Business

Rabu, 25 Mei 2016

Makalah Ragam Bahasa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu dari bangsa Indonesia yang sudah dipakai oleh masyarakat Indonesia sejak dahulu jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, namun tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan Ejaan maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia secara menyeluruh yang akhirnya bisa diterapkan dan dapat digunakan dengan baik dan benar sehingga identitas kita sebagai bangsa Indonesia tidak akan hilang.
Bahasa Indonesia perlu dipelajari oleh semua lapisan masyrakat. Tidak hanya pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajari bahasa Indonesia. Dalam bahasan bahasa Indonesia itu ada yang disebut ragam bahasa. Dimana ragam bahasa merupakan variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda. Ada ragam bahasa lisan dan ada ragam bahasa tulisan. Disini yang lebih lebih ditekankan adalah ragam bahasa lisan , karena lebih banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan ngobrol, puisi, pidato,ceramah,dll.
Pidato sering digunakan dalam acara-acara resmi. Misalnya pidato pesiden, pidato dari ketua OSIS, ataupun pidato dari pembina upacara. Sistematika dalam pidato pun hendaklah dipahami betul-betul. Agar pidato yang disampaikan sesuai dengan kaidah yang benar. Pidato sama halnya denan ceramah. Hanya saja ceramah lebih membahas tentang keagamaan.kalau pidato lebih umum dan bisa digunakan dalam banyak acara.
B.     Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
a)      Pengertian Ragam Bahasa Indonesia.
b)      Macam-macam Ragam Bahasa Indonesia.
c)      Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media.
d)     Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur.
e)      Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan.
C.     Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ragam bahasa serta macam-macam ragam dalam bahasa ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. 
B.     Macam – Macam Ragam Bahasa
1.      Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media/sarana
Didalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Adapun macam-macam ragam bahasa berdasarkan media adalah sebagai berikut:
1.      Ragam Bahasa Lisan (Tidak Baku)
Ragam bahasa lisan di tandai dengan penggunaan lafal atau pengucapan, intonasi (lagu kalimat), kosakata, penggunaan tata bahasa dalam pembentukan kata, dan penyusunan kalimat. Ragam bahasa lisan terdiri dari:

a)      Kosakata lebih menekankan pilihan kata yang tidak baku.
Contoh :
-          Adik pergi ke sekolah ngebawa buku pelajaran.
-          Kue bikinan ibuku sangat enak.
b)      Bentuk kata bahasa lisan cenderung tidak menggunakan imbuhan (awalan ataupun akhiran).
Contoh :
Ketika bekerja ia malas sekali, kasihan sekarang nganggur.
c)      Kalimat cenderung tanpa unsur yang lengkap (tanpa subjek, predikat, ataupun objek).
Kejelasan kalimat dipengaruhi oleh unsur – unsur situasi ketika kalimat tersebut diucapkan. Isi kalimat dapat dimengerti tetapi struktur kalimatnya salah. Misalnya berupa anak kalimat tanpa subjek, tanpa predikat.
Contoh :
Di Kampusku memiliki beberapa Fakultas.

2.      Ragam Bahasa Tulis
Ragam ini menekankan penggunaan ragam bahasa baku, ejaan (EYD) yang baku, kosa kata yang baku, bentuk kata berimbuhan, dan kalimat yang lengkap secara gramatikal.
Contoh :
-          Kosa kata.
Dzikir Akbar merupakan salah satu rangkaian kegiatan Dies maulidiyah UIN Malang.
-          Bentuk kata berimbuhan.
Arif sedang menulis skripsi guna memenuhi tugas akhir di UIN Malang.
Martini memasak sayur untuk korban bencana Lumpur Lapindo di Sidoarjo.
-          Kalimat.
UIN Maliki Malang mengadakan seminar yang mengkaji Bank Islami tahun 2012.

Ada 4 (empat) perbedaan ragam bahasa tulis dan lisan, yaitu :
a)     Ragam bahasa lisan biasanya digunakan sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu.
b)     Ragam bahasa lisan menggunakan komunikasi dua orang atau lebih, ragam tulis tidaklah demikian.
c)      Penggunaan ragam bahasa lisan dengan intonasi dapat dimengerti, sedangkan ragam bahasa tulis lebih banyak menggunakan kaidah bahasa baku.
d)     Ragam bahasa tulis ditandai dengan kecermatan menggunakan ejaan dan tanda baca (melambangkan intonasi), kosa kata, penggunaan tata bahasa dalam pembentukan kata, penyusunan kalimat, paragraf, dan wacana.

2.      Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
Ragam bahasa berdasarkan penutur dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
2.      Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
3.      Ragam Bahasa berdasarkan Sikap Penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

3.      Ragam Bahasa Menurut Pokok Persoalan atau Bidang Pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama; koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran; improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni; pengacara, duplik, terdakwa, digunakan dalam lingkungan hukum; pemanasan, peregangan, wasit digunakan dalam lingkungan olah raga. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran/majalah, dll. Contoh kalimat yang digunakan dalam Undang-Undang.
Contoh:
Sanksi Pelanggaran Pasal 44:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta............
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus jutarupiah).
Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual pada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hasil hak cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Sedangkan, pada buku yang lain menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia mengenal 4 ragam bahasa yaitu ragam bahasa hukum, ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa jurnalistik, dan ragam bahasa sastra
1.      Ragam Bahasa Ilmiah
Ragam bahasa ilmiah digunakan dalam kajian ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang terkait dengan penulisan upaya pencarian, penemuan, pengolahan, dokumentasi, analisis atau publikasi dalam bentuk: proposal penelitian, reproduksi suatu konsep, pembuktian suatu kebenaran teori, temuan teori baru, pengembangan teori sehingga menghasilkan temuan teori baru atau konsep yang belum pernah ada: rekayasa teknologi komunikasi, rekayasa satelit pengintai, rekayasa teknologi nuklir bidang kedokteran, teknologi nuklir pembangkit listrik, strategi memenangkan persaingan bisnis, membangun karakter, kecerdasan, dan lain-lain.
Ragam bahasa ilmiah merupakan sarana verbal yang efektif, efesien, baik dan benar. Ragam bahasa ilmiah lazim digunakan untuk mengkonsumsikan proses kegiatan dan hasil penalaran ilmiah, proposal penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi, artikel maupun naskah.
Ciri ragam bahasa ilmiah :
·         Struktur kalimat jelas dan bermakna lugas. Lugas yang dimaksud tanpa menimbulkan tafsiran makna;
·         Struktur wacana bersifat formal, mengacu pada standar konvensi naskah;
·         Singkat, berisi analisis dan pembuktian, menyajikan konsep secara lengkap;
·         Cermat dalam menggunakan unsur baku istilah/kata, ejaan, bentuk kata, kalimat, paragraf, wacana;
·         Cermat dan konsisten menggunakan penalaran dari penentuan topik, pendahuluan, deskripsi teori, deskripsi data, analisis data, hasil analisis, sampai dengan kesimpulan dan saran. Contohnya antara rumusan masalah, analisis masalah, temuan atau ilmiah dan simpulan harus tersistematis.
·         Penggunaan istilah khusus yang bersifat teknis dalam bidang ilmu tertentu. Pilihan kata (diksi) mikrochip digunakan untuk teknik informatika, kata konstitusi untuk bahasa hukum dsb.
·         Objektif dapat diukur kebenarannya secara terbuka oleh umum, menghindarkan bentuk pesona, dan ungkapan subjektif;
·         Konsisten dalam pembahasan topik, pengendalian variabel, permasalahan, tujuan, penalaran, istilah, sudut pandang, pendahuluan, landasan teori, deskripsi data, analisis data, hasil analisis, sampai dengan kesimpulan dan saran.
2.      Ragam Bahasa Jurnalistik
Dipakai dalam dunia jurnalistik, hal ini berkaitan dengan media masa. Karena fungsi media masa sebagai media informasi, kontrol sosial, alat pendidikan dan media hiburan, maka ragam bahasa jurnalistik harus memiliki ciri komunikatif, sederhana, dinamis, dan demokratisKomunikatif berarti mudah dipahami dan tidak menimbulkan salah tafsir.
Bahasa jurnalistik juga harus bersifat sederhana, dinamis, dan demokratis. Namun kesederhanaan, kedinamisan dan kedemokratisannya harus mendukung unsur komunikatif. Bahkan kadang-kadang untuk mewujudkan unsur komunikatif, bahasa jurnalistik tidak mengikuti aturan kaidah bahasa Indonesia yang benar, namun hal tersebut diperbolehkan.
Adapun ciri-ciri bahasa jurnalistik adalah sebagai berikut :
·         Ciri sederhana, tidak menggunakan kata-kata yang bersifat teknis dan berbelit-belit, jika memang diperlukan kata teknik, harus diikuti dengan penjelasan maknanya.
·         Ciri dinamis berarti bahasa jurnalistik menggunakan kata-kata yang hidup di tengah-tengah masyarakat.
·         Ciri demokratis berarti mengikuti konsensus umum, dimana kata tersebut berlaku global dan dipahami dengan maksud yang sama.
Pendek kata, prinsip efektif dan efisien adalah prinsip utama yang ada pada ragam bahasa jurnalistik.
3.      Ragam Bahasa Sastra
Adalah ragam bahasa yang digunakan untuk penulisan karya sastra. Ragam bahasa sastra dapat dikatakan sebagai ragam bahasa yang bebas, karena ragam bahasa ini ditujukan untuk keindahan. Disebut prinsip Licensia Poetica. Prinsip tersebut memperboleh penggunaan bahasa menyimpang atau menyalahi kaidah bahasa demi keindahan sebuah karya.
4.      Ragam Bahasa Hukum
Adalah ragam bahasa yang digunakan pada kalangan hukum, seperti pada undang-undang dan istilah-istilah kepolisian.
Sedangkan ragam bahasa yang cukup populer adalah ragam bahasa yang dikemukakan oleh Martin Joos. Joss membagi ragam bahasa dilihat dari sisi keformalan. Dari tinjauan keformalan, suatu bahasa bisa dipilah menjadi ragam beku (frozen), ragam resmi (formal), ragam usaha (konsultatif), ragam santai (casual), dan ragam akrab(intimate).
Contoh ragam baku adalah bahasa – bahasa yang digunakan dalam situasi formal yang khidmat, seperti pada upacara – upacara resmi, upacara kenegaraan, khotbah di masjid, bahasa undang – undang dan sejenisnya.
Contoh ragam formal adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, surat menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku – buku pelajaran, dan sejenisnya.
Ragam usaha adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pembicaraan sehari – hari di sekolah, rapat – rapat yang berorientasi pada hasil. Ragam ini adalah ragam yang operasional.
Ragam santai atau ragam casual adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi. Contohnya adalah bahasa yang banyak digunakan antar teman, sahabat, atau teman dalam situasi kekeluargaan. Bentuk bahasa ini umumnya pendek – pendek, beberapa kata yang tidak begitu penting dalam menentukan makna sering dilesapkan sehingga secara gramatikal, ragam bahasa ini tidak selengkap struktur bahasa ragam formal atau ragam beku.
Ragam yang paling tidak formal adalah ragam akrab atau ragam intimate. Komunikasi antar suami-istri atau sahabat yang hubungannya sangat dekat seringkali hanya menggunakan satu atau dua kata, bahkan hanya isyarat saja.


 BAB III
PENUTUP

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Dalam konteks ini ragam bahasa meliputi bahasa lisan dan bahasa baku tulis.
Pada ragam bahasa baku tulis diharapkan para penulis mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menggunakan Ejaan bahasa yang telah Disempurnakan (EYD), sedangkan untuk ragam bahasa lisan diharapkan para warga negara Indonesia mampu mengucapkan dan memakai bahasa Indonesia dengan baik serta bertutur kata sopan sebagaimana pedoman yang ada.
Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberhimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.


DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Hasan, dkk. 1998. Tata Baku Bahasa Indonesia  Edisi Ketiga. Jakarta: Balai
Pustaka.
Effendi, S. 1995. Panduan Berbahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar. Jakarta:
Pustaka Jaya.
Sabariyanto, Dirgo.1999. Kebakuan dan Ketidakbakuan Kalimat dalam Bahasa Indonesia.
Yogyakarta: Mitra Gama Widya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar