EMPAT PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO dan LIMA PILAR
PENDIDIKAN di INDONESIA
A.
Empat Pilar Menurut UNESCO
Dalam buku
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (2001:13) paradigma pembelajaran
tersebut akan menciptakan proses belajar-mengajar yang efektif, yakni: belajar
mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup
bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning
to be).
a). Konsep
learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai
informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter,
fasilitator, mediator, danevaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu
dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan
sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara
kreatif menguasai instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau
spesifik, sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar
sepanjang hayat.
b). Konsep
learning to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan
suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor. Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu
didesain secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental
dan emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.
c). Konsep
learning to live together merupakan tanggapan nyata terhadap arus
individualisme serta sektarianisme yang semakin menggejala dewasa ini. Fenomena
ini bertalian erat dengan sikap egoisme yang mengarah pada chauvinisme pada
peserta didik sehingga melunturkan rasa kebersamaan dan harga-menghargai.
Memahami, menghormati dan bekerja dengan orang lain, mengakui ketergantungan,
hak dan tanggungjawab timbal balik yang melibatkan partisipasi aktif warga,
tujuan bersama menuju kerekatan sosial, perdamaian dan semangat kerjasama demi
kebaikan bersama.
d). Konsep
learning to be, perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa
agar mampu memiliki rasa percaya diri (self confidence) yang tinggi.
Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat.
Pengembangan dan pemenuhan manusia seutuhnya yang terus “berevolusi”, mulai
dengan pemahaman diri sendiri, kemudian memahami dan berhubungan dengan orang
lain. Menguak kekayaan tak ternilai dalam diri.
Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
B.
Lima Pilar Pendidikan di Indonesia
Kabinet
Indonesia Bersatu Jilid II telah dibentuk dan saat ini mulai menyiapkan
kebijakan untuk 5 tahun ke depan. Khusus di bidang pendidikan, saat ini dicetuskan
beberapa pilar dalam pencapaian
tujuan pendidikan
nasional oleh Menteri Pendidikan Nasional. Demikian disampaikan Kepala Pusat
PPPPTK Matematika, Herry Sukarman, M.Sc. Ed, selaku Pembina Upacara pada
Upacara Bendera 17 Desember 2009. Dalam amanatnya, lebih lanjut Kepala
Pusat menjelaskan mengenai lima pilar ini yang meliputi pilar ketersediaan
(availability), pilar keterjangkauan (avordability), pilar mutu (quality),
dan pilar jaminan (assurance) serta kesetaraan(equity).
a). Pilar
Pertama Ketersediaan adalah terkait ketersediaan layanan pendidikan yang
memadai sesuai dengan standar, baik dalam kurikulum, sesumber, metode,
strategi, dll.
b). Pilar
Kedua adalah Keterjangkauan. Pilar ini menitikberatkan kepada prinsip
pemenuhan hak untuk memperoleh pendidikan bagi semua warga negara tanpa
terkecuali. Untuk mendukung keterjangkauan ini perlu didukung dengan pemanfaatan
berbagai media dan teknologi.
c). Pilar
Ketiga adalah Mutu. Peningkatan mutu pendidikan kini harus menjadikan perhatian
utama, bukan saja dari output dan outcome tetapi menyangkut input dan proses
pendidikan.
d). Pilar
Keempat Penjaminan Mutu Pendidikan. Jaminan mutu pendidikan harus lebih
banyak dilakukan dengan berbagai studi dan evaluasi tentang faktor-faktor
mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan.
e). Pilar
Kelima adalah kesetaraan. Pendidikan harus menjangkau semua level masyarakat
dengan tidak ada pembedaan. Indonesia adalah negara besar dengan berbagai
keragaman, pendidikan harus mempu melayani semua warganya dengan setara
dan tidak membeda-bedakan adanya keragaman tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar