Business

Selasa, 16 Desember 2014

Bibliografi PPKn (Kualitatif)



ANOTASI BIBLIOGRAFI



PERANAN GURU PKN DALAM MENANGGULANGI MASALAH KENAKALAN REMAJA DISEKOLAH
(Studi Deskriptif di SMA Negeri 1 Sekadau)





Strategi Pembelajaran PKn

Arnie Fadjar, 2005:61
Seminar& Nasional PKn 2005

Pembelajaran PKn membekali peserta didik sebagai berikut:
  1. Pengetahuan tentang hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang meliputi bidang po1itik pemerintahan, nilai-moral budaya bangsa sebagai identitas bangsa, nasionalisme, ekonomi dan nilai-nilai masyarakat lainnya.
  2. Pemahaman terhadap hak dan tanggung jawab sebagai warganegara Indonesia yang memiliki identitas/ jati diri sebagai bangsa Indonesia,
  3. Pengayaan sumber belajar, bahwa sumber belajar tidak hanya di dalam kelas dan dan buku teks, melainkan diperkaya dengan pengalaman belajar mandiri dan peserta didik yang relevan, baik di sekolah, keluarga. maupun di masyarakat, yang memungkinkan peserta didik dapat belajar dan menemukan sendini bagaimana berperan serta dalam lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara dengan menggunakan berbagai media sebagai hasil teknologi.
  4. Keteladanan dan nilai-nilai dan prinsip yang dikembangkan dalath PKn melalui sikap dan perilaku sehari-hani, sehingga peserta didik memiliki panutan dalam mewujudkan perilaku yang diharapkan.
  5. Hidup bersama deagan orang lain sebagai satu bangsa, bahwa mata pelajaran PKn termasuk dalam rumpun PIPS, menekankan bagaimana manusia sebagai warganegara dapat bekerja sama dengan orang lain, saling menghormati, menghargai

Dimensi PKN
Udin S. Winataputra (2001:334)
Disertasi, PPS Universitas Pendidikan Indonesia

Pendidikan  kewarganegaraan  sebagai suatu sistem mempunyai tiga sub- sistem atau dimensi, yakni:
1.      Sebagal suatu bldang kajian ilmiah pendidikan disiplin ilmu  mengenai “civic virtue” dan “civic culture”,
2.      Sebagal suatu program pendidikan demokrasi di sekolah dan Luar sekotah,
3.      Sebagai gerakan sosiat-kultural warganegara atau “socio-civic movements” dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketiga dimensi tersebut secara konseptuat bersifat koheren dengan kompetensi dasar warganegaraan untuk selanjutnya disebut kompetensi dasar atau “civic competence” sebagai perekatnya.

Komentar
Kompetensi dasar kewarganegaraan ini merupakan dasar ontologi dan sistem pendidikan kewarganegaraan, yang secara fungsionat menjadi titik totak dan muara segala kegiatan epistemotogtsnya, dan secara sosiat kulturat merupakan rambu-rambu substantif pengembangan wawasan aksiologisnya.







PKn dalam Mencapai Kompetensi Warganegara

Ace Suryadi (2004) mengatakan bahwa Civic Education menekankan pada empat hal:

Pertama, Civic Education bukan sebagai Indoktrinasi politik, Civic Education sebaiknya tidak menjadi alat indoktrinasi politik dari pemerintahan yang berkuasa. Civic Education seharusnya menjadi bidang kajian kewarganegaraan serta disiplin lainnya yang berkaitan secara langung denga proses pengembangan warga negara yang demokratis sebagai pelaku-pelaku pembengunan bangsa yang bertanggung jawab.
Kedua, Civic Education mengembangkan state of mind, pembangunan karakter bangsa merupakan proses pembentukan warga negara yang cerdas serta berdaya nalar tinggi. Civic education memusatkan perhatian pada pembentukan kecerdasan (civic intelligence), tanggung jawab (civic responbility), dan partisipasi (civic participation) warga negara sebagai landasan untuk mengembangkan nilai dan perilaku demokrasi. Demokrasi dikembangkan melalui perluasan wawasan, pengembangan kemampuan analisis serta kepekaan sosial bagi warga negara agar mereka ikut memecahkan permasalahan lingkungan. Kecakapan analitis itu juga diperlukan dalam kaitan dengan sistem politik, kenegaraan, dan peraturan perundang-undangan agar pemecahan masalah yang mereka lakukan adalah realistis.
Ketiga, Civic Education adalah suatu proses pencerdasan, pendekatan mengajar yang selama ini seperti menuangkan air kedalam gelas (watering down) seharusnya diubah menjadi pendekatan yang lebih partisipatif dengan menekankan pada latihan penggunaan nalar dan logika. Civic education membelajarkan siswa memiliki kepekaan sosial dan memahami permasalahan yang terjadi dilingkungan secara cerdas. Dari proses itu siswa dapat juga diharapkan memiliki kecakapan atau kecerdasan rasional, emosional, sosial dan spiritual yang tinggi dalam pemecahan permasalahan sosial dalam masyarakat.
Keempat, Civic Education sebagai lab demokrasi, sikap dan perilaku demokratis perlu berkembang bukan melalui mengajar demokrasi (teaching democracy), akan tetapi melalui penerapan cara hidup berdemokrasi (doing democracy) sebagai modus pembelajaran. Melalui penerapan demokrasi, siswa diharapkan akan seceptnya memahami bahwa demokrasi itu penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengertian Civics Education
Rosyada, Dede, et al, (2003).
PKN (CIVED:) Demokrasi,Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani.
Tim ICCE UIN. Jakarta: Prenada Media.

Pegertian Civic Education menurut Henry Randall Waite dalam penerbitan majalah e Citizen and Civics (1986) yaitu : “the science of citizenship, the relation of man, the individual, to man in organized collections, the individual in his relation to the state.”
(Rosyada, et al, 2003:5).
Komentar
Pengertian  pendidikan civics menurut Henry Randall Waite menekankan pada civics sebagai ilmu pengetahuan kewarganegaraan, hubungan manusia, individu, manusia dalam kumpulan organisasi dan hubungan manusia dengan negara. (Rosyada, dkk, 2003:5).


Civic Education
Kerr, David. (1999).
Citizenship Education: An International Comparison.
England: National Foundation for Educational Research-NFER

Citizenship or Civics Education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching and learning) in that preparatory process. (Kerr, 1999:2)

Komentar
Pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warganegara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran. dan belajar dalam proses penyiapan warganegara tersebut.


Civic Education

Quigley, Charles N and Charles F. Bahmueller. (1991).
Civitas: A Framework for Civic Education.
Calabasas: Centerfor Civic Education.

Civic education in a democratic is education in self-government. Self-government means active participation in self-governance, not passive acquiescence in the actions of others.(Quigley and Bahmueller, 1991 :3)

Komentar
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan dalam pemerintahan otonom, Pemerintahan otonom (sendiri) berarti keikutsertaan aktif di dalam pemerintahan sendiri, bukan persetujuan pasif dalam tindakan-tindakan orang lain.


Civic Education

                                                        Quigley, Charles N and Charles F. Bahmueller. (1991).
Civitas: A Framework for Civic Education.
Calabasas: Center for Civic Education.

No one’s civic potential can be fulfilled without forming and maintaining an intention to pursue the common good; to protect individuals from unconstitutional abuses by government and from attacks on their rights from any source, public or private; to seek the broad knowledge and wisdom that informs judgment of public affairs; and to develop the skill to use that knowledge effectively. Such values, perspectives, knowledge, and skill in civic matters make responsible and effective participation possible. Fostering these qualities constitutes the mission of civic education. (Quigley and Bahmueller, 1991:3)


Komentar
Tak satupun potensi kewarganegaraan dapat dipenuhi tanpa pembentukan dan pemeliharaan terhadap fiat untuk mengejar kebaikan urnum: perlindungan individu dan pelecehanpelecehan oleh pemerintah dan dan serangan atas hak-hak mereka dan setiap sumber, publik atau pribadi; untuk mencani pengetahuan dan kebijaksanaan yang luas yang menginformasikan penilaian publik affairs; dan untuk mengembangkan keterampilan dalam menggunakan pengetahuan itu secara efektif. Nilai-nilai seperti itu, perspektif, pengetahuan, dan keterampilan dalam hal kewarganegaraan membuat kemungkinan partisipasi yang bertanggungjawab dan efektif. Mengembangkan kualitas ini merupakan misi Pendidikan Kewarganegaraan.

Civic Education

Quigley, Charles N and Charles F. Bahmueller. (1991).
Civitas: A Framework for Civic Education.
Calabasas: Center for Civic Education.

In the CIVITAS curriculum framework, civic virtue is described in terms of civic dispositions and civic commitment.

1.      Civic dispositions refer to those attitudes and habits of mind of the citizen that are conducive to the healthy functioning and common good of the democratic system.
2.      Civic commitments refer to the freely given, reasoned commitments of the citizen to the fundamental values and principles of American constitutional democracy

Komentar
Di dalam kerangka kurikulum CIVITAS, kebajikan kewarganegaraan digambarkan dalam istilah disposisi dan komitmen kewarganegaraan.
1.      Disposisi kewarganegaraan mengacu kepada sikap dan kebiasaan-kebiasaan pikiran dan warganegara yang berfungsi bagi sistem demokrasi yang sehat dan kebaikan umum dan.
2.      Komitmen kewarganegaraan mengacu kepada kebebasan yang diberikan, komitmen yang rasional dan warganegara terhadap nilai fundamental dan prinsip-prinsip demokrasi konstitutional Amerika.

Global Trends in Civic Education

Patrick, J.J. (1997). ‘Global Trends in Civic Education for Democracy’.
ERIC Clearing for Social StudieslSocial Science Education,

Patrick (1997) proposed nine global trends that have broad potential for influencing citizenship education in the constitutional democracies of the world. They are:
(1)   Conceptualising of citizenship education in terms of the three interrelated components of civic knowledge, civic skills and civic virtue.
(2)   Systematic teaching of core concepts about democratic governance and citizenship.
(3)   Analysis of case studies by students to apply core concepts or principles.
(4)   Development of decision-making skills.
(5)   Comparative and international analysis of government and citizenship.
(6)   Development of participatory skills and civic virtues through cooperative learning activities.
(7)   The use of literature to teach civic virtues.
(8)   Active learning of civic knowledge, skills and virtues.
(9)   The connection of content and process in teaching and learning of civic knowledge, skills and virtues.

Komentar

Patrick (1997) mengungkapkan sembilan kecenderungan global yang secara luas biasa berpotensi mempengaruhi pendidikan kewarganegaraan di dalam negara-negara yang menganut faham demokrasi konstitutional. Kecenderungan yang dimaksud adalah:
1.      Konseptualisasi pendidikan kewarganegaraan dalam tiga komponen-komponen yang saling berhubungan - pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan dan kebaikan kewarganegaraan.
2.      Pengajaran konsep-konsep inti secara sistematis tentang pemerintah dan kewarganegaraan demokratis.
3.      Analisa dan studi kasus oleh para siswa untuk menerapkan prinsip-prinsip atau konsepkonsep inti.
4.      Pengembangan keterampilan pengambilan keputusan.
5.      Analisis komparatif dan internasional tentang pemerintah dan kewarganegaraan.
6.      Pengembangan keterampilan partisipatoris dan kebaikan kewarganegaraan melalui aktivitas belajar kooperatif.
7.      Pemakaian literatur untuk mengajarkan kebajikan-kebajikan kewarganegaraan.
8.      Mempelajari secara aktif pengetahuan, keterampilan dan kebaikan kewarganegaraan.
9.      Menghubungkan antara isi dan proses dalam belajar dan mengajar pengetahuan, keterampilan, dan kebaikan kewarganegaraan.

Effective Education for Citizenship

Advisory Group on Education and Citizenship and the Teaching of Democracy in Schools. (1998).
Education for Citizenship and the Teaching of Democracy in Schools.
(Crick Report). London: QCA.

The Citizenship Advisory Group defined effective education for citizenship’ as comprising three separate but interrelated strands. These are to be developed progressively through a young person’s education and training experiences, from pre-schoolto adulthood (DfEE. 1998:1 1—1 3) namely:
1.      social and moral responsibility: ‘… children learning from the very beginning se/f confidence and socially and morally responsible behaviour both in and beyond the classroom, both towards those in authority and towards each other. This strand acts as an essential pre-condition for the other two strands;
2.      community involvement: ‘… learning about and becoming helpfully involved in the life and concerns of their communities, including learning through community involvement and service to the community. This, of course, like the other two strands, is by no means limited to children’s time in school;
3.      political literacy: ‘… pupils learning about, and how to make themselves effective in, public life through knowledge. skills and values’. Here the term ‘public life’ is used in its broadest sense to encompass realistic knowledge of, and preparation for, conflict resolution and decision making, whether involving issues at local, national, European or global level.

Komentar
Citizenship Advisory Group menggambarkan pendidikan kewarganegaraan efektif’ berisikan tiga hal yang terpisah namun saling berhubungan. ini adalah untuk dikembangkan melalui suatu pendidikan dan pelatihan orang muda, mulai pra-sekolah sampai kedewasaan. yakni:
1.      Tanggung jawab sosial dan moral: ‘...anak-anak belajar mulai dan kepercayaan diri, tanggung jawab sosial dan moral baik dalam maupun di luar kelas, kedua-duanya ditujukan ke arah pengembangan otoritas dan yang lainnya. Tahapan ini bertindak sebagai satu prasyarat penting untuk dua tahapan yang lainnya;
2.      Keterlibatan masyarakat: ‘...belajar tentang dan menjadi dengan bermanfaat melibatkan din di dalam kehidupan dan consern dengan masyarakat-masyarakat mereka, termasuk belajar keterlibatan dalam masyarakat dan layanan kepada masyarakat. Hal ini, tentu saja, seperti dua hal yang lain, sama sekali tidak dibatasi pada waktu anak-anak di sekolah;
3.      Melek politik: ‘... para murid belajar tentang, dan bagaimana membuat diri mereka efektif di dalam, pengetahuan hidup publik, keterampilan-keterampilan dan nilai-nilai’. Di sini istilah hidup publik digunakan dalam pengertian yang paling luas yang meliputi pengetahuan realistis, dan persiapan untuk, resolusi konflik dan pengambilan keputusan, dengan menyertakan isu-isu lokal, nasional, orang Eropa atau tingkatan global.

Civic Education
United Nations Development Programme
Bureau for Development Policy
Democratic Governance Group

Civic Education is generally understood to comprise three elements: civic disposition, civic knowledge and civic skills.
Civic disposition involves citizens:
              Developing confidence to be able to participate in civic life
              Participating in civic life
              Assuming the roles, rights and responsibilities usually associated with citizenship* in democratic systems
              Being open, tolerant and responsible in exercising their rights and responsibilities
Civic knowledge means citizens:
              Understand their political and civic context
              Know their social and economic rights as well as their political and civil rights
              Understand the roles, rights and responsibilities of citizenship
Civic skills involve citizens:
              Acquiring the ability to explain, analyze, interact, evaluate, defend a position, and monitor processes and outcomes
              Using knowledge for informed participation in civic and political processes

Komentar
Pendidikan kewarganegaraan adalah secara umum untuk dipahami meliputi tiga unsur: disposisi kewarganegaraan, ketrampilan kewarganegaraan dan pengetahuan kewarganegaraan.

Disposisi kewarganegaraan ( civic disposition ) melibatkan warganegara:
              Mengembangkan keyakinan untuk mampu mengambil bagian di dalam hidup kewarganegaraan
              Mengambil bagian di dalam hidup kewarganegaraan
              Mengumpamakan peran, hak dan tanggung-jawab yang pada umumnya berhubungan dengan kewarga negaraan di dalam sistem demokratis
              Menjadi terbuka, toleran dan bertanggung jawab dalam melatih hak dan tanggung-jawab mereka
Pengetahuan kewarganegaraan ( civic knowledge ) berarti  warganegara:
              Memahami politis mereka dan konteks kewarganegaraan
              Mengetahui hak sosial dan ekonomi mereka seperti juga politis mereka dan hak-hak warga negara
              Memahami peran-peran, tanggung-jawab dan hak dari kewarga negaraan
Ketrampilan kewarganegaraan ( civic skills) melibatkan warganegara:
              Memperoleh kemampuan untuk meneliti, menjelaskan, saling berhubungan, mengevaluasi, mempertahankan satu posisi, dan memonitor dan memproses hasil-hasil
              Menggunakan pengetahuan untuk keikutsertaan kewarganegaraan yang diberitahukan di dalam dan proses-proses politis

Civic Education
Jack Allen,1960,
dalam Soemantri N.M. 2001: 263

 “Civic Education, property defined, as the product, of the entire program of the school, certainly not simply of the social studies program and assuredly not merely of a course of civics. But civics has an important function to perform, It confronts the young adolescent for the first time in his school experience with a complete view of citizenship functions, as rights and responsibilities in democratic context”.
Komentar :
PKN didefinisikan sebagai hasil seluruh program sekolah, bukan merupakan program tunggal ilmu-ilmu sosial, dan bukan sekedar rangkaian pelajaran tentang kewarganegaraan. Tetapi kewarganegaraan mempunyai fungsi penting untuk melakukan, yaitu menghadapkan remaja,  peserta didik pada pengalaman di sekolahnya tentang pandangan yang menyeluruh terhadap fungsi kewarganegaraan sebagai hak dan tanggung jawab dalam suasana yang demokratis.

Civic Education
NCCS, 1994
Standard  Curriculum  for Social Studies Washington

… the promotion of civic competence which is the knowledge, skill and attitudes required of students to be able to assume the office of citizen (NCCS, 1994:3)

Komentar :
Bahwa pendidikan kewarganegaraan yang secara tersurat diartikan sebagai pengemban  civic competence atau kemampuan sebagai warganegara yang memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk berperan serta dalam kehidupan demokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar