1.
Pengertian
Belajar
Belajar pada dasarnya adalah
proses mental karena orang yang belajar perlu memikir, menganalisa, mengingat,
dan mengambil kesimpulan dari apa yang dipelajari. Belajar adalah kegiatan
individu memperoleh pengetahuan, perilaku dan keterampilan dengan cara mengolah
bahan belajar. (Dimyati dan Mudjiono, 2006:6). Berbeda dengan Sanjaya
(2010:112), beliau berpendapat bahwa “Belajar adalah proses mental yang terjadi
dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan tingkah laku.
Berdasarkan
definisi diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah proses
perubahan tingkah laku seseorang setelah berinteraksi dengan lingkungannya,
dalam hal ini adalah lingkungan kelas pada saat proses pembelajaran, yang akan
menambah pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.
Adapun sesuai dengan pendapat
J.L. Mursell, maka aspek-aspek yang terdapat dalam kegiatan proses belajar
adalah:
1. Bahwa
belajar itu bertujuan. Adanya tujuan itu akan nyata apabila murid dihadapkan
masalah. Ia terlibat dalam pemecahan masalah itu.
2. Bahwa
belajar itu prosesnya berlangsung dengan penyelidikan dan penemuan, bukan
secara ripititif.
3. Bahwa
hasil belajar adalah munculnya pemahaman, munculnya pengertian, munculnya
respon yang berakal.
4. Bahwa
hasil belajar itu tidak hanya terikat pada situasi munculnya pemahaman saja,
tetapi dapat digunakan pada situasi lain.
Seperti halnya yang dikatakan oleh Sardiman
(2001:26-29) bahwa secara umum tujuan belajar dibedakan atas tiga jenis, yaitu:
a. Untuk
mendapatkan pengetahuan
Pengetahuan dan kemempuan
berpikir merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan. Dengan kata lain tidak
dapat mengembangkan kemampuan berpikir tanpa bahan pengetahuan. Jadi, dengan
adanya bahan pengetahuan, maka seseorang dapat mempergunakan kemampuan berpikir
di dalam proses belajar, sehingga pengetahuan yang didapat semakin bertambah.
b. Pembentukan
sikap
Pembentukan sikap mental dan
perilaku anak didik tidak akan terlepas dari penanaman nilai-nilai. Oleh karena
itu, guru tidak hanya sekedar mengajar, tetapi betul-betul sebagai pendidik
yang akan memindahkan nilai-nilai itu kepada anak didiknya. Maka akan tumbuh
kesadaran dan kemauannya untuk mempraktekkan segala sesuatu yang sudah
dipelajarinya.
c. Penanaman keterampilan
Belajar memerlukan
latihan-latihan yang akan menambah keterampilan dalam diri siswa, baik itu
keterampilan jasmani maupun keterampilan rohani.
2. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran
adalah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar
merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. (Syaiful, 2003:61)
Menurut Hamalik (2007:77) pembelajaran adalah suatu system artinya suatu keseluruhan yang terdiri dari komponen-komponenyang berinteraksi antara satu dengan lainnya dan dengan keseluruhan itu sendiri untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun komponen-komponen tersebut meliputi tujuan pendidikan dan pengajaran, peserta didik dan siswa, tenaga kependidikan khususnya guru, perencanaan pengajaran, strategi pengajaran, media pengajaran, dan evaluasi pengajaran.
Pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:17) adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruk-sional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
Menurut Hamalik (2007:77) pembelajaran adalah suatu system artinya suatu keseluruhan yang terdiri dari komponen-komponenyang berinteraksi antara satu dengan lainnya dan dengan keseluruhan itu sendiri untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun komponen-komponen tersebut meliputi tujuan pendidikan dan pengajaran, peserta didik dan siswa, tenaga kependidikan khususnya guru, perencanaan pengajaran, strategi pengajaran, media pengajaran, dan evaluasi pengajaran.
Pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:17) adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruk-sional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
Sedangkan
Coney (dalam Sagala, 2005:61) mengatakan bahwa pembelajaran sebagai suatu
proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan
ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau
menghasilkan respon terhadap situasi tertentu.
Dari
teori-teori tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah suatu proses
yang dilakukan oleh guru yang telah diprogram dalam rangka membelajarkan siswa
untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk
kurikulum yang berlaku. Dalam proses pembelajaran guru dituntut untuk
menciptakan suasana belajar yang kondusif agar siswa dapat belajar secara
aktif. Menurut Djamarah, Syaiful dan Zain (2006:41), dalam kegiatan
pembelajaran terdapat beberapa komponen pembelajaran yang meliputi:
a. Tujuan
Tujuan
adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan.
Tujuan memiliki jenjang dari yang luas dan umum sampai kepada yang
sempit/khusus. Adanya tujuan yang tepat mempermudah pemilihan materi pelajaran
dan pembuatan alat evaluasi. Adanya tujuan yang tepat dan yang diketahui siswa,
memberi arah yang jelas dalam belajarnya. (Suryosubroto, 2009:102)
b. Bahan Pelajaran
Bahan
pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar.
Bahan pelajaran menurut Arikunto (dalam Djamarah, Syaiful dan Zain, 2006:43)
merupakan unsur inti yang ada didalam kegiatan belajar mengajar, karena memang
bahan pelajaran itulah yang diupayakan untuk dikuasai oleh anak didik. Bahan yang
disebut sebagai sumber belajar (pengajaran) ini adalah sesuatu yang membawa
pesan untuk tujuan pengajaran. Tanpa bahan pelajaran proses pembelajaran tidak
akan berjalan.
c. Kegiatan Pembelajaran
Menurut
Kusnandar (2007:252), kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum
kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Kegiatan pembelajaran akan
menentukan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai. Dalam proses
pembelajaran, guru dan siswa terlibat dalam sebuah interaksi dengan bahan pelajaran
sebagai medianya. Dalam interaksi tersebut siswa lebih aktif bukan guru, guru
hanya sebagai motivator dan fasilitator.
d. Metode
Metode
merupakan komponen pembelajaran yang banyak menentukan keberhasilan pengajaran.
Guru harus dapat memilih, mengkombinasikan serta mempraktekkan berbagai cara
penyampaian bahan yang disesuaikan dengan situasi.
e. Alat
Alat
adalah sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran.
Alat mempunyai fungsi yaitu sebagai perlengkapan, sebagai pembantu mempermudah
usaha pencapaian tujuan, dan alat sebagai tujuan.
f. Sumber Pelajaran
Sumber
pelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana
pengajaran terdapat atau sumber belajar seseorang. Sedangkan sumber belajar
menurut Mulyasa (2009:159), adalah segala sesuatu yang dapat memberikan
kemudahan belajar, sehingga diperoleh sejumlah informasi, pengetahuan,
pengalaman, dan keterampilan yang diperlukan.
g. Evaluasi
Evaluasi
menurut Davies (dalam Dimyati dan Mudjiono, 2006:190), adalah proses sederhana
dalam memberikan/menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan,
unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan masih banyak yang lain. Hasil dari
evaluasi dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam meningkatkan kualitas
mengajar maupun kuantitas belajar siswa.
Mengajar adalah
proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. (Sanjaya,
2010:96)
Sedangkan
menurut Sardiman (2001:45), beliau mengatakan bahwa: Mengajar merupakan suatu
usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan
memungkinkan untuk berlangsungnya belajar.
Mengajar
menurut Usman (2001:6) merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam
hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses
belajar.
Maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah suatu usaha mengorganisasikan
lingkungan untuk menciptakan kondisi linkungan yang nyaman agar pengetahuan
yang akan disampaikan oleh guru kepada siswa dapat tersampaikan.
Guru adalah
aktor utama di dalam proses pembelajaran sehingga guru mempunyai peranan yang
sangat penting, berikut ini merupakan peran guru dalam proses pembelajaran
menurut Sanjaya (2010:21):
a. Guru sebagai
sumber belajar
Peran sebagai
sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Guru bisa
dinilai baik atau tidak hanya dari penguasaan materi pelajaran. Guru dikatakan
baik, manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga ia
benar-benar berperan sebagai sumber belajar bagi anak didiknya.
b. Guru sebagai
fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa
dalam kegiatan proses pembelajaran. Sehingga guru dituntut agar mempunyai
kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa.
c. Guru sebagai
pengelola
Sebagai
pengelola pembelajaran, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang
memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang
baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses
belajar seluruh siswa.
d. Guru sebagai
demonstrator
Yang dimaksud
dengan peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan
kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan
memahami setiap pesan yang disampaikan.
e. Guru sebagai
pembimbing
Guru berperan
untuk membimbing siswa dalam menemukan berbagai potensi yang dimilikinya
sebagai bekal hidup mereka, sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai
manusia ideal yang menjadi harapan setiap orang tua dan masyarakat.
f. Guru sebagai
motivator
Dalam proses
pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting.
Proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa mempunyai motivasi dalam
belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi belajar siswa.
g. Guru sebagai
evaluator
Sebagai
evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang
keberhasilan siswa dalam pembelajaran yang telah dilakukannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Zuldafrial, “Belajar
dan Interaksi Belajar Mengajar”, (Pontianak: STAIN Pontianak Press,
2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar