ANOTASI BIBLIOGRAFI
PERANAN GURU PKN DALAM MENANGGULANGI MASALAH KENAKALAN REMAJA DISEKOLAH
(Studi Deskriptif di
SMA Negeri 1 Sekadau)
Strategi
Pembelajaran PKn
Arnie Fadjar, 2005:61
Seminar& Nasional PKn
2005
Pembelajaran
PKn membekali peserta didik sebagai berikut:
- Pengetahuan tentang hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang meliputi bidang po1itik pemerintahan, nilai-moral budaya bangsa sebagai identitas bangsa, nasionalisme, ekonomi dan nilai-nilai masyarakat lainnya.
- Pemahaman terhadap hak dan tanggung jawab sebagai warganegara Indonesia yang memiliki identitas/ jati diri sebagai bangsa Indonesia,
- Pengayaan sumber belajar, bahwa sumber belajar tidak hanya di dalam kelas dan dan buku teks, melainkan diperkaya dengan pengalaman belajar mandiri dan peserta didik yang relevan, baik di sekolah, keluarga. maupun di masyarakat, yang memungkinkan peserta didik dapat belajar dan menemukan sendini bagaimana berperan serta dalam lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara dengan menggunakan berbagai media sebagai hasil teknologi.
- Keteladanan dan nilai-nilai dan prinsip yang dikembangkan dalath PKn melalui sikap dan perilaku sehari-hani, sehingga peserta didik memiliki panutan dalam mewujudkan perilaku yang diharapkan.
- Hidup bersama deagan orang lain sebagai satu bangsa, bahwa mata pelajaran PKn termasuk dalam rumpun PIPS, menekankan bagaimana manusia sebagai warganegara dapat bekerja sama dengan orang lain, saling menghormati, menghargai
Dimensi PKN
Udin S.
Winataputra (2001:334)
Disertasi,
PPS Universitas Pendidikan Indonesia
Pendidikan
kewarganegaraan sebagai suatu sistem mempunyai tiga sub- sistem atau
dimensi, yakni:
1.
Sebagal suatu bldang kajian ilmiah pendidikan disiplin
ilmu mengenai “civic virtue” dan “civic culture”,
2.
Sebagal suatu program pendidikan demokrasi di sekolah
dan Luar sekotah,
3.
Sebagai gerakan sosiat-kultural warganegara atau
“socio-civic movements” dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Ketiga dimensi
tersebut secara konseptuat bersifat koheren dengan kompetensi dasar
warganegaraan untuk selanjutnya disebut kompetensi dasar atau “civic
competence” sebagai perekatnya.
Komentar
Kompetensi dasar kewarganegaraan ini merupakan dasar
ontologi dan sistem pendidikan kewarganegaraan, yang secara fungsionat menjadi
titik totak dan muara segala kegiatan epistemotogtsnya, dan secara sosiat
kulturat merupakan rambu-rambu substantif pengembangan wawasan aksiologisnya.
PKn dalam
Mencapai Kompetensi Warganegara
Ace
Suryadi (2004) mengatakan bahwa Civic Education menekankan pada empat hal:
Pertama,
Civic Education bukan sebagai Indoktrinasi politik, Civic Education
sebaiknya tidak menjadi alat indoktrinasi politik dari pemerintahan yang
berkuasa. Civic Education seharusnya menjadi bidang kajian kewarganegaraan
serta disiplin lainnya yang berkaitan secara langung denga proses pengembangan
warga negara yang demokratis sebagai pelaku-pelaku pembengunan bangsa yang
bertanggung jawab.
Kedua,
Civic Education mengembangkan state of mind, pembangunan karakter bangsa
merupakan proses pembentukan warga negara yang cerdas serta berdaya nalar
tinggi. Civic education memusatkan perhatian pada pembentukan kecerdasan (civic
intelligence), tanggung jawab (civic responbility), dan partisipasi (civic
participation) warga negara sebagai landasan untuk mengembangkan nilai dan
perilaku demokrasi. Demokrasi dikembangkan melalui perluasan wawasan,
pengembangan kemampuan analisis serta kepekaan sosial bagi warga negara agar
mereka ikut memecahkan permasalahan lingkungan. Kecakapan analitis itu juga
diperlukan dalam kaitan dengan sistem politik, kenegaraan, dan peraturan
perundang-undangan agar pemecahan masalah yang mereka lakukan adalah realistis.
Ketiga,
Civic Education adalah suatu proses pencerdasan, pendekatan mengajar yang
selama ini seperti menuangkan air kedalam gelas (watering down) seharusnya
diubah menjadi pendekatan yang lebih partisipatif dengan menekankan pada
latihan penggunaan nalar dan logika. Civic education membelajarkan siswa
memiliki kepekaan sosial dan memahami permasalahan yang terjadi dilingkungan
secara cerdas. Dari proses itu siswa dapat juga diharapkan memiliki kecakapan
atau kecerdasan rasional, emosional, sosial dan spiritual yang tinggi dalam
pemecahan permasalahan sosial dalam masyarakat.
Keempat,
Civic Education sebagai lab demokrasi, sikap dan perilaku demokratis
perlu berkembang bukan melalui mengajar demokrasi (teaching democracy), akan
tetapi melalui penerapan cara hidup berdemokrasi (doing democracy) sebagai
modus pembelajaran. Melalui penerapan demokrasi, siswa diharapkan akan
seceptnya memahami bahwa demokrasi itu penting bagi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Pengertian
Civics Education
Rosyada, Dede, et al, (2003).
PKN (CIVED:)
Demokrasi,Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani.
Tim ICCE UIN.
Jakarta: Prenada Media.
Pegertian Civic
Education menurut Henry Randall Waite dalam penerbitan majalah e Citizen and
Civics (1986) yaitu : “the science of citizenship, the relation of man, the
individual, to man in organized collections, the individual in his relation to
the state.”
(Rosyada, et al,
2003:5).
Komentar
Pengertian
pendidikan civics menurut Henry Randall Waite menekankan pada civics
sebagai ilmu pengetahuan kewarganegaraan, hubungan manusia, individu, manusia
dalam kumpulan organisasi dan hubungan manusia dengan negara. (Rosyada, dkk,
2003:5).
Civic
Education
Kerr, David.
(1999).
Citizenship
Education: An International Comparison.
England:
National Foundation for Educational Research-NFER
Citizenship or
Civics Education is construed broadly to encompass the preparation of young
people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the
role of education (through schooling, teaching and learning) in that
preparatory process. (Kerr, 1999:2)
Komentar
Pendidikan
kewarganegaraan dirumuskan secara luas mencakup proses penyiapan generasi muda
untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warganegara, dan secara
khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran. dan
belajar dalam proses penyiapan warganegara tersebut.
Civic
Education
Quigley,
Charles N and Charles F. Bahmueller. (1991).
Civitas: A
Framework for Civic Education.
Calabasas:
Centerfor Civic Education.
Civic education
in a democratic is education in self-government. Self-government means active
participation in self-governance, not passive acquiescence in the actions of
others.(Quigley and Bahmueller, 1991 :3)
Komentar
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah pendidikan dalam pemerintahan otonom, Pemerintahan
otonom (sendiri) berarti keikutsertaan aktif di dalam pemerintahan sendiri,
bukan persetujuan pasif dalam tindakan-tindakan orang lain.
Civic
Education
Quigley, Charles N and Charles F. Bahmueller. (1991).
Civitas: A
Framework for Civic Education.
Calabasas:
Center for Civic Education.
No one’s civic
potential can be fulfilled without forming and maintaining an intention to
pursue the common good; to protect individuals from unconstitutional abuses by
government and from attacks on their rights from any source, public or private;
to seek the broad knowledge and wisdom that informs judgment of public affairs;
and to develop the skill to use that knowledge effectively. Such values,
perspectives, knowledge, and skill in civic matters make responsible and
effective participation possible. Fostering these qualities constitutes the
mission of civic education. (Quigley and Bahmueller, 1991:3)
Komentar
Tak satupun
potensi kewarganegaraan dapat dipenuhi tanpa pembentukan dan pemeliharaan
terhadap fiat untuk mengejar kebaikan urnum: perlindungan individu dan
pelecehanpelecehan oleh pemerintah dan dan serangan atas hak-hak mereka dan
setiap sumber, publik atau pribadi; untuk mencani pengetahuan dan kebijaksanaan
yang luas yang menginformasikan penilaian publik affairs; dan untuk
mengembangkan keterampilan dalam menggunakan pengetahuan itu secara efektif.
Nilai-nilai seperti itu, perspektif, pengetahuan, dan keterampilan dalam hal
kewarganegaraan membuat kemungkinan partisipasi yang bertanggungjawab dan
efektif. Mengembangkan kualitas ini merupakan misi Pendidikan Kewarganegaraan.
Civic
Education
Quigley,
Charles N and Charles F. Bahmueller. (1991).
Civitas: A
Framework for Civic Education.
Calabasas:
Center for Civic Education.
In the CIVITAS
curriculum framework, civic virtue is described in terms of civic dispositions
and civic commitment.
1.
Civic dispositions refer to those attitudes and habits
of mind of the citizen that are conducive to the healthy functioning and common
good of the democratic system.
2.
Civic commitments refer to the freely given, reasoned
commitments of the citizen to the fundamental values and principles of American
constitutional democracy
Komentar
Di dalam
kerangka kurikulum CIVITAS, kebajikan kewarganegaraan digambarkan dalam istilah
disposisi dan komitmen kewarganegaraan.
1.
Disposisi kewarganegaraan mengacu kepada sikap dan
kebiasaan-kebiasaan pikiran dan warganegara yang berfungsi bagi sistem
demokrasi yang sehat dan kebaikan umum dan.
2.
Komitmen kewarganegaraan mengacu kepada kebebasan yang
diberikan, komitmen yang rasional dan warganegara terhadap nilai fundamental
dan prinsip-prinsip demokrasi konstitutional Amerika.
Global Trends
in Civic Education
Patrick, J.J.
(1997). ‘Global Trends in Civic Education for Democracy’.
ERIC
Clearing for Social StudieslSocial Science Education,
Patrick (1997)
proposed nine global trends that have broad potential for influencing
citizenship education in the constitutional democracies of the world. They are:
(1)
Conceptualising of citizenship education in terms of
the three interrelated components of civic knowledge, civic skills and civic
virtue.
(2)
Systematic teaching of core concepts about democratic
governance and citizenship.
(3)
Analysis of case studies by students to apply core
concepts or principles.
(4)
Development of decision-making skills.
(5)
Comparative and international analysis of government
and citizenship.
(6)
Development of participatory skills and civic virtues
through cooperative learning activities.
(7)
The use of literature to teach civic virtues.
(8)
Active learning of civic knowledge, skills and virtues.
(9)
The connection of content and process in teaching and
learning of civic knowledge, skills and virtues.
Komentar
Patrick (1997)
mengungkapkan sembilan kecenderungan global yang secara luas biasa berpotensi
mempengaruhi pendidikan kewarganegaraan di dalam negara-negara yang menganut
faham demokrasi konstitutional. Kecenderungan yang dimaksud adalah:
1.
Konseptualisasi pendidikan kewarganegaraan dalam tiga
komponen-komponen yang saling berhubungan - pengetahuan kewarganegaraan,
keterampilan kewarganegaraan dan kebaikan kewarganegaraan.
2.
Pengajaran konsep-konsep inti secara sistematis tentang
pemerintah dan kewarganegaraan demokratis.
3.
Analisa dan studi kasus oleh para siswa untuk
menerapkan prinsip-prinsip atau konsepkonsep inti.
4.
Pengembangan keterampilan pengambilan keputusan.
5.
Analisis komparatif dan internasional tentang
pemerintah dan kewarganegaraan.
6.
Pengembangan keterampilan partisipatoris dan kebaikan
kewarganegaraan melalui aktivitas belajar kooperatif.
7.
Pemakaian literatur untuk mengajarkan
kebajikan-kebajikan kewarganegaraan.
8.
Mempelajari secara aktif pengetahuan, keterampilan dan
kebaikan kewarganegaraan.
9.
Menghubungkan antara isi dan proses dalam belajar dan
mengajar pengetahuan, keterampilan, dan kebaikan kewarganegaraan.
Effective
Education for Citizenship
Advisory
Group on Education and Citizenship and the Teaching of Democracy in Schools.
(1998).
Education
for Citizenship and the Teaching of Democracy in Schools.
(Crick
Report). London: QCA.
The Citizenship
Advisory Group defined effective education for citizenship’ as comprising three
separate but interrelated strands. These are to be developed progressively
through a young person’s education and training experiences, from pre-schoolto
adulthood (DfEE. 1998:1 1—1 3) namely:
1.
social and moral responsibility: ‘… children
learning from the very beginning se/f confidence and socially and morally
responsible behaviour both in and beyond the classroom, both towards those in
authority and towards each other. This strand acts as an essential
pre-condition for the other two strands;
2.
community involvement: ‘… learning about and
becoming helpfully involved in the life and concerns of their communities,
including learning through community involvement and service to the community.
This, of course, like the other two strands, is by no means limited to
children’s time in school;
3.
political literacy: ‘… pupils learning about,
and how to make themselves effective in, public life through knowledge.
skills and values’. Here the term ‘public life’ is used in its broadest sense
to encompass realistic knowledge of, and preparation for, conflict resolution
and decision making, whether involving issues at local, national, European or
global level.
Komentar
Citizenship
Advisory Group menggambarkan pendidikan kewarganegaraan efektif’ berisikan tiga
hal yang terpisah namun saling berhubungan. ini adalah untuk dikembangkan
melalui suatu pendidikan dan pelatihan orang muda, mulai pra-sekolah sampai
kedewasaan. yakni:
1.
Tanggung jawab sosial dan moral: ‘...anak-anak
belajar mulai dan kepercayaan diri, tanggung jawab sosial dan moral baik dalam
maupun di luar kelas, kedua-duanya ditujukan ke arah pengembangan otoritas dan
yang lainnya. Tahapan ini bertindak sebagai satu prasyarat penting untuk dua
tahapan yang lainnya;
2.
Keterlibatan masyarakat: ‘...belajar tentang dan
menjadi dengan bermanfaat melibatkan din di dalam kehidupan dan consern dengan
masyarakat-masyarakat mereka, termasuk belajar keterlibatan dalam masyarakat
dan layanan kepada masyarakat. Hal ini, tentu saja, seperti dua hal yang lain,
sama sekali tidak dibatasi pada waktu anak-anak di sekolah;
3.
Melek politik: ‘... para murid belajar tentang,
dan bagaimana membuat diri mereka efektif di dalam, pengetahuan hidup publik,
keterampilan-keterampilan dan nilai-nilai’. Di sini istilah hidup publik
digunakan dalam pengertian yang paling luas yang meliputi pengetahuan realistis,
dan persiapan untuk, resolusi konflik dan pengambilan keputusan, dengan
menyertakan isu-isu lokal, nasional, orang Eropa atau tingkatan global.
Civic
Education
United
Nations Development Programme
Bureau for
Development Policy
Democratic
Governance Group
Civic Education
is generally understood to comprise three elements: civic disposition, civic
knowledge and civic skills.
Civic
disposition involves citizens:
•
Developing confidence to be able to participate in
civic life
•
Participating in civic life
•
Assuming the roles, rights and responsibilities usually
associated with citizenship* in democratic systems
•
Being open, tolerant and responsible in exercising
their rights and responsibilities
Civic
knowledge means citizens:
•
Understand their political and civic context
•
Know their social and economic rights as well as their
political and civil rights
•
Understand the roles, rights and responsibilities of
citizenship
Civic skills involve
citizens:
•
Acquiring the ability to explain, analyze, interact,
evaluate, defend a position, and monitor processes and outcomes
•
Using knowledge for informed participation in civic and
political processes
Komentar
Pendidikan
kewarganegaraan adalah secara umum untuk dipahami meliputi tiga unsur:
disposisi kewarganegaraan, ketrampilan kewarganegaraan dan pengetahuan
kewarganegaraan.
Disposisi
kewarganegaraan ( civic disposition ) melibatkan warganegara:
•
Mengembangkan keyakinan untuk mampu mengambil bagian di
dalam hidup kewarganegaraan
•
Mengambil bagian di dalam hidup kewarganegaraan
•
Mengumpamakan peran, hak dan tanggung-jawab yang pada
umumnya berhubungan dengan kewarga negaraan di dalam sistem demokratis
•
Menjadi terbuka, toleran dan bertanggung jawab dalam
melatih hak dan tanggung-jawab mereka
Pengetahuan
kewarganegaraan ( civic knowledge ) berarti warganegara:
•
Memahami politis mereka dan konteks kewarganegaraan
•
Mengetahui hak sosial dan ekonomi mereka seperti juga
politis mereka dan hak-hak warga negara
•
Memahami peran-peran, tanggung-jawab dan hak dari
kewarga negaraan
Ketrampilan
kewarganegaraan ( civic skills) melibatkan warganegara:
•
Memperoleh kemampuan untuk meneliti, menjelaskan,
saling berhubungan, mengevaluasi, mempertahankan satu posisi, dan memonitor dan
memproses hasil-hasil
•
Menggunakan pengetahuan untuk keikutsertaan
kewarganegaraan yang diberitahukan di dalam dan proses-proses politis
Civic
Education
Jack Allen,1960,
dalam Soemantri N.M. 2001: 263
“Civic
Education, property defined, as the product, of the entire program of the
school, certainly not simply of the social studies program and assuredly not
merely of a course of civics. But civics has an important function to perform,
It confronts the young adolescent for the first time in his school experience
with a complete view of citizenship functions, as rights and responsibilities
in democratic context”.
Komentar :
PKN
didefinisikan sebagai hasil seluruh program sekolah, bukan merupakan program
tunggal ilmu-ilmu sosial, dan bukan sekedar rangkaian pelajaran tentang
kewarganegaraan. Tetapi kewarganegaraan mempunyai fungsi penting untuk
melakukan, yaitu menghadapkan remaja, peserta didik pada pengalaman di
sekolahnya tentang pandangan yang menyeluruh terhadap fungsi kewarganegaraan
sebagai hak dan tanggung jawab dalam suasana yang demokratis.
Civic Education
NCCS, 1994
Standard
Curriculum for Social Studies Washington
… the promotion
of civic competence which is the knowledge, skill and attitudes required of
students to be able to assume the office of citizen (NCCS, 1994:3)
Komentar :
Bahwa pendidikan
kewarganegaraan yang secara tersurat diartikan sebagai pengemban civic
competence atau kemampuan sebagai warganegara yang memerlukan pengetahuan,
keterampilan dan sikap untuk berperan serta dalam kehidupan demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar