Anotasi Ke 1
Judul : Pembangunan Moral
Bangsa
Pengarang : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono,
KH. Sechul Hadi
Purnomo, H.
Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I
Nyoman Naya
Sujana
Tahun
terbit, hal :2005 , halaman 8
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : PT. Java Pustaka Media
Utama
Anotasi :
Konsep
moral bangsa itu tidak pernah ada, yang ada hanyalah moral suku bangsa (“nation
morality atau “ethnic morality”), karena suku bangsa itu lebih dahulu ada
dibanding dengan Bangsa (“Nation”).
Judul : Pembangunan Moral
Bangsa
Pengarang : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono,
KH. Sechul Hadi
Purnomo, H.
Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I
Nyoman Naya
Sujana
Tahun
terbit, hal :2005 , halaman 10
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : PT. Java Pustaka Media
Utama
Anotasi :
Jika
manusia atau masyarakat ingin mengkonstruksi tatanan etika dan moral, maka
manusia dan masyarakat harus memiliki tanggungjawab moral yang tinggi.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa rakyat Indonesia baru
mulai ada sejak tahun 1945, dan kita masih dalam proses menjadi (“the becoming
process”) untuk menuju suatu eksistensi, termasuk menuju adanya Moral Bangsa
Indonesia. Untuk hal itu sebenarnya rakyat Indonesia sekarang telah memiliki beberapa
unsur Moral Bangsa Indonesia seperti moral berbahasa Indonesia, moral
berideologi pancasila, moral bersilmbol bhinneka tunggal ika, dan sebagainya. Kedudukan
moral ini memang menjadi suatu persoalan persoalan di kalangan masyarakat
Indonesia, karena kualitas tanggungjawab moral dari warga masyarakat dapat
dinyatakan relatif rendah. Warga masyarakat atau siapapun yang melakukan
tindakan yang menyimpang atau jahat dapat dianggap sebagai warga masyarakat
yang tidak memiliki tanggungjawab moral.
Anotasi Ke 2
Judul : Pembangunan Moral
Bangsa
Pengarang : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono,
KH. Sechul Hadi
Purnomo, H.
Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I
Nyoman Naya
Sujana
Tahun
terbit, hal :2005 , halaman 33
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : PT. Java Pustaka Media
Utama
Anotasi :
Menurut
aliran pragmatisme menyatakan bahwa nilai etika dan moral itu sangat terkait
dengan nilai manfaat atau faedah, bukan terkait dengan nilai idealis dan
spiritualis.
Judul : Pembangunan Moral
Bangsa
Pengarang : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono,
KH. Sechul Hadi
Purnomo, H.
Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I
Nyoman Naya
Sujana
Tahun
terbit, hal :2005 , halaman 143
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : PT. Java Pustaka Media
Utama
Anotasi :
Kita
telah melakukan reformasi, namun hasilnya tidak jelas. Perubahan dan
perkembangan kualitas kehidupan moral bangsa dan negara sepertinya tidak ada.
Pelanggaran terhadap hukum telah menjadi suatu budaya. Lalu bentuk gerakan
moral seperti apakah yang diperlukan untuk mengatasi situasi dan kondisi
masyarakat dan bangsa Indonesia seperti itu.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwan pandangan etika
pragmatisme ini mengalir dari masyarakat industrialis dan pasar, dimana
pola-pola kehidupan praktis menjadi hal yang sangat penting dalam masyarakat. Dengan
merosotnya moral bangsa maka diperlukan suatu semangat keberanian dan tindakan
tegas untuk mencerahkan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Diperlukan sekali munculnya sikap ikhlas dan
keberanian untuk membicarakan kebenaran dan moral bangsa.
Anotasi Ke 3
Judul : Etika Dasar
Pengarang : Franz Magnis, Suseno
Tahun
terbit, hal : 1987, halaman 19
Kota
penerbit : Deresan,
Yogyakarta
Penerbit : Kanisius
Anotasi :
Bidang moral
adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia.
Judul : Etika Dasar
Pengarang : Franz Magnis, Suseno
Tahun
terbit, hal : 1987, halaman 19
Kota
penerbit : Deresan,
Yogyakarta
Penerbit : Kanisius
Anotasi :
Norma-norma
moral adalah tolok-tolok ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan
tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan
sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa moral selalu mengacu pada baik
buruknya manusia sebagai manusia. Jadi bukan mengenai baik buruknya begitu
saja, misalnya sebagai dosen, tukang becak, tukang masak, pemain bulutangkis
atau penceramah, melainkan sebagai manusia. Namun dalam bidang moral yang
dilihat hanya pada segi kebaikan sebagai manusia saja. Tidak mengacu pada baik
buruknya manusia sebagai manusia. Itulah kekhususan norma-norma moral. Dengan
norma-norma moral kita betul-betul dinilai. Itulah sebab penilaian moral selalu
berbobot. Kita tidak dilihat dari salah satu segi, melainkan sebagai manusia.
apakah seseorang adalah penjahit yang baik, warga negara yang selalu taat dan
selalu bicara sopan belum mencukupi untuk menentukan apakah dia itu betul-betul
seorang manusia yang baik.
Anotasi Ke 4
Judul : Dasar-Dasar
Filsafat Moral
(Kolaborasi
Terhadap Pemikiran Etika Immanuel Kant)
Pengarang : H. B. Acton
Tahun
terbit, hal : 2003, halaman 25
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : Pustaka Eureka
Anotasi :
Kant
yakin bahwa tindakan-tindakan baik secara moral adalah tindakan-tindakan dengan
niat baik secara moral, dan tindakan yang diniatkan baik secara moral adalah
tindakan yang keluar ‘karena keajiban’.
Judul :
Dasar-Dasar Filsafat Moral
(Kolaborasi
Terhadap Pemikiran Etika Immanuel Kant)
Pengarang : H. B. Acton
Tahun
terbit, hal : 2003, halaman 43
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : Pustaka Eureka
Anotasi :
Kant
menyatakan prinsip formal tertinggi dari kehendak dengan istilah sebagai
berikut : ‘Bertindaklah hanya dengan
maksim yang dengan maksim itu anda pada waktu yang sama dapat mengharapkan
maksim itu akan menjadi hukum umum’.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahw tindakan-tindakan itu tidak hanya
harus sesuai dengan apa yang diperintahakan oleh kewajiban, tetapi juga harus
dilakukan demi memenuhi kewajiban si pelaku. Bertindak karena cinta-diri bisa
jadi baik atau bisa jadi buruk, dan dengan demikian bisa jadi tindakan itu
lahir karena cinta sebagai kecenderungan semata. Tetapi tindakan karena niat
yang baik akan selalu baik dan tidak pernah menjadi buruk, dan dengan demikian
bisa dikatakan baik tanpa kualifikasi atau baik secara universal. Meskipun
tindakan baik tersebut menghasilkan sesuatu yang buruk sebagai akibat dari
kemungkinan-kemungkinan yang tidak tepat yang berada diluar kontrol pelakunya.Kant
menyatakan ‘prinsip subyektif tindakan’. Maksim dapat diartikan sebuah
peraturan tindakan yang diiikuti seseorang sebagai bagian dari kebijakan
hidupnya sendiri, apapun peraturan hidup yang dimiliki orang lain. Maksim
adalah kepunyaanku atau kepunyaannya, hukum berlaku untuk setiap orang.
Seseorang mungkin menjadikan maksim subyektifnya sendiri menjadi hukum obyektif
dengan memutuskan bahwa dirinya hendak selalu mengikutinya. Hal tersebut
berarti bahwa orang hanya mau mengadopsi sebagai aturan-aturan hidup bagi diri
mereka sendiri aturan-aturan yang mereka kehendaki akan selalu diikuti setiap
orang.
Anotasi Ke 5
Judul : Dasar-Dasar
Filsafat Moral
(Kolaborasi
Terhadap Pemikiran Etika Immanuel Kant)
Pengarang : H. B. Acton
Tahun
terbit, hal : 2003, halaman 66
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : Pustaka Eureka
Anotasi :
Hume
menganggap perasaaan-perasaan atau sentimen-sentimen sebagai dasar moralitas.
Judul : Dasar-Dasar
Filsafat Moral
(Kolaborasi
Terhadap Pemikiran Etika Immanuel Kant)
Pengarang : H. B. Acton
Tahun
terbit, hal : 2003, halaman 70
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : Pustaka Eureka
Anotasi :
Akal budi
seseorang tidak hanya memberi tahu orang yang bersangkutan bagaimana jalan
terbaik untuk memenuhi apa yang paling diinginkan tetapi juga memberi tahu
bagaimana seharusnya dia membatasi tindakannya dalam memenuhi hasaratnya
tersebut.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa. Hume
memberikan penjelasan yang mendetail tentang perbedaan antara sentimen-sentimen
moral dan perasaan-perasaan lain. Sentimen moral berbeda dengan sentimen
nonmoral, karena ketika ketika kita membuat keputusan-keputusan moral kita
membenarkan perasaan-perasaan kita sendiri agar keputusan-keputusan itu bisa
sejaan dengan apa yang dapat diterima orang lain atau dengan apa yang
diputuskan dengan tepat oleh pengamat yang bijaksana. Misalnya, orang itu
adalah musuh kita, kita dapat memebawa diri kita untuk memandang orang tersebut
sebagaimana dia dilihat oleh orang lain yang merasa tidak dirugikan oleh orang
itu sebagaimana yang kita lakukan, dan ini merupakan jenis penyesuaian yang
mengalihkan perasaan-perasaan yang menyenangkan ke sentimen-sentimen moral yang
tidak menyenangkan.
Jika akal
budi hanya bersifat teoritis, ia hanya akan ditempatkan sebagai sarana untuk
menunjukkan apa yang benar dan apa yang palsu dan untuk berusaha keras
menunjukkan rujukan-rujukan yang benar. Akal budi memungkinkan kita untuk
menunjukkan apakah pemuasan terhadap salah satu jenis hasrat membantu atau
justru menghambat pemuasaan terhadap hasrat yang lain, tetapi akal budi tidak
memungkinkan kita untuk memutuskan bahwa sebuah hasrat harus dipuaskan daripada
yang lain.
Anotasi Ke 6
Judul : Etika,
Moral, Dan Bunuh Diri
Lingkungan Dalam Perspektif Ekologi (Solusi Berbasis
Environmental Insight Quotient)
Pengarang : Dr. Prabang
Setyono,S.Si.,M.Si.
Tahun
terbit, hal : 2011, halaman 52
Kota
penerbit : Surakarta, Jawa Tengah
Penerbit : UPT Penerbitan dan Pencetakan
UNS
(UNS Press) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS
Anotasi :
Menurut Kant, kemauan baik adalah
syarat mutlak untuk ber-tindak secara moral. Kemauan baik menjadi kondisi yang
mau tidak mau harus dipenuhi agar manusia dapat bertindak secara baik,
sekaligus membenarkan tindakannya itu.
Judul : Etika,
Moral, Dan Bunuh Diri
Lingkungan Dalam Perspektif Ekologi (Solusi Berbasis
Environmental Insight Quotient)
Pengarang : Dr. Prabang
Setyono,S.Si.,M.Si.
Tahun
terbit, hal : 2011, halaman 54
Kota
penerbit : Surakarta, Jawa
Tengah
Penerbit : UPT Penerbitan dan Pencetakan
UNS
(UNS Press) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS
Anotasi :
Etika
utilitarianisme mempunyai tiga keunggulan yaitu (1) kriterianya rasional, (2)
etika utilitarianisme menghargai kebebasan setiap individu dalam menentukan
sikap moral, dalam mengambil keputusan dan tindakan, (3) utilitarianisem lebih
mengutamakan kepentingan banyak orang
darpada kepentingan sendiri atau segelintir orang.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa bisa saja akibat dari suatu tindakan memang baik,
tetapi kalau tindakan itu tidak dilakukan berdasarkan kemauan baik untuk
menaati hukum moral yang merupakan kewajiban seseorang, tindakan itu tidak bisa
dinilai baik. Akibat baik tadi bisa saja hanya merupakan sebuah kebetulan. Ketiga
unggulan ini menyebabkan etika utilitarianisme banyak dipakai secara sadar
ataupun tidak dalam berbagai kebijakan dan tindakan publik. Idealnya, suatu
kebijakan publik membawa manfaat atau menguntungkan bagi semua orang dan pihak
terkait. Dalam banyak kasus, ini tidak mungkin karena semua orang mempunyai
kepentingan yang berbeda. Secara moral, suatu kebijakan akan dinilai benar
secara moral, kalau memenuhi tiga kriteria tersebut. Ketika kita tidak bisa
memuaskan semua orang, kebijakan tersebut dinilai baik secara moral, paling
tidak sebagian terbesar orang atau pihak terkait diuntungkan dengan kebijakan
tersebut.
Anotasi Ke 7
Judul : Etika,
Moral, Dan Bunuh Diri
Lingkungan Dalam Perspektif Ekologi (Solusi Berbasis
Environmental Insight Quotient)
Pengarang : Dr. Prabang
Setyono,S.Si.,M.Si.
Tahun
terbit, hal : 2011, halaman 74
Kota
penerbit : Surakarta, Jawa
Tengah
Penerbit : UPT Penerbitan dan Pencetakan
UNS
(UNS Press) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS
Anotasi
:
Perkembangan sikap moral terbagi
menjadi 4 (empat) yang dapat digambarkan seperti di bawah ini :
Judul : Etika,
Moral, Dan Bunuh Diri
Lingkungan Dalam Perspektif Ekologi (Solusi Berbasis
Environmental Insight Quotient)
Pengarang : Dr. Prabang
Setyono,S.Si.,M.Si.
Tahun
terbit, hal : 2011, halaman 78
Kota
penerbit : Surakarta, Jawa
Tengah
Penerbit : UPT Penerbitan dan Pencetakan
UNS
(UNS Press) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS
Anotasi :
Dalam bidang
kehidupan manusia, altruisme dan self-sucrifice secara umum diartikan
sebagai ekspresi tertinggi dari moralitas.Altruisme dan self-sucrifice adalah
tindakan yang jelas mencerminkanbagaimana suatu aksi tidak hanya dimaksudkan
demi kebaikan pribadi.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Anomi terjadi pada masa anak-anak yang belum mengenal moral dan
tidak peduli pada yang lain. Heteronomimerupakan
sikap moral individu yang tergantung pada figur otoriter seperti orang tua atau
guru. Sosionomi merupakan sikap
moral individu yang bergantung pada kelompok referensinya. Otonomi merupakan sikap moral yang
tertinggi dimana individu mengambil keputusan moral sendiri dan tidak
bergantung pada orang lain.
Hal tersebut
jelas menjadi representasi dari kriteria diri sebagai agen moral. Jika kita
menggunakan kacamata yang lebih luas, ekspresi tertinggi moralitas bisa jadi
bukan hanya sekedar monopoli bidang kehidupan manusia. Artinya, dengan
menggunakan kriteria yang sama yaitu altruisme dan self-sucrifice sebagai
ekspresi tertinggi dari moralitas, makhluk non-human pun sebenarnya juga
dapat melakukannya. Di atas telah disebutkan bahwa semut, lebah, serta tumbuhan
dapat merepresentasikan tindakan altruis dan self-sucrifice. Oleh karena
itu, rasanya tidaklah terlalu berlebihan jika kita menyebut mereka sebagai
makhluk yang juga memiliki ekspresi moral.
Anotasi Ke 8
Judul : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang : MD Susilawati, M.Hum.,
Ch.Suryanti, M.Hum.,
Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun
terbit, hal : 2010, halaman 48
Kota
penerbit : Yogyakarta
Penerbit : Surya Perkasa
Anotasi :
Heteronomi
merupakan penyimpangan dari sikap moral yang sebenarnya; di mana orang menaati
peraturan tanpa melihat nilai dari maknanya.
Judul :
Urgensi
Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang : MD Susilawati, M.Hum.,
Ch.Suryanti, M.Hum.,
Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun
terbit, hal : 2010, halaman 53
Kota
penerbit : Yogyakarta
Penerbit : Surya Perkasa
Anotasi
:
Dalam
menjalani hidupnya, manusia dipandu olehdua macam pedoman moral. Pertama,
pedoman objektif dan yang kedua, pedoman subyektif.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa sikap di mana orang memenuhi kewajibannya bukan
karena insaf bahwa kewajiban itu pantas dipenuhi, tetapi karena tertekan, takut
berdosa, takut dipersalahkan. Heteronomi merendahkan manusia, membuat orang
menjadi tidak bebas, tertekan, takut dan buta terhadap nilai-nilai dan
tanggungjawab yang sebenarnya. Sikap ini tidak memberikan kekuatan untuk
mengambil sikap sendiri. Pedoman objektif, yaitu dari
luar dirinya yang disebut norma yang menggariskan mana yang baik atau buruk
menurut persepsi kelompok atau masyarakat. Pedoman subjektif, yang datang dari
dalam dirinya yaitu suara hati/hati
nurani, yaitu yang menggariskan mana yang baik atau buruk menurut persepsi
masing-masing subjek baik norma maupun hati nurani mempunyai arah sama, yaitu
memberi pedoman atau petunjuk ke arah perilaku yang baik, yaitu sesuai dengan
keluhuran martabat manusia dan mengarah pada summum Bonum (kebaikan tertinggi)
Anotasi Ke 9
Judul : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang : MD Susilawati, M.Hum.,
Ch.Suryanti, M.Hum.,
Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun
terbit, hal : 2010, halaman 81
Kota
penerbit : Yogyakarta
Penerbit : Surya Perkasa
Anotasi :
Pertanggungjawaban
keputusan moral tidak hanya menyangkut penilaian apakah suatu tindakan sesuai
atau tidak dengan peraturan atau prinsip moral tertentu, melainkan juga apakah
ada faktor-faktor lain dalam konteks tindakan yang perlu ikut dipertimbangkan.
Judul : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang : MD Susilawati, M.Hum.,
Ch.Suryanti, M.Hum.,
Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun
terbit, hal : 2010, halaman 96
Kota
penerbit : Yogyakarta
Penerbit : Surya Perkasa
Anotasi :
Etika
pengembangan diri mengajarkan bahwa tujuan akhir manusia adalah kebahagiaan.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa untuk menilai suatu tindakan cukuplah menempatkan
tindakan tersebut dalam hubungan dengan peraturan atau prinsip moral; apakah
tindakan itu sesuai atau tidak dengan peraturan/prinsip moral tersebut.
Penilaian moral tak mungkin dilakukan lepas dari peraturan/prinsip moral di
bawah mana satu tindakan tertentu bisa digolongkan. Namun dengan adanya
pernyataan diatas isi atau situasi dan kondisi tindakan (fakta empiris yang
melingkupi) juga ikut main peranan dalam penilaian moral yang menyangkut
pertanggungjawaban keputusan moral. Manusia menjadi bahagiakalau ia secara
aktif merealisasikan potensi dan bakat-bakatnya. Jadi yang membuat manusia
berbahagia adalah bila ia mengembangkan diri sedemikian rupa sehingga potensi
dan bakatnya menjadi kenyataan.
Anotasi Ke 10
Judul : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang : Wila Huky, sebagaimana
dikutip oleh
Bambang Daroeso
Tahun Terbit
: 1986, Halaman 22
Anotasi :
1. Moral sebagai perangkat ide-ide
tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh
sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu.
2. Moral adalah ajaran tentang laku
hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu.
3. Moral sebagai tingkah laku hidup
manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk
mencapai yang baik , sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam
lingkungannya.
Judul : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang : Widjaja
Tahun Terbit
: 1985, Halaman 154
Anotasi :
Moral adalah
ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak).
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa diperoleh pemahaman yang lebih
jelas perlu diberikan ulasan bahwa substansi materiil dari ketiga batasan
tersebut tidak berbeda, yaitu tentang tingkah laku. Akan tetapi bentuk formal
ketiga batasan tersebut berbeda. Batasan pertama dan kedua hampir sama, yaitu
seperangkat ide tentang tingkah laku dan ajaran tentang tingkah laku.Sedangkan
batasan ketiga adalah tingkah laku itu sendiri Pada batasan pertama dan kedua,
moral belum berwujud tingkah laku, tapi masih merupakan acuan dari tingkah
laku. Pada batasan pertama, moral dapat dipahami sebagai nilai-nilai moral.
Pada batasan kedua, moral dapat dipahami sebagai nilai-nilai moral atau
norma-norma moral. Sedangkan pada batasan ketiga, moral dapat dipahami sebagai
tingkah laku, perbuatan, atau sikap moral. Namun demikian semua batasan
tersebut tidak salah, sebab dalam pembicaraan sehari-hari, moral sering
dimaksudkan masih sebagai seperangkat ide, nilai, ajaran, prinsip, atau norma.
Akan tetapi lebih kongkrit dari itu , moral juga sering dimaksudkan sudah berupa
tingkah laku, perbuatan, sikap atau karakter yang didasarkan pada ajaran,
nilai, prinsip, atau norma. Moral dianggap sebagai sebuah ajaran bukan sebuah
sikap. Dimana ajaran tersebut mampu menentukan baik dan buruk dari perbuatan
dan kelakuan seseorang.
Anotasi Ke 11
Judul : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang : Tjahjadi
Tahun Terbit
: 1991, Halaman 48
Anotasi :
Kant
dengan tegas mengatakan, hanya Tuhan
yang mengetahui bahwa dorongan batin seseorang bernilai moral.
Judul
: Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang : Magnis Suseno
Tahun Terbit
:1987, Halaman 14
Anotasi :
Yang
mengatakan, bagimana kita harus hidup bukan etika, melainkan ajaran moral.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa moralitas adalah kesesuaian sikap
dan perbuatan dengan norma atau hukum batiniah, yakni apa yang oleh Kant
dipandang sebagai “kewajiban”. Sedangkan legalitas adalah kesesuaian sikap dan
tindakan dengan hukum atau norma lahiriah belaka. Kesesuaian ini belum bernilai
moral, sebab tidak didasari dorongan batin. Moralitas akan tercapai jika dalam
menaati hukum lahiriah bukan karena takut pada akibat hukum lahiriah itu,
melainkan karena menyadari bahwa taat pada hukum itu merupakan kewajiban.
Dengan demikian, nilai moral baru akan ditemukan di dalam moralitas. Dorongan
batin itu tidak dapat ditangkap dengan indera, sehingga orang tidak mungkin
akan menilai memberi penilaian moral secara mutlak.
Etika bukan
suatu sumber tambahan bagi ajaran moral, melainkan merupakan filsafat atau
pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan
moral. Etika adalah sebuah ilmu, bukan sebuah ajaran. Jadi etika adalah
ajaran-ajaran moral tidakberada pada tingkat yang sama.
Anotasi Ke 12
Judul : Perkembangan Moral Anak Tunggal
Pada Usia 15 – 18 Tahun
Pengarang : Riri Suciati
Tahun Terbit
: 2009, Halaman i
Anotasi :
Moral adalah
ajaran tentang baik buruk suatu perbuatan dan kelakuan akhlak, kewajiban, dan
sebagainya.
Judul : Perkembangan Moral Anak Tunggal
Pada Usia 15 – 18 Tahun
Pengarang : Riri Suciati
Tahun Terbit
: 2009, Halaman iv
Anotasi :
Perilaku
moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa dalam moral diatur segala perbuatan
yang dinilai baik dan perlu dilakukan, serta sesuatu perbuatan yang dinilai
tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan seseorang
untuk membedakan antara perbuatan yang benardan yang salah. Dengan demikian,
moral juga mendasari dan mengendalikan seseorang dalam bersikap dan
bertingkahlaku. Perilaku moral dikendalikan konsep-konsep moral peraturan
perilaku telah menjadi kebiasaan bagi
anggota suatu budaya dan yang menentukan pola perilaku yang diharapkan dari
seluruh anggota kelompok.
Anotasi Ke 13
Judul : Perkembangan Moral Anak Tunggal
Pada Usia 15 – 18 Tahun
Pengarang : Riri Suciati
Tahun Terbit
: 2009, Halaman vi
Anotasi :
Anak yang
sudah menginjak masa remaja membuat penilaian moral berdasarkan equity, yaitu
penetapan hukuman berdasarkan kemampuan individu untuk mengambil tanggungjawab
atas perilakunya.
Judul : Perkembangan Moral Anak Tunggal
Pada Usia 15 – 18 Tahun
Pengarang : Riri Suciati
Tahun Terbit
: 2009, Halaman ix
Anotasi :
Perkembangan
moral adalah istiadat, kebiasaan, tata cara kehidupan yang berkaitan dengan
aturan dan konvensi tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam
berinteraksi dengan orang lain.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa remaja sudah tidak lagi terpaku pada fakta yang bersifat
kongkrit tetapi sudah mampu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang ada.
Anak menganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkan oleh suatu
tingkahlaku: hadiah atau hukuman. Anak mengikuti apa yang dikatakan baik atau
buruk untuk memperoleh hadiah atau menghindari hukuman. Berkaitan juga dengan
kemampuan seseorang untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah.
Dengan demikian, moral juga melandasi dan mengendalikan seseorang dalam
bersikap dan bertingkahlaku.
Anotasi
Ke 14
Judul : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
Bagi Generasi Penerus
Pengarang : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit
: 2010, Halaman 5
Anotasi :
Pendidikan Nilai
Moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang
terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi
penerus) menanamkan ketuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan
buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlaq mulia,
budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggungjawab.
Judul : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
Bagi Generasi Penerus
Pengarang : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit
: 2010, Halaman 6
Anotasi :
Menurut Kohlberg
perkembangan sosial dan moral manusia terjadi dalam tiga tingkatan besar yaitu:
(a) tingkatan moralitas prakonvensional; (b) tingkat moralitas konvensional;
(c) tingkat moralitas pascakonvensional
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Pendidikan nilai moral
memungkinkan peserta didik memilih secara bijaksana mana yang salah dan mana
yang benar sehingga dengan adanya pendidikan nilai moral diharapkan terciptanya
peserta didik yang memiliki perbuatan, sikap yang berbudi luhur serta mampu
bertanggung jawab atas segala perbuata yang ia lakukan.
(a) tingkatan
moralitas prakonvensional, yaitu ketika manusia berada dalam fase
perkembangan remaja awal, yang belum menganggap moral sebagai kesepakatan
tradisi sosial; (b) tingkat moralitas konvensional, yaitu ketika manusia
menjelang dan mulai memasuki fase perkembangan masa remaja, yang sudah
menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial; (c) tingkat moralitas pascakonvensional,
yaitu ketika manusia telah memasuki fase perkembangan masa remaja dan pasca
remaja (usia 13 tahun ke atas), yang memandang moral lebih dari sekedar
kesepakatan tradisi sosial.
Anotasi
Ke 15
Judul : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
Bagi Generasi Penerus
Pengarang : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit
: 2010, Halaman 7
Anotasi :
Pendekatan teori
belajar sosial terhadap proses perkembangan sosial dan moral siswa ditekankan
pada perlunya conditioning (pembiasaan merespon) dan imitation (peniruan).
Judul : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
Bagi Generasi Penerus
Pengarang : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit
: 2010, Halaman 10
Anotasi :
Remaja memiliki
potensi moral yang dapat diolah dan dikembangkan menjadi moral yang positif
sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan Negara yang
penuh dengan kejujuran, tidak korup, semangat yang tinggi dan bertanggungjawab.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa anak mempelajari respon-respon
baru dengan cara pengamatan terhadap perilaku model/contoh dari orang lain yang
menjadi idola, seperti guru, orang tua, teman sebaya, dan atau insan film yang
setiap saat muncul di tayangan televisi. Imitasi atau peniruan terhadap orang
tua, guru, teman idola, dan insan film memainkan peran penting sebagai seorang
model atau tokoh yang dijadikan idola atau contoh berperilaku sosial dan moral
bagi siswa (generasi penerus).
Potensi mereka
yang prospektif, dinamis, energik, penuh vitalitas, patriotisme dan idealisme
telah dibuktikan ketika jaman Pergerakan Nasional, pemuda pelajar telah banyak
memberikan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu bisa
terwujud apabila semua potensi mereka dikembangkan dan salah satunya adalah
potensi moral. Oleh karena itu remaja sebagai generasi penerus harus
diselamatkan melalui Pendidikan Nilai Moral. Sehingga harkat dan martabat
bangsa bisa terangkat. Kualitas hidup meningkat, dan kesejahteraan serta
kenyamanan pun bisa didapat.
Anotasi Ke 16
Judul : Etika Moral Dan Akhlak
Pengarang : Ayu Perwitasari, Izah Azizah, Alien
Maulani, Tri Haryadi, Khoeroh Rizkiyah, Putri Widiastuti, Nana Kurnia,
Heris Sundoro, Nahari Sopiah
Tahun Terbit
: 2009, Halaman 29
Anotasi :
Moral dalam
istilah dipahami juga sebagai:
1. Prinsip hidup yang berkenaan dengan
benar dan salah, baik dan buruk.
2. Kemampuan untuk memahami perbedaan
benar dan salah.
3. Ajaran atau gambaran tentang tingkah
laku yang baik.
Judul : Etika Moral Dan Akhlak
Pengarang : Ayu Perwitasari, Izah Azizah, Alien
Maulani, Tri Haryadi, Khoeroh Rizkiyah, Putri Widiastuti, Nana Kurnia,
Heris Sundoro, Nahari Sopiah
Tahun Terbit
: 2009, Halaman 29
Anotasi :
Moral
terbagi menjadi dua yaitu :
a. Baik
b. Buruk
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa moral bisa dikatakan sebagai sebuah
prinsip hidup yang dapat menunjukkan kepada seseorang antara yang baik dan
buruk, yang salah dan benar. Dengan adanya moral seseorang akan mampu
membedakan antara hal yang baik dan hal yang buruk sehingga seseorang yang
bermoral pasti akan bertingkah laku yang baik.
Moral dapat
dikatakan sebagai sebuah ajaran tingkah laku manusia. Setiap manusia pasti
memiliki perbedaan perilaku. Dari perbedaan tersebut maka moral juga dibagi menjadi
moral baik dan buruk. Moral baik adalah segala tingkah laku yang dikenal etika
sebagai hal yang baik. Moral buruk adalah segala tingkah laku yang dikenal
etika sebagai hal yang buruk.
Anotasi Ke 17
Judul : Etika Moral Dan Akhlak
Pengarang : Ayu Perwitasari, Izah Azizah, Alien
Maulani, Tri Haryadi, Khoeroh Rizkiyah, Putri Widiastuti, Nana Kurnia,
Heris Sundoro, Nahari Sopiah
Tahun Terbit
: 2009, Halaman 30
Anotasi :
Moral
dapat diukur secara subyektif dan obyektif.
Judul : Etika Moral Dan Akhlak
Pengarang : Ayu Perwitasari, Izah Azizah, Alien
Maulani, Tri Haryadi, Khoeroh Rizkiyah, Putri Widiastuti, Nana Kurnia,
Heris Sundoro, Nahari Sopiah
Tahun Terbit
: 2009, Halaman 30
Anotasi :
Moralitas
adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan
salah berdasarkan standar moral.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa memberikan ukuran yang subyektif, adapun norma
memberikan ukuran yang obyektif. Apabila hati nurani ingin membisikan sesuatu
yang benar, maka norma akan membantu mencari kebaikan moral.
Moralitas
adalah sebuah pedoman mengenai apa yang benar dan apa yang salah. Jadi
moralitas merupakan sebuah prinsip yang dimiliki oleh setiap individu digunakan
seseorang untuk mengatur tingkah lakunya sesuai pada sumber moralitas yakni
sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari
beberapa sumber berdasarkankan standar yang dianggap memiliki konsekuensi
serius, didasarkan penalaran yang baik bukan otoritas kekuasaan.
Anotasi Ke 18
Judul : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit
: 2007, Halaman 12
Anotasi :
James Rest
(dalam Kurtines dan Gerwitz, 1992) membagi komponen moralitas menjadi tiga
kawasan: pemikiran tentang moral, perasan moral, dan perilaku moral.
Judul : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit
: 2007, Halaman 15
Anotasi :
Tindakan
moral memiliki tiga tipe (Kohlberg dan Candee, 1992):
1. Tipe rasionalis
2. Tipe naturalistik
3. Tipe behavioristik-sosial
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa pemikiran tentang moral atau penalaran moral
merupakan suatu proses pertimbangan moral sebelum suatu tindakan moral
dilakukan oleh seseorang. Penalaran moral juga hati nurani sebagai upaya
pertimbangan moral. Perasaan
moral berorientasi kepada sentimen harga diri dianggap sebagai emotivisme, karena terkait dengan
masalah penilaian moral yang tidak dapat disebut salah dan benar, hanya
mengungkapkan perasaan seseorang atau kelompok orang. Perilaku moral diartikan
sebagai suatu pola perilaku di dalam kerangka konteks tertentu, dengan
memperhatikan proses-proses batin yang melahirkan perilaku moral tersebut.
Perbedaan dari tiga tipe tindakan
moral tersebut adalah :
1.
Tipe rasionalistik memandang penalaran moral sebagai
suatu keharusan serta mencukupi bagi lahirnya suatu tindakan moral.
2. Tipe
naturalistik berpandangan bahwa moral itu merupakan suatu keharusan, tetapi
tidak mencukupi untuk melahirkan suatu tindakan moral.
3.
Dan tipe behavioristik-sosial tindakan
moral merujuk kepada pola pikir sang pelaku.
Anotasi Ke 19
Judul : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit
: 2007, Halaman 26
Anotasi :
Ajaran pokok
hedonisme (Epicurus dalam De Vos, 1987) bahwa kebajikan tertinggi terletak pada
kenikmatan. Kenikmatan tidak selalu berbentuk atau bersifat jasmani/fisik.
Judul : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit
: 2007, Halaman 31
Anotasi :
Pendidikan
moral adalahpendidikan mengenai prinsip-prinsip umum tentang moralitas dengan
menggunakan metode pertimbangan moral/cara-cara memberikan pertimbangan moral.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa ajaran
tersebut menunjukkan bahwa manusia sekan-akan menjadikannya bersifat binatang
yang hanya serakah, ingin memenuhi kebutuhan hidupnya dengan memperoleh
kenikmatan sepuas-puasnya, asalkan kebutuhan kodratinya terpenuhi.
Jadi semua
pendidikan yang menyangkut prinsip tentang moralitas dapat dikatakan sebagai
pendidikan moral. Karena memang tidak ada prinsip khusus dalam pendidikan
moral. Cara mengajarkan pendidikan moral menggunakan metode pertimbangan moral
kemungkinan juga menggunakan cara memecahkan masalah dilema moral yang sering
dijumpai dalam hidup manusia.
Anotasi Ke 20
Judul : Pengaruh Penalaran Moral Dan
Sikap Lingkungan Terhadap
Akuntabilitas Lingkungan
Pengarang : Afdal
Tahun Terbit
: 2014, Halaman 9
Anotasi :
Akuntabilitas
lingkungan sebagai manifestasi keprihatinan dan perilaku lingkungan juga
memiliki kesesuaian dengan karakteristik penalaran moral yang tinggi.
Judul : Pengaruh Penalaran Moral Dan
Sikap Lingkungan Terhadap
Akuntabilitas Lingkungan
Pengarang : Afdal
Tahun Terbit
: 2014, Halaman 10
Anotasi :
Perkembangan
penalaran moral berhubungan dengan apakah dan bagaimana antroposentris dan
ekosentris mendukung akuntabilitas lingkungan.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa akuntabilitas lingkungan
menunjukkan bentuk tanggung jawab terhadap aspek yang lebih luas, lebih
universal dan bukti bahwa tindakannya tidak asosial. Sehingga dukungan
akuntabilitas lingkungan akan semakin tinggi pada individu yang memiliki
penalaran moral yang tinggi. Selain alasan tersebut, akuntabilitasyang sifatnya
sukarela, tanpa adanya regulasi dari pemegang otoritas, akan tetap terdukung
karena penalaran moral yang tinggi tidak mendasarkan prinsip dan nilai moral
pada aturan yang berlakutapi jauh melebihi aturan sehingga tingkatan penalaran
moral yang tinggi akan berpengaruh positif terhadapdukungan akuntabilitas
lingkungan.
Perilaku
individu berbeda-beda pada tingkatan perkembangan penalaran moralnya.
Antroposentris kelihatan merupakan bagian yang terkait dengan kekhawatiran yang
murni demi diri sendiri pada tingkatan penalaran moral yang rendah,
pra-konvensional.
Anotasi Ke 21
Judul : Wajah Moral Masyarakat Melayu
Pascamoden: Antara Realiti, Harapan
Dan Gagasan Pendidikan Moral Tinggi
Pengarang : Mohd. Azhar Abd. Hamid, Mohd.
Koharuddin Balwi, Muhamed Fauzi
Othman, Othman A. Kassim
Tahun Terbit
:-, Halaman 9
Anotasi :
Masyarakat
Melayu sebelum pengaruh imperialisme, industrialisme dan sekularisme amat
sinonim dengan nilai moral dan akhlak yang tinggi dan terpuji. Rasa hormat
anak-anak terhadap orang tua amat tinggi dan budi bahasa, sopan santun,
keluhuran budi dan segala macam nilai moral yang terpancar menerusi budaya
hidup tolong menolong dan bekerjasama mencerminkan pendidikan moral institusi
keluarga masyarakat tradisi amat berkesan.
Judul : Wajah Moral Masyarakat Melayu
Pascamoden: Antara Realiti, Harapan
Dan Gagasan Pendidikan Moral Tinggi
Pengarang : Mohd. Azhar Abd. Hamid, Mohd.
Koharuddin Balwi, Muhamed Fauzi
Othman, Othman A. Kassim
Tahun Terbit
:-, Halaman 20
Anotasi :
Keluarga
memainkan peranan penting dalam pembentukan sosial dan moral seseorang, keadaan
keluarga akan membentuk akhlak seseorang.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa hal tersebut dapat terjadi karena dipengaruhi oleh
beberapa faktor yakni pemikiran dan asas hidup yang dinamik dan progresif
khususnya dalam soal pendidikan moral. Anak-anak dididik, dibimbing dan
dipantau sejak kecil agar menghormati orang tua, beradab, bertingkahlaku, adab
berkomunikasi dan sebagainya. Pergaulan dan interaksi sosial muda-mudi
terbatas. Dan pengaruh
media massa sangat minimal. Dari keluarga, seseorang akan tahu jenis agama, orang tua seseorang.
Pengajaran dan pendidikan di rumah amat memberikan kesan kepadaperkembangan
pembesaran anak-anak. Didikan yang salah dan asuhan yang tidak dirancang akan
menghasilkan perilaku yang tidak diingini. Orang tua yang berpendidikan tidak
semestinya melahirkan anak-anak yang terdidik begitu juga orang tua yang kuat
berpegangdengan system nilai agama juga tidak semestinya melahirkan anak-anak
yang soleh, sebaliknya ajaran dan didikan yang bersistem dan konsisten biasanya
dapat membentuk akhlak dan moral yang baik kepada anak-anak dan generasi masa
depan.
Anotasi Ke 22
Judul : Implementasi Moral Ke Dalam Sistem
Ilmu Hukum
Pengarang : Al Gazali Mus SHI.,MH
Tahun Terbit
:-, Halaman 1
Anotasi :
Dalam
perjalanan sejarah yang panjang, moral dan moralitas itu sedikit demi sedikit
tereduksi, sehingga dewasa ini kandungan moral dan moralitas dalam ilmu hukum
sangat menipis.
Judul : Implementasi Moral Ke
Dalam Sistem
Ilmu Hukum
Pengarang : Al Gazali Mus SHI.,MH
Tahun Terbit
:-, Halaman 3
Anotasi :
Moral
religius merupakan moral kehidupan. Apabila kita sepakat bahwa seluruh aspek
kehidupan tidak ada yang bebas, lepas dan netral dari nilai-nilai kebenaran dan
keadilan, maka sebenarnya apa yang disebut moral religius menjadi identik
dengan moral ilmu hukum.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa perkembangan ilmu hukum menjadi semakin memprihatinkan, ketika
moral dan moralitas yang masih tersisa dalam batas minimal tersebut cenderung
diputar-balikkan melalui rekayasa atau permainan, sehingga garis batas antara
adil/dzalim, benar/salah, baik/buruk, jujur/bohong dan sebagainya menjadi
kabur, simpang-siur, kacau dan membingungkan. Bahkan pada tataran teoretis
maupun praktis, seakan tidak ada lagi garis batas, garis pemisah, garis
demarkasi dalam moral dan moralitas tersebut, sehingga siapapun yang terlibat
dalam masalah-masalah hukum, menjadi bingung dan terjebak ke dalam
ketidak-berdayaan, ketidak-pastian, ketidak-teraturan, karena memang tidak ada
pedoman, tidak ada referensi ataupun kategori-kategori yang pasti mengenai
moral dan moralitas itu. Garis batas moral dan moralitas yang dalam
keotentikannya jelas dan pasti, justru dengan sengaja dibongkar,
didekonstruksi, diambangkan, dijungkir-balikan sehingga manakah ilmu hukum yang
bermoral dan mana pula ilmu hukum yang amoral menjadi nisbi, relatif bahkan
nihil.
Jangkauan
dan cakupan moral religius menjadi sangat luas, menyeluruh dan menyentuh semua
sendi-sendi kehidupan bagi siapapun, di manapun dan kapanpun. Dengan kata lain,
moral religius atau moral ilmu hukum bersifat universal. Berasal dan berawal
dari-Nya dan akan terpulang kepada-Nya, segala amal manusia baik yang tergolong
bermoral maupun amoral. Ajaran demikian itu telah sampai pada semua manusia
melalui agama yang diwahyukan kepada para Rasul dan selanjutnya oleh para Rasul
diajarkan, dijelaskan bahkan dicontohkan dalam segala aspek kehidupan. Dan
itulah yang disebut dengan moral religius.
Anotasi Ke 23
Judul : Implementasi Moral Ke
Dalam Sistem
Ilmu Hukum
Pengarang : Al Gazali Mus SHI.,MH
Tahun Terbit
:-, Halaman 3-4
Anotasi :
Dalam
keuniversalannya, moral religius mengandung karakteristik sebagai berikut:
Pertama, berkarakter teistik. Kedua, berkarakter manusiawi. Ketiga, berkarakter realistik. Keempat, berkarakter holistik.
Judul : Implementasi Moral Ke
Dalam Sistem
Ilmu Hukum
Pengarang : Al Gazali Mus SHI.,MH
Tahun Terbit
:-, Halaman 17
Anotasi :
Penilaian moral mengenai
baik/buruk, benar/salah, halal/haram secara konsisten dikembalikan pada
aturan-aturan yang bersifat Illahiah. Namun, pada perkembangan selanjutnya
moralitas religius itu telah tereduksi oleh kepentingan-kepentingan politik dan
kekuasaan.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Nilai-nilai moral absolut hanya ada pada Dia, dan oleh sebab itu
segala bentuk aktivitas manusia, termasuk dalam berolah ilmu hukum harus
berporos, berproses, dan bermuara kepada-Nya. Dengan kata lain, ilmu hukum yang
bermoral adalah ilmu hukum yang dibingkai oleh pandangan dunia yang teistik.
Moral religius menjamin terwujudnya kehidupan manusia agar tegak dan konsisten,
tidak mudah tergoyahkan oleh berbagai perubahan dan hasutan yang membawa kepada
kerusakan. Berolah ilmu hukum atas dasar moral religius, pada dasarnya
beraktivitas dalam pemenuhan tuntutan fitrah manusia. Ilmu hukum yang bermoral
adalah ilmu hukum yang mampu menjadi pemandu dan obat kerinduan manusia pada
kebaikan, kebenaran dan keadilan absolut. Moral religius menaruh perhatian
terhadap kebebasan, kelebihan maupun kelemahan yang melekat pada diri setiap
manusia. Realitas seperti itu benar-benar diperhatikan, sehingga walaupun semua
manusia telah dititahkan sebagai makhluk yang memiliki kelebihan dibanding
makhluk-makhluk lain, akan tetapi realitas yang terjadi dapat sebaliknya yakni
manusia berada jauh di bawah martabat seekor binatang. Dalam kondisi seburuk
apapun, moral religius mampu memberikan jalan keluar terhadap
kesulitan-kesulitan yang dihadapi manusia karena keterbatasannya itu. Moralitas
religius senantiasa mendorong kesatuan yang mendasari tatanan penciptaan maupun
tujuan penciptaan semua makhluk, dalam dimensi waktu lampau, kini maupun yang
akan datang, baik kehidupan di dunia maupun di akhirat. Dengan begitu, ketika
ada perbedaan persepsi, pandangan, konsep, teori dan apapun di antara entitas
yang eksis dalam kehidupan iniIlmu hukum yang bermoral religius senantiasa
merengkuh pandangan holistik dalam menggarap objeknya, dan tidak sekali-kali
membuang ataupun menafikan eksistensi sebuah entitas.
Penilaian moral diatur oleh
konvensi atau kode-kode yang dibuat berdasarkan akal manusia sendiri, dan
semuanya tidak dapat dilepaskan dari kaitan-kaitan politiknya. Penilaian moral
menjadi tidak berbeda dengan politisasi moral. Perkembangan semakin
memprihatinkan ketika penilaian moral sangat dipengaruhi oleh wacana ekonomi
politik. Penilaian moral mengenai baik/buruk, benar/salah, moral/amoral sangat
dilandasi oleh kepentingan-kepentingan ekonomi (khususnya kapitalisme). Dengan
perkataan lain, nilai-nilai moral itu kini menjadi bagian integral dari
nilai-nilai komoditi saja.
Anotasi Ke 24
Judul : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat:Suatu Pemikiran
Kefilsafatan
Pengarang : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit
:-, Halaman 3
Anotasi :
Menurut
Franz Magnis Suseno (1991), “ajaran moral memuat pandangan-pandangan
nilai-nilai dan norma-norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia.
Norma moral adalahaturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi
baik sebagai manusia”.Sedangkan mengenai etika, ditandaskan bahwa “etika bukan
sumber tambahan moralitasmelainkan merupakan filsafat yang merefleksikan
ajaran-
ajaran
moral”.
Judul : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran
Kefilsafatan
Pengarang : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit
:-, Halaman 5
Anotasi :
Secara
langsung atau tidak langsung, moralitas dan etika hanya bisa berlaku secara
sempurna di dalam kehidupan bermasyarakat. Orang yang hidup dengan mengisolir
diri di tengah hutan, seolah-olah tidak memerlukan moral dan etika. Tetapi
ketika mulai memanfaatkan sumber daya
hutan,
apalagi jika cara pemanfaatannya cenderung merusak, maka perilakunya sudah
masuk ke dalam lingkup moral dan etika.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa bentuk hubungan antara moral dan
etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifatabstrak universal, sedangkan
etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif). Misalnya, “korupsi”adalah
perilaku tidak bermoral, tetapi “tidak membayar pajak” (karena alasan tertentu)
adalahperilaku tidak etis. Tetapi, keduanya tetap mempersoalkan masalah yang
sama, yaitu perilaku.Lebih lanjut, ditekankan bahwa “etika mempersoalkan
tentang mengapa kita harus mengikuti moralitas tertentu,bagaimana kita dapat
mengambil sikap yang bertanggung-jawab berhadapan dengan pelbagaimoralitas”.
Alasan dari
terjadinya hal itu karena kelangsungan hidup dan kehidupan pada umumnya,
termasuk kehidupan bermasyarakat, mutlak bergantung pada keberadaan hutan.
Karena sifatnya universal, maka pemikiran kritis tentang moral dan etika lebih
menyoal pada masalah kesadaran moral, yang berkedudukan pada awal dari seluruh
kegiatan hidup. Sadar akan asal-mula dan tujuan kehidupan, maka manusia sadar
tentang apa yang perlu dilakukan dalam menjalani kehidupannya. Atas kesadaran
moralnya, seseorang terdorong untuk melakukan perbuatan yang baik dan bernilai
guna bagi kelangsungan dan tujuan hidup.
Anotasi
Ke 25
Judul : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran
Kefilsafatan
Pengarang : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit
:-, Halaman 6
Anotasi :
Sistem nilai
adalah suasana moralitas manusia yang harus dipertanggung-jawabkan secara etis
di sepanjang kehidupan.
Judul : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Pengarang : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit
:-, Halaman 7
Anotasi :
Fakta ikatan
sosial saling mendidik, menunjukkan bahwa di dalam pendidikan terkandung benih
moral, berupa dorongan sosial setiap orang untuk saling berbuat baik.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat,
setiap orangharus berpedoman pada norma-norma etika, menurut kesadaran moral,
karena mereka akan selaludiperhadapkan dengan masalahhak dan kewajiban. Apakah
karena hak, sesuatu itu dilakukanatau sebaliknya karena telah menjalankan
kewajiban lalu mendapatkan hak. Keduanyamengandung nilai kebenaran sederajat.
Pada keadaan mapan (stability), hak mendahuluikewajiban, tetapi pada
titikdinamika, bisa jadi kewajiban mendahului hak. Atas kepemilikansecarik
sertifikat tanah, adalah wajib (karena hak) baginya untuk menjaga dan mengelola
sebidang tanah tersebut, tetapi ketika yang berhak tidak memenuhi kewajiban
mengelola sebidangtanah itu, maka berati ia kehilangan hak. Dalam kondisi
seperti ini, hak atas sebidang tanah itubisa beralih kepada orang lain yang
telah mengelolanya bertahun-tahun. Fakta selalu berpihakpada hukum positif.
Dari sisi
pendidikan, dalam kehidupan bermasyarakat terkandung sistem interaksi
menyatukan dalam bentuk saling didik-mendidik antara pihak yang satu dengan
yang lain untuk mencapai tujuan bersama. Dengan sistem
hubungan
ko-eksistensial saling mendidik, berarti nilai kebenaran menyebar dan
berkembang sehingga kehidupan bermasyarakat menjadi dinamis ke arah kemajuan.
Hal itu berarti di balik dorongan moral saling mendidik juga menunjukkan adanya
keadilan sosial. Kemudian, nilai keadilan sosial itu di dalam pendidikan
dikembangkan menjadi suatu sistem filsafat perilaku yaitu etika.
Anotasi Ke 26
Judul : Modul Pelatihan Guru Taman Kanak-
Kanak
Pengarang : Dr. Yuliani Nurani Sujiono, M.Pd
Tahun Terbit
: 2007, Halaman 2
Anotasi :
Pendidikan
moral akan berhasil apabila pendidikan itu dilakukan sesuai dengan tahapan perkembangan moral anak.
Judul : Modul Pelatihan Guru Taman Kanak-
Kanak
Pengarang : Dr. Yuliani Nurani Sujiono, M.Pd
Tahun Terbit
: 2007, Halaman 6
Anotasi :
Perilaku
moral dihidupkan oleh imajinasi moral, yaitu kemampuan individu yang tumbuh
perlahan-lahan untuk merenungkan mana yang benar dan mana yang salah.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa perilaku
moral tidak diperoleh begitu saja, melainkan harus ditanamkan. Hal ini
dikarenakan pada saat lahir anak belum memiliki konsep tentang perilaku anak
yang baik dan tidak baik. Selain itu, pemahaman anak tentang mana yang benar, bertindak untuk
kebaikan bersama, dan menghindari hal yang salah belum dikembangkan dalam diri
anak. Awalnya anak berperilaku hanya karena dorongan naluriah saja yang seolah
tak terkendali. Atas dasar tersebut maka pada diri anak harus ditanamkan
perilaku moral yang sesuai dengan standar yang berlaku dalam kelompok
masyarakat di mana ia tinggal. Penanaman nilai moral juga dapt melalui
pendidikan moral.
Perilaku moral tidaklah dicapai
hanya dengan mengenal kaidah dan aturan, hanya dengan diskusi abstrak di
sekolah atau saat di dapur. Individu tumbuh secara moral sebagai hasil dari
kegiatan meniru atau mempelajari bagaimana bersikap terhadap orang lain.
Anak-anak akan menyerap dan mencatat apa yang mereka amati dari orang dewasa,
yang hidup dan melakukan sesuatu dengan jiwa tertentu. Kemudian sejalan dengan
perilaku moralnya tumbuh, anak-anak akan dengan secara tegas memberitahukan
kepada apa yang telah dia saksikan. Anak tidak akan merasa kesulitan
mengutarakan hal-hal yang mereka lihat dari perilaku moral kita yang sedikit
menyimpang.
Anotasi Ke 27
Judul : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam
Meningkatkan
Kecerdasan Moral Siswa
Penulis : Ade Hidayat
Tahun
terbit, hal : 2013, halam 20
Nama
jurnal : Jurnal Etika Dan
Pekerti
Volume,
nomer : Volume I, No.1
Anotasi :
Moral merupakan
salah satu landasan utama bagi kelangsungan hidup manusia dan pokok dari
kemajuan bangsa dan negara.
Judul : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam
Meningkatkan
Kecerdasan Moral Siswa
Penulis : Ade Hidayat
Tahun
terbit, hal : 2013, halaman 24
Nama
jurnal : Jurnal Etika Dan
Pekerti
Volume,
nomer : Volume I, No.1
Anotasi :
Kecerdasan moral
merupakan kemampuan mental seseorang yang melibatkan unsur emosional dan unsur
kognisi (intelektual) untuk berpikir, bersikap, berperilaku atau bertindak
berdasarkan sistem nilai etis (benar dan salah) yang berlaku pada suatu
masyarakat sehingga dapat diaplikasikan pada tujuan dan tindakan dalam
kehidupan.
Komentar
:
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa pentingnya kesadaran untuk
mengembangkan moral dikarenakan realitas bergulirnya globalisasi tidak sekadar
berdampak positif. Globalisasi telah menjadi salah satu intrumen yang memiliki
peran dan pengaruh siginifikan dalam mentransfer nilai-nilai baik positif
maupun negatif yang dianut dari suatu bangsa dan negara secara cepat kepada
bangsa dan negara lain. Salah satu wujud kemajuan yang identik dengan
globalisasi adalah kemajuan teknologi.
Kecerdasan (Intelligence)
memiliki kapasitas dan fungsi yang lebih luas dan kompleks. Kecerdasan moral
memiliki kapasitas dan fungsi yang luas dan kompleks dalam menghadapi setiap
dilema moral. Kecerdasan moral dapat membantu seseorang dalam menentukan sikap
moral ketika menghadapi pilihan moral atau dilema moral. Dengan adanya kecerdasan
moral seseorang mampu bertindak atau berperilaku berdasarkan nilai etis dan
dapat membedakan antara benar dan salah.
Anotasi
Ke 28
Judul : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam
Meningkatkan
Kecerdasan Moral Siswa
Penulis : Ade Hidayat
Tahun
terbit, hal : 2013, halaman 24
Nama
jurnal : Jurnal Etika Dan
Pekerti
Volume,
nomer : Volume I, No.1
Anotasi
:
Lennick &
Kiel (2008) mendefinisikan bahwa kecerdasan moral adalah “the mental capacity to determine how universal human
principles should be applied to our values, goals, and action”.
Judul : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam
Meningkatkan
Kecerdasan Moral Siswa
Penulis : Ade Hidayat
Tahun
terbit, hal : 2013, halaman 24
Nama
jurnal : Jurnal Etika Dan
Pekerti
Volume,
nomer : Volume I, No.1
Anotasi :
Kecerdasan moral
sebagaikemampuan seseorang yang tumbuh perlahan-lahan untuk merenungkan mana
yang benar dan mana yang salah, dengan menggunakan sumber emosional maupun
intelektual manusia
(Coles,
2003: 2).
Komentar :
Jadi menurut saya dari
2 pendapat tersebut di maknai bahwa Kapasitas mental merupakansalah satu sumber
untuk menetapkanprinsip-prinsip nilai kemanusiaan yang bersumberdari agama atau
budaya yang kemudiandalam nilai-nilai moral, tujuandan tindakan moral individu.
Kecerdasan moral dapat digunakan
untuk mengetahui prinsip-prinsip nilai baik dan buruk, mengetahui
perkembangan moral, dan menalarkan dilema moral. Kecerdasan moral juga dapat
membantu remaja dalam bersikap dan berperilaku moral ketika menghadapi dilema
moral atau pilihan moral yang melibatkan proses nalar atau sumber emosional.
Anotasi Ke 29
Judul : Model Pendidikan Nilai Moral
Bagi Para Remaja Menurut
Perspektif Islam
Penulis : Kokom St.
Komariah
Tahun
terbit, hal : 2011,
halaman 46-45
Nama
jurnal : Jurnal
Pendidikan Agama Islam–
Ta’lim
Volume,
nomer : Volume 9 No. 1
Anotasi :
Moralitas
yangsesungguuhnya ialah sebagai berikut:
1. Kelakuan yang sesuai dengan
ukuran-ukuran masyarakat yang timbul dari hatisendiri bukan paksaan dari luar.
2. Rasa tanggungjawab atas tindakan
itu.
3. Mendahulukan kepentingan umum
daripada keinginan atau kepentinganpribadi.
4.
Judul : Model Pendidikan Nilai Moral
Bagi Para Remaja Menurut
Perspektif Islam
Penulis : Kokom St.
Komariah
Tahun
terbit, hal : 2011, halaman
53
Nama
jurnal : Jurnal Pendidikan Agama Islam–
Ta’lim
Volume,
nomer : Volume 9 No. 1
Anotasi :
Dalam
pembinaan nilai moral ada dua segi yang perlu diperhatikan, yaitu:
(1) Tindak moral (moral behavior)
(2) Pengertian tentang moral (moral concepts).
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Moralitas berasal dari kemauan
orang itu sendiri. Orang lain tidak bisa memaksakan moralitas terhadap diri
kita. Sehingga moralitas seseorang dapat mencerminkan bagaimana orang itu sebenarnya.
Mereka yang memilikisikap rasa tanggungjawab dan tidak menganut pandangan
egoisme adalah individu yang memiliki moralitas yang kompleks.
Dalam
pertumbuhan dan pembinaan moral, sebenarnya yang didahulukan adalah tindak
moral, yang sejak kecil anak-anak telah dibina untuk mengarah kepada moral yang
baik. Moral itu tumbuh melalui pengalaman agsung dalam lingkungan dimana ia
hidup, kemudian berkembang menjadi kebiasaan.
Anotasi Ke 30
Judul :
Membentuk Karakter Melalui
Pendidikan Moral Pada Anak Usia DiniDi Sekolah
Raudhatul Athfal (R.A) Habibillah
Penulis : R. Andi Ahmad Gunadi
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 86-87
Nama
jurnal : Jurnal
Ilmiah WIDYA
Volume,
nomer : Volume 1 No. 2
Anotasi :
Pendidikan moral
merupakan bagian yang tidak
terpisahkan
dalam proses pendidikan. Beberapa hal yang
berkaitan dengan
pendidikan moral, yakni: (1) Pendidikankarakter; (2) Klarifikasi nilai; dan (3)
Pendidikan moral kognitif .
Judul :
Membentuk Karakter Melalui
Pendidikan Moral Pada Anak Usia DiniDi Sekolah
Raudhatul Athfal (R.A) Habibillah
Penulis : R. Andi Ahmad Gunadi
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 87
Nama
jurnal : Jurnal
Ilmiah WIDYA
Volume,
nomer : Volume 1 No. 2
Anotasi :
Perkembangan
moral pada anak-anak dapat berlangsung melalui beberapa cara, yaitu: (1) Pendidikanlangsung; (2) Identifikasi; (3) Proses coba-coba.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Pendidikan karakter merupakan pendidikan
yang bersentuhan langsung dengan perkembangan moral anak; klarifikasi nilai
adalah proses memberikan bantuan kepada setiap anak untuk memahami dan
menyadari untuk apa hidup serta mengklarifikasi bentuk-bentuk perilaku apa yang
layak dikerjakan; pendidikan moral kognitif adalah pendekatan yang didasarkan
pada keyakinan bahwa murid harus mempelajari hal-hal seperti demokrasi dan
keadilan saat moral mereka sedang berkembang.
Pendidikanlangsung;
melalui penanaman pengertian tentang tingkahlaku yang benar dan salah atau yang
baik dan buruk oleh orangtua, guru, atau orang dewasa lainnya. Hal yang paling
penting dalam pendidikan moral adalah keteladanan dari orangtua, guru, dan
orang dewasa lainnya dalam melakukan nilai-nilai moral, Identifikasi; yaitu dengan cara meniru penampilan atau tingkah
laku moral seseorang yang menjadi idolanya, seperti orangtua, guru, kiai,
artis,atau orang dewasa lainnya, Proses
coba-coba; yaitudengan cara mengembangkan tingkah laku moral
secaracoba-coba. Tingkah laku yang mendatangkan pujian ataupenghargaan akan
terus dikembangkan, sementara tingkahlaku yang mendatangkan hukuman atau celaan
akandihentikannya (Yusuf, 2008:134).
Anotasi Ke 31
Judul : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis : Ratna Maharani
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 494
Nama
jurnal : Jurnal Online Psikologi
Volume,
nomer : Volume 1 No. 2
Anotasi :
Pada
Remaja yang kedua orang tuanya bekerja, meski mereka mendapatkan pendidikan
moral, namun karena kedua orang tuanya bekerja ada kesempatan untuk dapat
segera melakukan koreksi atau mengontrol mana yang seharusnya dan mana yang
tidak sepatutnya dilakukan oleh Remaja, sangatlah terbatas. Ayah dan ibu yang
sepanjang hari bekerja dikantor, tidak akan mengetahui semua yang dilakukan oleh
anaknya dirumah pada hari itu. (Markum, 1991).
Judul : Perilaku
Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis : Ratna Maharani
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 496
Nama
jurnal : Jurnal Online Psikologi
Volume,
nomer : Volume 1 No. 2
Anotasi :
Menurut
Rose Mini (2010) perilaku moral adalah perilaku seseorang dalam berhubungan
dengan orang lain yang mengacu pada seperangkat peraturan, kebiasaan, dan
prinsip-prinsip tertentu yang berdampak pada kesejahteraan manusia.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa kesibukan orang
tua diluar rumah menyebabkan orang tua tidak mempunyai banyak waktu untuk
mananamkan pendidikan moral pada anak. Orang tua hanya mempunyai waktu jika
akhir pekan untuk berlibur bersama.
Kesibukan orangtua inilah yang menyebabkan orangtua merasa bersalah
karena tidak mempunyai banyak waktu untuk anak. Rasa bersalah itu akan
memotivasi orangtua untuk membelikan terlalu banyak benda untuk mereka,
membiarkan anak tidur larut malam, dan mengizinkam anak melakukam sesuatu meski
mereka tahu tidak semestinya diizikan.
Menurut Kohlberg (Rose Mini, 2010), saat orang
dewasa dan seorang anak mengatakan bahwa berbohong itu buruk, kemungkinan besar
terdapat perbedaan pertimbangan moral. Misalnya, seorang anak tidak mau
berbohong karena takut akan hukuman, sedangkan orang dewasa karena menghormati
orang lain. Hal ini menunjukan bahwa untuk sampai pada suatu perilaku moral,
pertimbangan moral seseorang bervariasi sesuai dengan perkembangan moralnya
saat itu. Jadi dapat disimpulkan bahwa
perilaku moral adalah baik-buruknya perilaku seseorang dalam behubungan atau
berhadapan dengan orang lain menurut norma-norma atau nilai-nilai moral dimana
dia tinggal.
Anotasi Ke 32
Judul : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis : Ratna Maharani
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 497
Nama
jurnal : Jurnal Online Psikologi
Volume,
nomer : Volume 1 No. 2
Anotasi :
Menurut (Borba,
2001; Rose Mini; 2010) terdapat tujuh hal utama yang merupakan sifat dasar dari
moral dan dapat membantu anak untuk bersikap sesuai moral dalam menghadapi
tekanan lingkungan yaitu, Empati (Empathy), Hati nurani (Conscience),
Kontrol diri (Self-Control), Menghargai (Respect), Kebaikan (kindness),
Tenggang rasa (tolerance), Keadilan (Fairless).
Judul : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis : Ratna Maharani
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 500
Nama
jurnal : Jurnal Online Psikologi
Volume,
nomer : Volume 1 No. 2
Anotasi :
Hasil
penelitian menunjukkan 65.7% remaja yang diasuh keluarga karir ganda berhasil
menanamkan perilaku moral yang baik, dan 34.4% anak yang diasuh oleh keluarga
karir ganda tidak berhasil menanamkan perilaku moral pada diri mereka.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa ketujuh sifat tersebut
dapat diajarkan, dicontohkan, diinspirasikan, dan dibentuk agar anak dapat
menguasainya. Apabila anak dapat mencontoh ketujuh sifat dasar tersebut maka
anak bisa berperilaku moral apabila tujuh item itu diterapkan pada anak sejak
usia dini.
Disini
dapat diketahui bahwa kesibukan kedua orang tua diluar rumah tidak mempengaruhi
perkembangan moral remaja. Hal ini dapat terjadi karena keluarga bukan
satu-satunya yang berpengaruh dalam perkembangan perilaku moral remaja, lingkungan
juga sangat berpengaruh pada perkembangan perilaku moral remaja. Untuk itu
menciptakan lingkungan yang positif sangat membantu dalam mewujudkan moral yang
positif pada remaja.
Anotasi Ke 33
Judul : Gambaran Penalaran Moral Pada
Remaja Yang Tinggal Di Daerah Konflik
Penulis :
Solvia Karina Tarigan, Ade
Rahmawati Siregar
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 80
Nama
jurnal : Jurnal Psikologia
Volume,
nomer : Volume 8 No. 2
Anotasi :
Penalaran
moral berkenaan dengan jawaban atas pertanyaan mengapa dan bagaimana seseorang
sampai pada keputusan bahwa sesuatu dianggap baik dan buruk (Sarwono, 2010).
Judul : Gambaran Penalaran Moral Pada
Remaja Yang Tinggal Di Daerah Konflik
Penulis :
Solvia Karina Tarigan, Ade
Rahmawati Siregar
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 80
Nama
jurnal : Jurnal Psikologia
Volume,
nomer : Volume 8 No. 2
Anotasi :
Furter
(1965) menambahkan moral merupakan masalah yang penting dalam masa remaja.
Proses perkembangan yang terjadi dalam diri seorang remaja terbentuk dengan apa
yang dialami dan diterimanya selama masa anak-anak, sedikit demi sedikit hal
tersebut akan mempengaruhi perkembangannya yang akan menuju dewasa.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa
penalaran moral berperan penting bagi pengembangan prinsip moral. Pada
penalaran moral diharapkan seorang remaja yang menghadapi dilema-dilema moral
secara reflektif mengembangkan prinsip-prinsip moral pribadi yang dapat
bertindak sesuai dasar moral yang diyakini dan bukan merupakan tekanan sosial.
Penalaran moral yang seperti ini dapat terbentuk karena penerimaan nilai moral
yang diperoleh melalui lingkungan sosial, seperti: keluarga, sekolah, dan
kelompok agama yang diproses melalui penalaran dan dicamkan dalam batin.
Masalah
moral merupakan salah satu aspek penting yang perlu di tumbuh kembangkan dalam
diri seseorang. Remaja belajar dan diajar oleh lingkungannya mengenai bagaimana
ia harus bertingkah laku yang baik dan tingkahlaku yang bagaimana yang
dikatakan salah atau tidak baik. Lingkungan ini dapat berarti orangtua,
saudara-saudara, teman-teman, guru-guru dan sebagainya (Gunarsa & Gunarsa,
2003). Apabila waktu kecil, seorang remaja tumbuh dan berkembang dilingkungan
yang baik maka ia akan berkembang baik pula ketika dewasa. Sebaliknya, jika
seorang remaja ketika masa kanak-kanak tumbuh dilingkungan yang buruk maka ia
akan berkembang menjadi seseorang yang memiliki perilaku buruk ketika dewasa.
Anotasi Ke 34
Nama : afifaasac. 2013. upaya
melaksanakan tata tertib di SMP N 14 Yogyakarta
(Contoh: Makalah
)
Anotasi :
Tata
tertib yang di dibuat oleh pihak sekolah terkadang dianggap terlalu memaksa
oleh para siswa. Siswa seperti merasa terkekang ketika berada di sekolah. Untuk
mengatasi hal ini bimbingan konseling sebaiknya memberikan bimbingan tentang
tata tertib dan pencerahan kepada para siswa yang sering melanggar tata tertib
yang telah dibuat oleh pihak sekolah sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi
para siswa. Berikut penjelasanya : Misalnya, tata tertib sekolah yang melarang
siswa membawa alat komunikasi. Pelarangan tersebut sebenarnya mempunyai maksud
agar para siswa dapat fokus menerima pelajaran pada saat proses KBM
berlangsung.
Nama : afifaasac. 2013. upaya
melaksanakan tata tertib di SMP N 14 Yogyakarta (Contoh: Makalah )
Anotasi :
Pada
tata tertib sekolah yang melarang siswa membuang sampah sembarangan. Pelarangan
tersebut bertujuan agar para siswa dapat menjaga kebersihan di lingkungan
sekitarnya.Tata tertib sekolah yang meminta siswa agar tidak datang terlambat.
Mempunyai manfaat untuk melatih kedisiplinan siswa. masih banyak tata tertib
sekolah dan manfaatnya yang lain.
Manfaat atau tujuan dibuatnya tata
tertib. Misalnya tata tertib yang melarang siswa untuk membuang sampah
sembarangan. Agar siswa dapat menjaga lingkungan sekitar. Dan banyak tata
tertib dan manfaat lainya.
Komentar :
Jadi menurut saya dari
2 pendapat tersebut di maknai bahwa
Tata tertib sekolah adalah suatu
peraturan yang digunakan pihak sekolah untuk mengatur siswanya. Tata tertib
sekolah dibuat agar dapat terlaksanaannya kurikulum secara baik yang mampu
menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Tata tertib sekolah merupakanbentuk aturan yang harus
ditaati dan dilaksanakan oleh siswa, sebagai salah satu perwujudan kehidupan
yang sadar akan hukum dan aturan. Tata tertib sekolah menjadi rambu-rambu
kehidupan bagi siswa ketika berada di sekolah -sekolah. Agar tata tertib yang
dibuat sekolah dapat berjalan sesuai fungsinya maka pihak sekolah juga
memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah tersebut.
Saran
saran yang kami berikan kepada pihak sekolah, berupa :
1. Penyuluhan tentang tata tertib kepada
para siswa
2. Pemberian sanksi yang tegas
3. Lebih sering mengawasi jalanya tata
tertib
4. Adanya rapat antara guru dan perwaklan
siswa
5.
Pendekatan
kepada siswa yang sering melanggar tata tertib
6.
Anotsi ke 35
Nama : Wenny
Nurul Aini
Judul : TATA
TERTIB SEKOLAH SEBAGAI PENGENDALI PERILAKU SISWA
Tahun : 2011
Sumber : Makalah
Anotasi
Tata tertib lebih merupakan petunjuk agar warga
sekolah dapat melaksanakan suatu pekerjaan dengan baik, bekerja secara tertib,
tidak mengganggu kepentingan orang lain, dan berlaku santun. Tata tertib akan
lebih membuat rasa senang seseorang jika dibuat tidak dalam kalimat negatif
atau menggunakan kata-kata tidak. Oleh karena itu, menurut Sulaiman (2001: 22)
sangat perlu adanya sejumlah kriteria untuk siswa sebagai subyek dan sejumlah
agenda dengan pola yang sistematis. Dengan demikian, maka menurut hemat penulis
anak akan dapat melihat tata tertib sebagai perangkat aturan yang akan ikut
dalam pembentukan karakter dirinya.
Nama : Wenny
Nurul Aini
Judul : TATA
TERTIB SEKOLAH SEBAGAI PENGENDALI PERILAKU SISWA
Tahun : 2011
Sumber : Makalah
Anotasi
Tata tertib sekolah berfungsi membina, menumbuhkan,
dan mengembangkan serta membentuk karakter anak secara optimal sehingga
terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar
memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan. Oleh karena itu, menurut Dimas
(2007: 107), anak harus dilibatkan dalam pembuatan tata tertib sehingga ia
menadapatkan motivasi untuk terlibat dalam membuat aturan tentang perilakunya
atau aturan untuk meluruskan perilakunya.
Komentar
Jadi menurut saya dari
2 pendapat tersebut di maknai bahwa
Tata tertib
sekolah pada hakikatnya dibuat dari, oleh, dan untuk warga sekolah. Kalaupun
konsep tata tertib itu telah dibuat oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan,
maka konsep itu harus mendapatkan persetujuan dari semua pemangku kepentingan
di sekolah. Komite Sekolah akan lebih baik jika dimintai pendapatnya tentang
tata tertib sekolah tersebut. Guru dan siswa harus dimintai pendapatnya tentang
tata tertib tersebut. Tata tertib sekolah dibuat berdasarkan nilai-nilai yang
dianut sekolah dan masyarakat sekitar, yang meliputi: nilai ketakwaan,
sopan santun pergaulan, kedisiplinan dan ketertiban, kebersihan, kesehatan dan
kerapihan, keamanan, dan nilai-nilai yang mendukung kegiatan belajar yang
efektif. Tata tertib sekolah lahir sebagai rambu-rambu bagi warga sekolah
dalam bersikap, bertingkah laku, berucap, bertindak, dan melaksanakan kegiatan
sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang
dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
Anotasi ke 36
Judul
:PENDIDIKAN MORAL DI KALANGAN REMAJA DAN PENGARUH GLOBALISASI
Sumber :
Makalah
Anotasi
Dewey (dalam Kohlberg, 1997)
menyatakan bahwa pada dasarnya tujuan pendidikan adalah mengembangkan kemampuan
intelektual dan moral. Prinsip-prinsip psikologi dan etika dapat membantu
sekolah untuk meningkatkan seluruh tugas pendidikan dalam membangun kepribadian
siswa yang kuat. Kirschenbaum menegaskan bahwa untuk mengembangkan moral siswa,
tujuan akhir dari studi IPS diarahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan moral
(dalam Noll, 1980). Untuk sampai kepada tujuan tersebut, Dewey mengemukakan
bahwa proses dan tujuan akhir studi-studi social harus bermuara pada terwujudnya
moral dalam mengembangkan kepribadian manusia (dalam Kohlberg, 1977).
Judul
:PENDIDIKAN MORAL DI KALANGAN REMAJA DAN PENGARUH GLOBALISASI
Sumber :
Makalah
Anotasi
Goods (1945) menegaskan Negara yang
mengakui agama dan sekolah agama, maka pendidikan moral di sekolah diajarkan
melalui pendidikan agama atau sekolah sekolah agama, sedangkan Negara yang
tidak mengakui agamapendidikan moral diajarkan pendidikan kewarganegaraan
atau civics. Jika berpedoman pada konsep ini, dapat dikatakan
bahwa Negara Indonesia merupakan
Negara yang memberikan perhatian cukup besar dalam pembinaan moral. Hal ini
dikarenakan, selain sekolah mengajarkan Pendidikan Agama juga sekaligus memberikan pendidikan moral
melalui bidang studi Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn), IPS, Bahasa Indonesia diseluruah jenjang sekolah (dasar,
menengah, dan perguruan tinggi
Komentar
Jadi menurut saya dari
2 pendapat tersebut di maknai bahwa
Negara
Indonesia merupakan suatu Negara yang menaruh perhatian besar pada masalah
pendidikan moral. Kurikulum sekolah mulai dari tingkat yang paling rendah
hingga paling tinggi, mengalokasikan waktu yang cukup banyak bagi bidang studi
yang potensial untuk pembinaan moral, antara lain Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu pengetahuan sosial. Demikan
juga pembinaan moral yang dilakukan oleh masyarakat, baik melalui pemanfaatan
kehidupan beragama, pengajian, penghapusan tempat maksiat seperti perjudian dan
tempat prostitusi, secara terus menerus dilakukan oleh pemerintah. Namun,
tampaknya segala usaha dan langkah yang positif tersebut masih uga belum mampu
mengatasi tindak amoral.
Anotasi ke 37
Nama : afifaasac. 2013. upaya
melaksanakan tata tertib di SMP N 14 Yogyakarta (Contoh: Makalah )
Anotasi
Sikap moral yang sebenarnya adalah
sikap otonom (dari kata yunani autos , sendiri ). Otonomi moral berarti bahwa
manusia menaati kewajiban –kewajibannya karena ia sendiri sadar. Jadi dalam
memenuhi kewajibannya ia sebenarnya taat pada dirinya sendiri. Otonomi moral
tidak berarti bahwa kita menolak untuk menerima hukum yang dipasang orang lain,
melainkan bahwa ketaatan kalau memang dituntut kita laksanakan karena kita
sendiri insaf.
Nama : afifaasac. 2013. upaya
melaksanakan tata tertib di SMP N 14 Yogyakarta (Contoh: Makalah )
Anotasi
Pembatasan itu berarti bahwa ia
tidak boleh masuk. Dan itu berarti bahwa ia tetap dapat saja masuk apabila ia
tidak mau memperhatikan pemberitahuan itu. Jadi pembatasan kebebasan sosial secara
normatif tetap menghormati martabat manusia sebagai mahluk sosial yang dapat
menentukan sikap dan tindakannya.
Komentar
Menurut saya setiap manusia memiki kesadaran untuk mentaati kewajiban – kewajibanbya dan mentaati hukum yang dipasang. Jadi setiap manusia sebenarnya memiliki sikap otonom, karena masih menghargai dan menghormati martabat manusia sebagai mahluk sosial yang menentukan sikap dan tindakannya sendiri.
Menurut saya setiap manusia memiki kesadaran untuk mentaati kewajiban – kewajibanbya dan mentaati hukum yang dipasang. Jadi setiap manusia sebenarnya memiliki sikap otonom, karena masih menghargai dan menghormati martabat manusia sebagai mahluk sosial yang menentukan sikap dan tindakannya sendiri.
Anotasi ke 38
Judul : Dasar Konsep Pendidikan Moral
Pengarang : Prof. Dr. Hamid Darmadi
Anotasi
Nilai moral tersebut baru mempribadi dan bersatu raga
menjadi sistem organik dan personal (istilah “sistem “ dari Talcot Parson
1979)apabila sudah mencapai tahap sebagai keyakinan diri atau prinsip (Kohlberg
1978) serta tersusun sebagai sistem keyakinan (Belief system) yang benar –
benar diyakini serta akan menjadi kiblat pola berfikir maupun perilakunya dan
bahkan dirinya bukan mustahil akan terus dibina , diyakini dan menjadi jati
dirinya sendiri yang dipertahankan sepanjang hayatnya sebelum ada keyakinan
lain yang mampu mengoyahkan atau menggantikannya.
Judul : Dasar Konsep Pendidikan Moral
Pengarang : Prof. Dr. Hamid Darmadi
Anotasi
Masalah nilai moral, hidup bersama dan dalam kehidupan
nyata, dimana kita (terutama siswa) selalu ditantang dan dipengaruhinya. Setiap
saat dan dimanapun seseorang berada selalu dilingkupi dan mungkin pula dikekang
oleh nilai moral. Seseorang dituntut untuk mampu berperan serta menentukan
sikap posisi masing – masing.
Komentar
Jadi menurut saya dari
2 pendapat tersebut di maknai bahwa
Pola pikir
dan jati diri adalah dua hal yang sangat sulit kita temukan dan sadari. Apalagi
diusia muda kita. Dimana usia muda menjadi saat dimana kita mencoba menemukan
jati diri kita serta memperbaiki pola pikir kita menjadi lebih dewasa dan lebih
bijak.Menyadari posisi dan peran sangat lah penting karena ketika kita sudah
tau posisi kita maka otomatis kita akan tau peran kita dalam lingkungan itu.
Anotasi ke 39
Judul : Pengantar Psikologi Abnormal
Pengarang : Prof.Dr.Sutardjo A.Wiramihardja,psi.
Tahun terbit : 2004
Kota terbit : Surabaya ,
Penerbit : Refika Aditama
Anotasi
Freud mengemukakan psikologi
ketidaksadaran yang pada dasarnya berpendapat bahwa perilaku kita hanya sedikit
ditentukan oleh hal – hal sadar, sedangkan bagian terbanyak oleh
ketidaksadaran. Jiwa kita seperti gunung es, dimana bagian yang terlihat
dipermukaan hanya sedikit dibanding dengan yang dibawahnya.
Judul : Pengantar Psikologi Abnormal
Pengarang
: Prof.Dr.Sutardjo A.Wiramihardja,psi.
Tahun terbit : 2004
Kota terbit : Surabaya ,
Penerbit : Refika Aditama
Anotasi
Dari segi etimologis perkataan Moral
berasal dari bahasa latin yaitu “mores” yang berasal dar suku kata “Mos”. Mores
berarti adat istiadat kelakukan, tabiat, watak, ahlak, yang kemudian artinya
berkembang menjadi sebagai kebiasaan dalam betingkah laku yang baik, susila
Moralita berarti yang mengenai kesusilaan (kesopanan, sopan-santun, keadaban)
orang yang susila adalah orang yang baik budi bahasanya.
Komentar
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai
bahwa Memang apa
yang ita lakukan terkadang lebih banyak tidak kita sadari, karena kita selalu
melakukan banyak hal tanpa berpikir panjang dan lebih cenderung spontan, Moral
meliputi tabiat,watak,ahlak dan kebiasaan. Jadi moral seseorang dapat kita
lihat dari tabiat nya , wataknya , ahlaknya dan kebiasaannya.
Anotasi ke 40
Judul : Etika
Pengarang : K.Bertebs
Tahun terbit : 1994
Kota terbit : Jakarta , 49-
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Anotsi
Setiap manusia mempunyai pengalaman tentang, hati nurani dan mungkin
pengalaman itu merupakan perjumpaan paling jelas dengan moralitas sebagai
kenyataan. Sulit untuk menunjukan pengalaman lain yang dengan begitu terus
terang menyingkap dimensi etis dalam hidup kita. Karena itu pengalaman tentang
hati nurani itu merupakan jalan masuk yang tepat untuk suatu studi mengenai
etika.
Judul : Etika
Pengarang : K.Bertebs
Tahun terbit : 1994
Kota terbit : Jakarta , 49-
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Anotasi
Hati nurani berkaitan erat dengan kenyataan bahwa manusia mempunyai
kesadaraan. Untuk mengerti hal ini perlu kita bedakan antara pengenalan dan
kesadaran. Kita mengenal, bila kita melihat, mendengar atau merasa sesuatu.
Tapi pengenalan ini tidak berupa monopoli manusia.
Komentar
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Setiap manusia memiliki hati nurani , oleh karena itu setiap manusia juga memiliki pengalaman dengan hati nurani. Pengalaman dengan hati nurani tersebut dapat dijadikan pintu gerbang untuk mempelajari mengenai etika yang baik. Semua manusia memiliki hati nurani, hati nurani menujukan kenyataan bahwa manusia memiliki kesadaran untuk mengenal sesuatu. Mendengar serta merasakan sesuatu. Pengenalan yang demikian bukalan lah sekedar monopoli manusia.
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Setiap manusia memiliki hati nurani , oleh karena itu setiap manusia juga memiliki pengalaman dengan hati nurani. Pengalaman dengan hati nurani tersebut dapat dijadikan pintu gerbang untuk mempelajari mengenai etika yang baik. Semua manusia memiliki hati nurani, hati nurani menujukan kenyataan bahwa manusia memiliki kesadaran untuk mengenal sesuatu. Mendengar serta merasakan sesuatu. Pengenalan yang demikian bukalan lah sekedar monopoli manusia.
Anotasi ke 41
Nama : Drs. Totok Suyanto, M.Pd.
Judul : Model Pendidikan Moral
Berbasis Liberalis, Komunis, Agama, dan Pancasila”
Tahun : 2013
Sumber : Makalah
Anotasi
Pendidikan moral ditujukan untuk
memagari manusia dari melakukan perbuatan yang buruk yang tidak sesuai dengan
norma-norma yang ada baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Perpaduan atau kombinasi antara pendidikan moral dan pendidikan karakter yang
berbasiskan nilai-nilai luhur Pancasila akan berdampak sangat positif
terhadap pembentukan karakter dan moral generasi muda bangsa Indonesia. Negara
Indonesia dengan berbagai macam masalah yang mendera di dalamnya ibarat sebuah
“piring yang sudah kotor”, yang apabila piring itu digunakan tanpa dibersihkan
terlebih dahulu maka akan mengotori tangan pengguna berikutnya.
Nama : Drs. Totok Suyanto, M.Pd.
Judul : Model Pendidikan Moral
Berbasis Liberalis, Komunis, Agama, dan Pancasila”
Tahun : 2013
Sumber : Makalah
Anotasi
Pancasila dengan nilai-nilai luhur
yang terkandung di dalamnya menjadi basis atau bahan utama dari pendidikan
moral dan pendidikan karakter yang merupakan alat untuk membentuk keperibadian
luhur, karakter, dan moral bangsa Indonesia. Pendidikan moral dan karakter
selanjutnya harus diintregasikan atau dimasukkan ke dalam Sistem Pendidikan
Nasional karena akan lebih mudah untuk diawasi kualitasnya oleh Pemerintah.
Komentar
Jadi menurut saya dari
2 pendapat tersebut di maknai bahwa Pendidikan berkarakter moral adalah
kunci untuk perbaikan sosial dan kemajuan peradaban bangsa yang menjunjung
tinggi integritas nilai dan kemanusiaan. Harapan dari pendidikan berkarakter
moral adalah tercapainya keseimbangan antara pengetahuan dan moral. Pendidikan moral ditujukan untuk
memagari manusia dari melakukan perbuatan yang buruk yang tidak sesuai dengan
norma-norma yang ada baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Suatu model meliputi teori atau sudut pandang mengenai bagaimana manusia
berkembang secara moral dan mengenai sejumlah strategi atau prinsip untuk
membantu perkembangan moral. Dengan demikian suatu model dapat membantu untuk
memahami dan melakukan pendidikan moral. Model
pendidikan moral yang kebanyakan digunakan oleh Negara-Negara di dunia
diantaranya ada empat yaitu liberalis-kapitalis, sosialis-komunis, agama, dan
pancasila.
Anotasi Ke 42
Judul : Pembangunan Moral
Bangsa
Pengarang : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono,
KH. Sechul Hadi
Purnomo, H.
Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I
Nyoman Naya
Sujana
Tahun
terbit, hal :2005 , halaman 156
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : PT. Java Pustaka Media
Utama
Anotasi :
Moral
materialistik merupakan suatu moral dengan sikap, karakter, kehendak, pikiran,
dan semangat yang lebih memberikan penghargaan kepada nilai-nilai material,
dibandingkan dengan memberikan penghargaan nilai-nilai spiritual.
Judul : Pembangunan Moral
Bangsa
Pengarang : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono,
KH. Sechul Hadi
Purnomo, H.
Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I
Nyoman Naya
Sujana
Tahun
terbit, hal :2005 , halaman 156
Kota
penerbit : Surabaya
Penerbit : PT. Java Pustaka Media
Utama
Anotasi :
Ketika Kant
mengatakan bahwa prinsip itu a priori, sebenarnya
yang dimaksudkannya adalah bahwa prinsip tersebut pasti dan universal.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Moral materialistik ini
berkembang dan menjadi sesuatu yang sangat subur perkembangannya di Indonesia
sejalan dengan pembangunan bangsa dan negara yang lebih mengutamakan
pembangunan fisik. Moral materialistik masyarakat, bangsa dan negara Indonesia
melegalkan atau memformalkan etika sosial yaitu segala cara atau jalan dapat
dihalalkan untuk mencapai tujuan atau kekuasaan. Misalnya tindakan politik uang
atau money politik yang dilakukan para pemimpin bangsa atau para elit politik
tanpa suatu landasan etika dan moral.
Dengan
demikian Kant yakin bahwa Imperatif Kategoris menganugerahi sebuah sifat tak
terelakkan dan tak tehindari pada prinsip-prinsip moral sebagaimana prinsip
kebenaran matematika. Tidaklah lebih mungkin untuk menolak atau mengubah
tuntutan moral yang murni daripada menolak mempercayai bahwa 3=2+1. Sebagaimana
halnya bahwa tiga sama dengan dua ditambah satu dapat diterima oleh siapapun,
demikian juga bahwa memenuhi janji dan membantu orang lain adalah benar.
Berusaha menegakkan hukum moral yang berkaitan dengan watak manusia dan apa
yang terjadi di dunia hanya berperan memberi maaf untuk menyingkiri
tuntutan-tuntutan moral.
Anotasi Ke 43
Judul : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang : MD Susilawati, M.Hum.,
Ch.Suryanti, M.Hum.,
Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun
terbit, hal : 2010, halaman
109-114
Kota
penerbit : Yogyakarta
Penerbit : Surya Perkasa
Anotasi :
Macam-macam
keutamaan moral yakni kejujuran, kesediaan untuk bertanggungjawab, kemandirian
moral, keberanian moral, kerendahan hati, nilai-nilai otentik, realistik dan
kritis.
Judul : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang : MD Susilawati, M.Hum.,
Ch.Suryanti, M.Hum.,
Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun
terbit, hal : 2010, halaman
109-114
Kota
penerbit : Yogyakarta
Penerbit : Surya Perkasa
Anotasi :
Dalam
tradisi pemikiran filsafat moral tampak
dua tipe teori etika yang berbeda : etika kewajiban dan etika keutamaan.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Kujujuran adalah sesuatu yang
penting. Kejujuranmerupakan dasar setiap usaha untuk menjadi orang kuat secara
moral. Kejujuran menjadi operasional kalau orang bersedia untuk
bertanggungjawab. Kemandirian moral, berarti kita tidak pernah ikut-ikutan saja
dengan perbagai pandangan moral di lingkungan kita, tetapi membentuk penilaian
dan pendirian sendiri, lalu bertindak sesuai dengannya. Keberanian moral,
menunjukkan diri dalam tekaduntuk tetap mempertahankan sikap yang telah
diyakinisebagai kewajiban, juga kalau tidak disetujui atau dilawanoleh
lingkungan. Kerendahan hati dalam kaitannya dengan moral berarti mampu
memberikan penilaian moral terbatas, dan juga sadar akan keterbatasan kebaikan
kita. Berani memperhitungkan pendapat orang lain. Ia tahu atau dengan kata lain
empan papan. Kita seharusnya otentik, artinya menjadi diri sendiri, bukan
jiplakan, bukan tiruan, orang-orangan yang hanya membeo saja, yang tidak punya
sikap dan pendirian sendiri karena ia dalam segala-segalanya mengikuti
mode/pendapat umum dan arah angin. Realistik berarti mempelajari/melihat
keadaan dengan serealis-realisnya supaya dapat kita sesuaikan dengan tuntutan
prinsip-prinsip dasar, bukan berarti menerima begitu saja. Sikap ini tentunya
dibarengi oleh sikap kritis. Kritis berarti tajam dalam menganalisa sesuatu,
tidak mudah percaya dan selalu berusaha menemukan yang baik dan yang buruk.
Etika
kewajiban mempelajari prinsip-prinsip dan aturan-aturan moral yang berlaku
untuk perbuatan kita. Etika ini menunjukkan norma-norma prinsip mana yang perlu
diterapkan dalam hidup moral kita. Jika terjadi konflik antara dua prinsip
moral sekaligus, etika ini mencoba menentukan yang mana harus diberi prioritas.
Pendeknya, etika kewajiban menilai benar salahnya kelakuan kita dengan
berpegang pada norma dan prinsip moral saja. Etika keutamaan mempunyai
orientasi yang lain. Etika ini tidak begitu menyoroti perbuatan satu demi satu,
apakah sesuai atau tidak dengan norma moral, tapi lebih memfokuskan manusia itu
sendiri. Etika keutamaan tidak menyelediki apakah perbuatan kita baik atau
buruk, melainkan apakah kita sendiri orang baik atau buruk. Dalam pandangan
Frankena bahwa etika kewajiban dan etika keutamaan melengkapi satu sama lain.
Disini tidak akan ada dilema.
Anotasi Ke 44
Judul : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang : Bertens
Tahun Terbit
: 1993, Halaman 4
Anotasi :
Etika adalah
ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Judul : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang : Bertens
Tahun Terbit
: 1993, Halaman 4
Anotasi :
Faktor yang
paling mempengaruhi penilaian moral adalah keluarga.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Etika sebagai ilmu biasa dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu etika deskriptif, etika normatif, dan meta etika. Etika deskriptif
mempelajari tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan,
pandangan tentang baik dan buruk, perbuatan yang diwajibkan, diperbolehkan,
atau dilarang dalam suatu masyarakat, lingkungan budaya, atau periode sejarah.
Etika normatif bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat
dipertangung-jawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam perbuatan
nyata. Adapun meta etika tidak membahas persoalan moral dalam arti baik atau
buruk-nya suatu tingkah laku, melainkan membahas bahasa-bahasa moral. Hubungan
orangtua anak yang dianggap penting (prioritas tinggi) dalam jangka waktu yang
lama (durasi tinggi), dikarakteristikan dengan kedekatan emosi (intensitas
tinggi) serta jumlah kontak dan komunikasi yang maksimal (frekuensi tinggi),
memiliki efek positif pada perkembangan moral anak.
Anotasi Ke 45
Judul : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
Bagi Generasi Penerus
Pengarang : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit
: 2010, Halaman 10
Anotasi :
Pendidikan Nilai
Moral perlu ditanamkan sejak usia dini dan harus dikelola secara serius.
Judul : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
Bagi Generasi Penerus
Pengarang : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit
: 2010, Halaman 10
Anotasi :
Kemoralan
merupakan sesuatu yang berkait dengan peraturan-peraturan masyarakat yang
diwujudkan di luar kawalan individu.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Melihat dan memperhatikan
fenomena dan kondisi ideal remaja sebagai generasi penerus memang Pendidikan Nilai
Moral perlu ditanamkan sejak usia dini dan harus dikelola secara serius.
Dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan program yang berkualitas.
Misalnya dengan jumlah jam pelajaran yang memadai, program yang jelas, teknik
dan pendekatan proses pembelajaran yang handal serta fasilitas yang memadai.
Jika hal ini bisa dilaksanakan dengan baik, niscaya generasi penerus akan
memiliki moral yang baik, akhlaq mulia, budi pekerti yang luhur, empati, dan
tanggungjawab. Jadi
kemoralan tidak ada hubungan dengan individu itu sendiri. Kemoralan lebih
berkaitan dengan peraturan-peraturan yang ada dalam masyarakat. Individu
bergantung pada tatasusila, adat istiadat, kebiasaan yang ada dalam masyarakat
untuk menilai tingkahlaku seseorang.
Anotasi Ke 46
Judul : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit
: 2007, Halaman 31
Anotasi :
Tujuan utama
Pendidikan Moral adalah meningkatkan kapasitas berfikir secara moral dan
mengambil keputusan moral.
Judul : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit
: 2007, Halaman 31
Anotasi :
Tahap moral
dapat diukur dari tiga perspektif asas yaitu, dari perspektif peribadi,
perspektif sejagat, perspektif mutlak.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa dengan adanya pendidikan moral
diharapkan peserta didik mampu menyelesaikan masalahnya dengan menggunakan
penalaran moral sehingga peserta didik mampu mengambil keputusan moral dan
mampu melaksanakan keputusan tersebut dengan tindakan yang bermoral. Dengan
pengkelasan tahap moral seseorang itu, kita sepatutnya boleh mengenal pasti
ciri-ciri dan nilai moral tinggi dalam diri manusia ini. Seseorang itu akan
menimbangkan dahulu setiap gerak-langkah yang akan diambilnya, tentang kesannya
ke atas dirinya di masa akan datang. Apakah tindakan tersebut akan mendatangkan
manfaat atau mendatangkan mudarat. Ia mengukur tindakan seseorang pada nilaian
masyarakat sejagat atau sekeliling. Jika
sesuatu perlakuan itu bersesuaian dengan masyarakat sejagat dan dipersetujui,
maka ia dianggap akan memberi kebaikan kepada persekitaran pelakunya. Tahap
moral yang dipandu oleh kepercayaan seseorang itu kepada kuasa yang terulung
atau tertinggi. Ia akan menggalakkan seseorang itu memegang prinsip-prinsip
moral karena keyakinannya bahwa ini adalah kehendak the superior power atau
lebih tepat dipanggil Yang Maha Kuasa yaitu Allah Tuhan Rabbul Jalil, Pencipta
dan Pemilik sekelian alam.
Anotasi
47
Judul : Pengaruh Penalaran Moral Dan
Sikap Lingkungan Terhadap
Akuntabilitas Lingkungan
Pengarang : Afdal.
Anotasi :
Dalam
berbagai penelitian untuk mengidentifikasi tingkatan moral, digunakan respon
terhadap dilema (Kohlberg, 1975). Kohlberg menggunakan Moral Judgemnet
Interview (MJI). Pendekatan Kohlberg pada moral menjadi dasar untuk
mengembangkan Defining
Issue Test(DIT)
yang telah digunakan sekitar 25 tahun untuk mengukur perkembangan penalaran
moral (Rest et al., 1999).
Judul : Pengaruh Penalaran Moral Dan
Sikap Lingkungan Terhadap
Akuntabilitas Lingkungan
Pengarang : Afdal.
Anotasi :
Dunia
pendidikan hukum mempunyai tanggungjawab moral sangat tinggi terhadap segala
aktivitas keilmuan, produk yang dihasilkan, maupun penegakan hukum pada
umumnya.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa menggunakan MJI dengan melakukan
wawancara untuk mengukur panalaran moral validitasnya lebih terancam karena
peserta/responden kemungkinan besar hanya akan berbicara sebagaimana teoritikus
moral. MJI menggunakan interview, dalam hal ini meminta responden atau peserta
untuk mengatasi dilema dan menjelaskan alasannya, sementara DIT menggunakan
pilihan ganda untuk meminta peserta untuk menilai dan memeringkat seperangkat
soal. Segenap
kegiatan berolah ilmu hukum, baik pada tataran teoretis maupun praktis,
semestinya dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada kebenaran dan
keadilan absolut, berporos pada Allah swt, dilaksanakan sesuai dengan perintah
Allah swt, dan akhirnya menuju pada keridhaan Allah swt. Dunia penerapan hukum
di Indonesia pada umumnya hingga saat ini masih dihadapkan pada kesimpang-siuran
paradigma. Hukum diajarkan agar rakyat tahu, taat dan patuh kepada hukum
negara, serta para aparat negara trampil melaksanakan maupun menegakan hukum
negara. Dalam tradisi demikian, maka wajar apabila sebagian besar dosen menjadi
sibuk mencari peraturan terbaru, kemudian berusaha untuk memahami, dan
selanjutnya mengajarkan kepada para mahasiswa.
Anotasi Ke 48
Judul : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran
Kefilsafatan
Pengarang : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit
:-, Halaman 7
Anotasi :
Ruang
lingkup pendidikan mencakup tiga hal yaitu: 1) pencerdasan spiritual,
menumbuhkan kesadaran tentang asal-mula, tujuan, dan eksistensi kehidupan, 2)
pencerdasan intelektual, membina kemampuan akal agar mampu memecahkan setiap
persoalan yang muncul di sepanjang kehidupan, 3) pencerdasan moral, membimbing
setiap perilaku agar selalu bernilai bagi tujuan kehidupan.
Judul : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran
Kefilsafatan
Pengarang : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit
:-, Halaman 7
Anotasi :
Tahapan
kegiatan pembiasaan menurut Piaget terdapat dua tahapan, yaitu tahapan realisme
moral dan tahapan moralitas otonomi.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa jika pendidikan berhasil membina
ketiga kecerdasan tersebut, maka seorang individu menjadi terdidik. Orang yang
terdidik memiliki kesadaran tentang dari mana asal mula dan tujuan kehidupan.
Berdasar kesadaran itu, manusia harus kreatif dan produktif dalam menjalani
kehidupan dan mau bersikap dan berperilaku adil di sepanjang hidupnya. Jadi
nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan
dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai sistem, masyarakat
seharusnya berkharakteristik mendidik agar dinamika sosial berkembang menurut
dorongan moral (hati nurani individual) dan nilai-nilai etika. Karena, dengan
jiwa mendidik berarti setiap pihak bermoral belajar, dan hanya dengan belajar
suatu kemajuan dapat diraih.Tahapan Realisme Moral Moralitas yang dilakukan oleh
anak akibat adanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh orang dewasa.
Contoh: Anak-anak harus masuk sekolah pada pukul 07.00 WIB, jika lebih dari itu
berarti melanggar peraturan. Anak
yang melanggar aturan akan terkena sangsi atas perbuatan yang dilakukannya.
Tahap Moralitas Otonomi Moralitas oleh adanya kerjasama atau hubungan timbal
balik dengan lingkungan dimana anak berada. Contoh: Anak berjalan menunduk di
hadapan orang yang lebih tua, perilaku yang mendasarinya adalah agar ia
terlihat sopan.
Anotasi Ke 49
Judul : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam
Meningkatkan
Kecerdasan Moral Siswa
Penulis : Ade Hidayat
Tahun
terbit, hal : 2013, halaman 24
Nama
jurnal : Jurnal Etika Dan
Pekerti
Volume,
nomer : Volume I, No.1
Anotasi :
Kecerdasan (intelligence) memiliki makna yang lebih luas, yaitu berupa kemampuan untuk
memecahkan masalah atau menciptakan suatu produk yang bernilai dalam satu latar
belakang budaya atau lebih, sedangkan IQ hanya merupakan sebuah tes yang
mengukur kemampuan
individu dengan soal-soal linguistik dan logismatematis
disamping beberapa tugas pandang dan ruang (Rose & Nicholl, 2002:
57).
Judul : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam
Meningkatkan
Kecerdasan Moral Siswa
Penulis : Ade Hidayat
Tahun
terbit, hal : 2013, halaman 24
Nama
jurnal : Jurnal Etika Dan
Pekerti
Volume,
nomer : Volume I, No.1
Anotasi :
Model
pendidikan nilai moral yang dapat diberikan kepada anak-anak di dalam
keluarga,
yaitu:
(1) Harus ditanamkan nilai-nilai agama
sejak dini, yang diawali dengan pembinaan aqidah
(2) Menanaman nilai-nilai akhlak sejak
dini kepada anak-anak, seperti cara-cara berbicara, cara berpakaian, cara
memilih teman, dan ditanamkan sifat-sifat yang baik.
Komentar :
Jadi menurut
saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Kecerdasan (Intelligence) berbeda dengan IQ meskipun keduanya
merupakan proses kognitif, namun kecerdasan memiliki kapasitas dan fungsi yang
lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan IQ yang hanya merupakan tes
kecerdasan intelektual yang didasarkan pada penskoran. Pendidikan
moral yang paling baik terdapat dalam agama, karena nilai moral yang dapat
dipatuhi dengan suka rela tanpa ada paksaan dari luar hanya dari kesadaran
sendiri, itu datangnya dari keyakinan beragama. Maka pendidikan moral itu tidak
bisa lepas daripendidikan agama. Penanaman jiwa agama itu harus dilaksanakan
sejak aak lahir, misalnya dalamagama Islam setiap bayi lahir diadzankan. Ini
berarti bahwa pengalaman pertama yang diterimanya diharapkan kalimah suci dari
Tuhan. Selanjutnya pengalaman yang dilaluinya pada tahun-tahun pertama dapat
pula menjadi bahan pokok dalam pembinaan mental dan moralnya. Karena itu,
pendidikan yang diterima oleh anak dari orang tuanya, baik dalam pergaulan
hidup maupun dalam cara mereka berbicara, bertindak, bersikap dan lain
sebagainya menjadi teladan atau pedoman yang akan ditiru oleh anak-anaknya.
Anotasi Ke 50
Judul : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis : Ratna Maharani
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 501
Nama
jurnal : Jurnal Online Psikologi
Volume,
nomer : Volume 1 No. 2
Anotasi :
Berdasarkan
hasil penelitian diketahui bahwa hasilnya mendukung teori dari teori Yusuf,
2009. Perkembangan moral remaja banyak dipengaruhi oleh orangtua.
Judul : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis : Ratna Maharani
Tahun
terbit, hal : 2013,
halaman 501
Nama
jurnal : Jurnal Online Psikologi
Volume,
nomer : Volume 1 No. 2
Anotasi :
Kohlberg
(Sarwono, 2002), mengungkapkan secara moral sebenarnya remaja telah mencapai
tingkat konvensional, yang menunjukkan bahwa remaja cenderung menyetujui aturan
dan harapan masyarakat hanya memang demikian keadaannya.
Komentar :
Jadi
menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Anak memperoleh
nilai-nilai moral dari lingkungannya, terutama dari orangtuanya. Anak belajar
nilai-nilai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Dalam
mengembangkan moral anak, peranan orangtua sangatlah penting, terutama pada
waktu anak masih kecil (Yusuf, 2009). Karena peranan orang tua dianggap paling
besar pengaruhnya terhadap perkembangan moral seorang anak dalam hal ini dapat
dilihat dari perbedaan perkembangan seorang anak. Ini dapat dilihat dari
perbedaan perkembangan moral anak ditinjau dari persepsi pola asuh orang tua.
Anak mulai menginternalisir moral-moral sebagaimana yang orang dewasa
tunjukkan. Selama 5 tahun pertama dalam kehidupannya, ia telah mengamati
bagaimana cara hidup orang dewasa menangani berbagai situasi.
Faktanya,
remaja menghadapi kenyataan yang kontradiktif antara nilai tentang seksualitas
yang mereka peroleh dalam keluarga, sekolah ataupun agama dengan keadaan yang
terjadi di masyarakat, terutama pengenalan hal yang baik dan buruk tentang
seks. Para remaja diberikan larangan-larangan atau keharusan yang harus
dipatuhi tentang berperilaku seksual sebelum pernikahan, misalnya berciuman,
menyentuh bagian tubuh yang sensitif lawan jenis, menonton video porno tidak
boleh dilakukan karena dapat merangsang nafsu seks yang dapat menyebabkan
terjadinya persetubuhan diluar pernikahan. Namun dalam kenyataannnya, tidak
sedikit remaja berpelukan atau berciuman mesra di tempat-tempat umum seperti
bioskop atau mall dan tempat-tempat wisata, perilaku tersebut tentu saja
dipandang bertentangan drngan nilai dan norma dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar