Business

Kamis, 26 Mei 2016

Anotasi Bibliografi (Moral)

Anotasi Ke 1
Judul                           : Pembangunan Moral Bangsa
Pengarang                   : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono, KH. Sechul Hadi    
Purnomo, H. Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I Nyoman Naya
Sujana
Tahun terbit, hal          :2005 , halaman 8
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : PT. Java Pustaka Media Utama

Anotasi :
Konsep moral bangsa itu tidak pernah ada, yang ada hanyalah moral suku bangsa (“nation morality atau “ethnic morality”), karena suku bangsa itu lebih dahulu ada dibanding dengan Bangsa (“Nation”).

Judul                           : Pembangunan Moral Bangsa
Pengarang                   : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono, KH. Sechul Hadi    
Purnomo, H. Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I Nyoman Naya
Sujana
Tahun terbit, hal          :2005 , halaman 10
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : PT. Java Pustaka Media Utama

Anotasi :
Jika manusia atau masyarakat ingin mengkonstruksi tatanan etika dan moral, maka manusia dan masyarakat harus memiliki tanggungjawab moral yang tinggi.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa rakyat Indonesia baru mulai ada sejak tahun 1945, dan kita masih dalam proses menjadi (“the becoming process”) untuk menuju suatu eksistensi, termasuk menuju adanya Moral Bangsa Indonesia. Untuk hal itu sebenarnya rakyat Indonesia sekarang telah memiliki beberapa unsur Moral Bangsa Indonesia seperti moral berbahasa Indonesia, moral berideologi pancasila, moral bersilmbol bhinneka tunggal ika, dan sebagainya. Kedudukan moral ini memang menjadi suatu persoalan persoalan di kalangan masyarakat Indonesia, karena kualitas tanggungjawab moral dari warga masyarakat dapat dinyatakan relatif rendah. Warga masyarakat atau siapapun yang melakukan tindakan yang menyimpang atau jahat dapat dianggap sebagai warga masyarakat yang tidak memiliki tanggungjawab moral.



Anotasi Ke 2
Judul                           : Pembangunan Moral Bangsa
Pengarang                   : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono, KH. Sechul Hadi    
Purnomo, H. Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I Nyoman Naya
Sujana
Tahun terbit, hal          :2005 , halaman 33
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : PT. Java Pustaka Media Utama

Anotasi :
Menurut aliran pragmatisme menyatakan bahwa nilai etika dan moral itu sangat terkait dengan nilai manfaat atau faedah, bukan terkait dengan nilai idealis dan spiritualis.

Judul                           : Pembangunan Moral Bangsa
Pengarang                   : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono, KH. Sechul Hadi    
Purnomo, H. Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I Nyoman Naya
Sujana
Tahun terbit, hal          :2005 , halaman 143
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : PT. Java Pustaka Media Utama

Anotasi :
Kita telah melakukan reformasi, namun hasilnya tidak jelas. Perubahan dan perkembangan kualitas kehidupan moral bangsa dan negara sepertinya tidak ada. Pelanggaran terhadap hukum telah menjadi suatu budaya. Lalu bentuk gerakan moral seperti apakah yang diperlukan untuk mengatasi situasi dan kondisi masyarakat dan bangsa Indonesia seperti itu.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwan pandangan etika pragmatisme ini mengalir dari masyarakat industrialis dan pasar, dimana pola-pola kehidupan praktis menjadi hal yang sangat penting dalam masyarakat. Dengan merosotnya moral bangsa maka diperlukan suatu semangat keberanian dan tindakan tegas untuk mencerahkan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.  Diperlukan sekali munculnya sikap ikhlas dan keberanian untuk membicarakan kebenaran dan moral bangsa.



Anotasi Ke 3
Judul                           : Etika Dasar
Pengarang                   : Franz Magnis, Suseno
Tahun terbit, hal          : 1987, halaman 19
Kota penerbit              : Deresan, Yogyakarta
Penerbit                       : Kanisius

Anotasi :
Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia.

Judul                           : Etika Dasar
Pengarang                   : Franz Magnis, Suseno
Tahun terbit, hal          : 1987, halaman 19
Kota penerbit              : Deresan, Yogyakarta
Penerbit                       : Kanisius

Anotasi :
Norma-norma moral adalah tolok-tolok ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Jadi bukan mengenai baik buruknya begitu saja, misalnya sebagai dosen, tukang becak, tukang masak, pemain bulutangkis atau penceramah, melainkan sebagai manusia. Namun dalam bidang moral yang dilihat hanya pada segi kebaikan sebagai manusia saja. Tidak mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Itulah kekhususan norma-norma moral. Dengan norma-norma moral kita betul-betul dinilai. Itulah sebab penilaian moral selalu berbobot. Kita tidak dilihat dari salah satu segi, melainkan sebagai manusia. apakah seseorang adalah penjahit yang baik, warga negara yang selalu taat dan selalu bicara sopan belum mencukupi untuk menentukan apakah dia itu betul-betul seorang manusia yang baik.

Anotasi Ke 4
Judul                           : Dasar-Dasar Filsafat Moral
(Kolaborasi Terhadap Pemikiran Etika Immanuel Kant)
Pengarang                   : H. B. Acton
Tahun terbit, hal          : 2003, halaman 25
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : Pustaka Eureka



Anotasi :
Kant yakin bahwa tindakan-tindakan baik secara moral adalah tindakan-tindakan dengan niat baik secara moral, dan tindakan yang diniatkan baik secara moral adalah tindakan yang keluar ‘karena keajiban’.

Judul                           : Dasar-Dasar Filsafat Moral
(Kolaborasi Terhadap Pemikiran Etika Immanuel Kant)
Pengarang                   : H. B. Acton
Tahun terbit, hal          : 2003, halaman 43
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : Pustaka Eureka

Anotasi :
Kant menyatakan prinsip formal tertinggi dari kehendak dengan istilah sebagai berikut : ‘Bertindaklah hanya dengan maksim yang dengan maksim itu anda pada waktu yang sama dapat mengharapkan maksim itu akan menjadi hukum umum’.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahw tindakan-tindakan itu tidak hanya harus sesuai dengan apa yang diperintahakan oleh kewajiban, tetapi juga harus dilakukan demi memenuhi kewajiban si pelaku. Bertindak karena cinta-diri bisa jadi baik atau bisa jadi buruk, dan dengan demikian bisa jadi tindakan itu lahir karena cinta sebagai kecenderungan semata. Tetapi tindakan karena niat yang baik akan selalu baik dan tidak pernah menjadi buruk, dan dengan demikian bisa dikatakan baik tanpa kualifikasi atau baik secara universal. Meskipun tindakan baik tersebut menghasilkan sesuatu yang buruk sebagai akibat dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak tepat yang berada diluar kontrol pelakunya.Kant menyatakan ‘prinsip subyektif tindakan’. Maksim dapat diartikan sebuah peraturan tindakan yang diiikuti seseorang sebagai bagian dari kebijakan hidupnya sendiri, apapun peraturan hidup yang dimiliki orang lain. Maksim adalah kepunyaanku atau kepunyaannya, hukum berlaku untuk setiap orang. Seseorang mungkin menjadikan maksim subyektifnya sendiri menjadi hukum obyektif dengan memutuskan bahwa dirinya hendak selalu mengikutinya. Hal tersebut berarti bahwa orang hanya mau mengadopsi sebagai aturan-aturan hidup bagi diri mereka sendiri aturan-aturan yang mereka kehendaki akan selalu diikuti setiap orang.

Anotasi Ke 5
Judul                           : Dasar-Dasar Filsafat Moral
(Kolaborasi Terhadap Pemikiran Etika Immanuel Kant)
Pengarang                   : H. B. Acton
Tahun terbit, hal          : 2003, halaman 66
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : Pustaka Eureka

Anotasi :
Hume menganggap perasaaan-perasaan atau sentimen-sentimen sebagai dasar moralitas.

Judul                           : Dasar-Dasar Filsafat Moral
(Kolaborasi Terhadap Pemikiran Etika Immanuel Kant)
Pengarang                   : H. B. Acton
Tahun terbit, hal          : 2003, halaman 70
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : Pustaka Eureka

Anotasi :
Akal budi seseorang tidak hanya memberi tahu orang yang bersangkutan bagaimana jalan terbaik untuk memenuhi apa yang paling diinginkan tetapi juga memberi tahu bagaimana seharusnya dia membatasi tindakannya dalam memenuhi hasaratnya tersebut.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa. Hume memberikan penjelasan yang mendetail tentang perbedaan antara sentimen-sentimen moral dan perasaan-perasaan lain. Sentimen moral berbeda dengan sentimen nonmoral, karena ketika ketika kita membuat keputusan-keputusan moral kita membenarkan perasaan-perasaan kita sendiri agar keputusan-keputusan itu bisa sejaan dengan apa yang dapat diterima orang lain atau dengan apa yang diputuskan dengan tepat oleh pengamat yang bijaksana. Misalnya, orang itu adalah musuh kita, kita dapat memebawa diri kita untuk memandang orang tersebut sebagaimana dia dilihat oleh orang lain yang merasa tidak dirugikan oleh orang itu sebagaimana yang kita lakukan, dan ini merupakan jenis penyesuaian yang mengalihkan perasaan-perasaan yang menyenangkan ke sentimen-sentimen moral yang tidak menyenangkan.
Jika akal budi hanya bersifat teoritis, ia hanya akan ditempatkan sebagai sarana untuk menunjukkan apa yang benar dan apa yang palsu dan untuk berusaha keras menunjukkan rujukan-rujukan yang benar. Akal budi memungkinkan kita untuk menunjukkan apakah pemuasan terhadap salah satu jenis hasrat membantu atau justru menghambat pemuasaan terhadap hasrat yang lain, tetapi akal budi tidak memungkinkan kita untuk memutuskan bahwa sebuah hasrat harus dipuaskan daripada yang lain.



Anotasi Ke 6
Judul                           : Etika, Moral, Dan Bunuh Diri
Lingkungan Dalam Perspektif Ekologi (Solusi Berbasis Environmental Insight Quotient)
Pengarang                   : Dr. Prabang Setyono,S.Si.,M.Si.
Tahun terbit, hal          : 2011, halaman 52
Kota penerbit              : Surakarta, Jawa Tengah
Penerbit                       : UPT Penerbitan dan Pencetakan
UNS (UNS Press) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS

Anotasi :
Menurut Kant, kemauan baik adalah syarat mutlak untuk ber-tindak secara moral. Kemauan baik menjadi kondisi yang mau tidak mau harus dipenuhi agar manusia dapat bertindak secara baik, sekaligus membenarkan tindakannya itu.
Judul                           : Etika, Moral, Dan Bunuh Diri
Lingkungan Dalam Perspektif Ekologi (Solusi Berbasis Environmental Insight Quotient)
Pengarang                   : Dr. Prabang Setyono,S.Si.,M.Si.
Tahun terbit, hal          : 2011, halaman 54
Kota penerbit              : Surakarta, Jawa Tengah
Penerbit                       : UPT Penerbitan dan Pencetakan
UNS (UNS Press) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS

Anotasi :
Etika utilitarianisme mempunyai tiga keunggulan yaitu (1) kriterianya rasional, (2) etika utilitarianisme menghargai kebebasan setiap individu dalam menentukan sikap moral, dalam mengambil keputusan dan tindakan, (3) utilitarianisem lebih mengutamakan  kepentingan banyak orang darpada kepentingan sendiri atau segelintir orang.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa bisa saja  akibat dari suatu tindakan memang baik, tetapi kalau tindakan itu tidak dilakukan berdasarkan kemauan baik untuk menaati hukum moral yang merupakan kewajiban seseorang, tindakan itu tidak bisa dinilai baik. Akibat baik tadi bisa saja hanya merupakan sebuah kebetulan. Ketiga unggulan ini menyebabkan etika utilitarianisme banyak dipakai secara sadar ataupun tidak dalam berbagai kebijakan dan tindakan publik. Idealnya, suatu kebijakan publik membawa manfaat atau menguntungkan bagi semua orang dan pihak terkait. Dalam banyak kasus, ini tidak mungkin karena semua orang mempunyai kepentingan yang berbeda. Secara moral, suatu kebijakan akan dinilai benar secara moral, kalau memenuhi tiga kriteria tersebut. Ketika kita tidak bisa memuaskan semua orang, kebijakan tersebut dinilai baik secara moral, paling tidak sebagian terbesar orang atau pihak terkait diuntungkan dengan kebijakan tersebut.

Anotasi Ke 7
Judul                           : Etika, Moral, Dan Bunuh Diri
Lingkungan Dalam Perspektif Ekologi (Solusi Berbasis Environmental Insight Quotient)
Pengarang                   : Dr. Prabang Setyono,S.Si.,M.Si.
Tahun terbit, hal          : 2011, halaman 74
Kota penerbit              : Surakarta, Jawa Tengah
Penerbit                       : UPT Penerbitan dan Pencetakan
UNS (UNS Press) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS

Anotasi :
Perkembangan sikap moral terbagi menjadi 4 (empat) yang dapat digambarkan seperti di bawah ini :

Judul                           : Etika, Moral, Dan Bunuh Diri
Lingkungan Dalam Perspektif Ekologi (Solusi Berbasis Environmental Insight Quotient)
Pengarang                   : Dr. Prabang Setyono,S.Si.,M.Si.
Tahun terbit, hal          : 2011, halaman 78
Kota penerbit              : Surakarta, Jawa Tengah
Penerbit                       : UPT Penerbitan dan Pencetakan
UNS (UNS Press) dan Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS

Anotasi :
Dalam bidang kehidupan manusia, altruisme dan self-sucrifice secara umum diartikan sebagai ekspresi tertinggi dari moralitas.Altruisme dan self-sucrifice adalah tindakan yang jelas mencerminkanbagaimana suatu aksi tidak hanya dimaksudkan demi kebaikan pribadi.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Anomi terjadi pada masa anak-anak yang belum mengenal moral dan tidak peduli pada yang lain. Heteronomimerupakan sikap moral individu yang tergantung pada figur otoriter seperti orang tua atau guru. Sosionomi merupakan sikap moral individu yang bergantung pada kelompok referensinya. Otonomi merupakan sikap moral yang tertinggi dimana individu mengambil keputusan moral sendiri dan tidak bergantung pada orang lain.
Hal tersebut jelas menjadi representasi dari kriteria diri sebagai agen moral. Jika kita menggunakan kacamata yang lebih luas, ekspresi tertinggi moralitas bisa jadi bukan hanya sekedar monopoli bidang kehidupan manusia. Artinya, dengan menggunakan kriteria yang sama yaitu altruisme dan self-sucrifice sebagai ekspresi tertinggi dari moralitas, makhluk non-human pun sebenarnya juga dapat melakukannya. Di atas telah disebutkan bahwa semut, lebah, serta tumbuhan dapat merepresentasikan tindakan altruis dan self-sucrifice. Oleh karena itu, rasanya tidaklah terlalu berlebihan jika kita menyebut mereka sebagai makhluk yang juga memiliki ekspresi moral.

Anotasi Ke 8
Judul                           : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang                   : MD Susilawati, M.Hum.,
  Ch.Suryanti, M.Hum.,
  Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun terbit, hal          : 2010, halaman 48
Kota penerbit              : Yogyakarta
Penerbit                       : Surya Perkasa

Anotasi :
Heteronomi merupakan penyimpangan dari sikap moral yang sebenarnya; di mana orang menaati peraturan tanpa melihat nilai dari maknanya.

Judul                           : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang                   : MD Susilawati, M.Hum.,
  Ch.Suryanti, M.Hum.,
  Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun terbit, hal          : 2010, halaman 53
Kota penerbit              : Yogyakarta
Penerbit                       : Surya Perkasa

Anotasi :
Dalam menjalani hidupnya, manusia dipandu olehdua macam pedoman moral. Pertama, pedoman objektif dan yang kedua, pedoman subyektif.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa sikap di mana orang memenuhi kewajibannya bukan karena insaf bahwa kewajiban itu pantas dipenuhi, tetapi karena tertekan, takut berdosa, takut dipersalahkan. Heteronomi merendahkan manusia, membuat orang menjadi tidak bebas, tertekan, takut dan buta terhadap nilai-nilai dan tanggungjawab yang sebenarnya. Sikap ini tidak memberikan kekuatan untuk mengambil sikap sendiri.            Pedoman objektif, yaitu dari luar dirinya yang disebut norma yang menggariskan mana yang baik atau buruk menurut persepsi kelompok atau masyarakat. Pedoman subjektif, yang datang dari dalam dirinya yaitu  suara hati/hati nurani, yaitu yang menggariskan mana yang baik atau buruk menurut persepsi masing-masing subjek baik norma maupun hati nurani mempunyai arah sama, yaitu memberi pedoman atau petunjuk ke arah perilaku yang baik, yaitu sesuai dengan keluhuran martabat manusia dan mengarah pada summum Bonum (kebaikan tertinggi)
Anotasi Ke 9
Judul                           : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang                   : MD Susilawati, M.Hum.,
  Ch.Suryanti, M.Hum.,
  Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun terbit, hal          : 2010, halaman 81
Kota penerbit              : Yogyakarta
Penerbit                       : Surya Perkasa

Anotasi :
Pertanggungjawaban keputusan moral tidak hanya menyangkut penilaian apakah suatu tindakan sesuai atau tidak dengan peraturan atau prinsip moral tertentu, melainkan juga apakah ada faktor-faktor lain dalam konteks tindakan yang perlu ikut dipertimbangkan.

Judul                           : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang                   : MD Susilawati, M.Hum.,
  Ch.Suryanti, M.Hum.,
  Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun terbit, hal          : 2010, halaman 96
Kota penerbit              : Yogyakarta
Penerbit                       : Surya Perkasa

Anotasi :
Etika pengembangan diri mengajarkan bahwa tujuan akhir manusia adalah kebahagiaan.


Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa untuk menilai suatu tindakan cukuplah menempatkan tindakan tersebut dalam hubungan dengan peraturan atau prinsip moral; apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan peraturan/prinsip moral tersebut. Penilaian moral tak mungkin dilakukan lepas dari peraturan/prinsip moral di bawah mana satu tindakan tertentu bisa digolongkan. Namun dengan adanya pernyataan diatas isi atau situasi dan kondisi tindakan (fakta empiris yang melingkupi) juga ikut main peranan dalam penilaian moral yang menyangkut pertanggungjawaban keputusan moral. Manusia menjadi bahagiakalau ia secara aktif merealisasikan potensi dan bakat-bakatnya. Jadi yang membuat manusia berbahagia adalah bila ia mengembangkan diri sedemikian rupa sehingga potensi dan bakatnya menjadi kenyataan.
Anotasi Ke 10
Judul               : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang       : Wila Huky, sebagaimana  dikutip oleh   
   Bambang Daroeso
Tahun Terbit     : 1986, Halaman 22

Anotasi :
1.      Moral sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu.
2.      Moral adalah ajaran tentang laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu.
3.      Moral sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik , sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya.

Judul               : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang       : Widjaja
Tahun Terbit     : 1985, Halaman 154

Anotasi :
Moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak).

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa diperoleh pemahaman yang lebih jelas perlu diberikan ulasan bahwa substansi materiil dari ketiga batasan tersebut tidak berbeda, yaitu tentang tingkah laku. Akan tetapi bentuk formal ketiga batasan tersebut berbeda. Batasan pertama dan kedua hampir sama, yaitu seperangkat ide tentang tingkah laku dan ajaran tentang tingkah laku.Sedangkan batasan ketiga adalah tingkah laku itu sendiri Pada batasan pertama dan kedua, moral belum berwujud tingkah laku, tapi masih merupakan acuan dari tingkah laku. Pada batasan pertama, moral dapat dipahami sebagai nilai-nilai moral. Pada batasan kedua, moral dapat dipahami sebagai nilai-nilai moral atau norma-norma moral. Sedangkan pada batasan ketiga, moral dapat dipahami sebagai tingkah laku, perbuatan, atau sikap moral. Namun demikian semua batasan tersebut tidak salah, sebab dalam pembicaraan sehari-hari, moral sering dimaksudkan masih sebagai seperangkat ide, nilai, ajaran, prinsip, atau norma. Akan tetapi lebih kongkrit dari itu , moral juga sering dimaksudkan sudah berupa tingkah laku, perbuatan, sikap atau karakter yang didasarkan pada ajaran, nilai, prinsip, atau norma. Moral dianggap sebagai sebuah ajaran bukan sebuah sikap. Dimana ajaran tersebut mampu menentukan baik dan buruk dari perbuatan dan kelakuan seseorang.

Anotasi Ke 11
Judul               : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang       : Tjahjadi
Tahun Terbit     : 1991, Halaman 48

Anotasi :
Kant dengan tegas mengatakan, hanya Tuhan yang mengetahui bahwa dorongan batin seseorang bernilai moral.

Judul               : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang       : Magnis Suseno
Tahun Terbit     :1987, Halaman 14

Anotasi :
Yang mengatakan, bagimana kita harus hidup bukan etika, melainkan ajaran moral.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa moralitas adalah kesesuaian sikap dan perbuatan dengan norma atau hukum batiniah, yakni apa yang oleh Kant dipandang sebagai “kewajiban”. Sedangkan legalitas adalah kesesuaian sikap dan tindakan dengan hukum atau norma lahiriah belaka. Kesesuaian ini belum bernilai moral, sebab tidak didasari dorongan batin. Moralitas akan tercapai jika dalam menaati hukum lahiriah bukan karena takut pada akibat hukum lahiriah itu, melainkan karena menyadari bahwa taat pada hukum itu merupakan kewajiban. Dengan demikian, nilai moral baru akan ditemukan di dalam moralitas. Dorongan batin itu tidak dapat ditangkap dengan indera, sehingga orang tidak mungkin akan menilai memberi penilaian moral secara mutlak.
Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral, melainkan merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah sebuah ilmu, bukan sebuah ajaran. Jadi etika adalah ajaran-ajaran moral tidakberada pada tingkat yang sama.


Anotasi Ke 12
Judul               : Perkembangan Moral Anak Tunggal
   Pada Usia 15 – 18 Tahun
Pengarang       : Riri Suciati
Tahun Terbit     : 2009, Halaman i

Anotasi :
Moral adalah ajaran tentang baik buruk suatu perbuatan dan kelakuan akhlak, kewajiban, dan sebagainya.

Judul               : Perkembangan Moral Anak Tunggal
   Pada Usia 15 – 18 Tahun
Pengarang       : Riri Suciati
Tahun Terbit     : 2009, Halaman iv

Anotasi :
Perilaku moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, serta sesuatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk membedakan antara perbuatan yang benardan yang salah. Dengan demikian, moral juga mendasari dan mengendalikan seseorang dalam bersikap dan bertingkahlaku. Perilaku moral dikendalikan konsep-konsep moral peraturan perilaku telah  menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya dan yang menentukan pola perilaku yang diharapkan dari seluruh anggota kelompok.

Anotasi Ke 13
Judul               : Perkembangan Moral Anak Tunggal
   Pada Usia 15 – 18 Tahun
Pengarang       : Riri Suciati
Tahun Terbit     : 2009, Halaman vi

Anotasi :
Anak yang sudah menginjak masa remaja membuat penilaian moral berdasarkan equity, yaitu penetapan hukuman berdasarkan kemampuan individu untuk mengambil tanggungjawab atas perilakunya.

Judul               : Perkembangan Moral Anak Tunggal
   Pada Usia 15 – 18 Tahun
Pengarang       : Riri Suciati
Tahun Terbit     : 2009, Halaman ix



Anotasi :
Perkembangan moral adalah istiadat, kebiasaan, tata cara kehidupan yang berkaitan dengan aturan dan konvensi tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam berinteraksi dengan orang lain.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa remaja sudah tidak lagi terpaku pada fakta yang bersifat kongkrit tetapi sudah mampu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang ada. Anak menganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkan oleh suatu tingkahlaku: hadiah atau hukuman. Anak mengikuti apa yang dikatakan baik atau buruk untuk memperoleh hadiah atau menghindari hukuman. Berkaitan juga dengan kemampuan seseorang untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah. Dengan demikian, moral juga melandasi dan mengendalikan seseorang dalam bersikap dan bertingkahlaku.

Anotasi Ke 14
Judul               : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
   Bagi Generasi Penerus
Pengarang       : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit     : 2010, Halaman 5

Anotasi :
Pendidikan Nilai Moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ketuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlaq mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggungjawab.

Judul               : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
   Bagi Generasi Penerus
Pengarang       : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit     : 2010, Halaman 6

Anotasi :
Menurut Kohlberg perkembangan sosial dan moral manusia terjadi dalam tiga tingkatan besar yaitu: (a) tingkatan moralitas prakonvensional; (b) tingkat moralitas konvensional; (c) tingkat moralitas pascakonvensional

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Pendidikan nilai moral memungkinkan peserta didik memilih secara bijaksana mana yang salah dan mana yang benar sehingga dengan adanya pendidikan nilai moral diharapkan terciptanya peserta didik yang memiliki perbuatan, sikap yang berbudi luhur serta mampu bertanggung jawab atas segala perbuata yang ia lakukan.
(a) tingkatan moralitas prakonvensional, yaitu ketika manusia berada dalam fase perkembangan remaja awal, yang belum menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial; (b) tingkat moralitas konvensional, yaitu ketika manusia menjelang dan mulai memasuki fase perkembangan masa remaja, yang sudah menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial; (c) tingkat moralitas pascakonvensional, yaitu ketika manusia telah memasuki fase perkembangan masa remaja dan pasca remaja (usia 13 tahun ke atas), yang memandang moral lebih dari sekedar kesepakatan tradisi sosial.

Anotasi Ke 15
Judul               : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
   Bagi Generasi Penerus
Pengarang       : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit     : 2010, Halaman 7

Anotasi :
Pendekatan teori belajar sosial terhadap proses perkembangan sosial dan moral siswa ditekankan pada perlunya conditioning (pembiasaan merespon) dan imitation (peniruan).

Judul               : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
   Bagi Generasi Penerus
Pengarang       : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit     : 2010, Halaman 10

Anotasi :
Remaja memiliki potensi moral yang dapat diolah dan dikembangkan menjadi moral yang positif sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan Negara yang penuh dengan kejujuran, tidak korup, semangat yang tinggi dan bertanggungjawab.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa anak mempelajari respon-respon baru dengan cara pengamatan terhadap perilaku model/contoh dari orang lain yang menjadi idola, seperti guru, orang tua, teman sebaya, dan atau insan film yang setiap saat muncul di tayangan televisi. Imitasi atau peniruan terhadap orang tua, guru, teman idola, dan insan film memainkan peran penting sebagai seorang model atau tokoh yang dijadikan idola atau contoh berperilaku sosial dan moral bagi siswa (generasi penerus).
Potensi mereka yang prospektif, dinamis, energik, penuh vitalitas, patriotisme dan idealisme telah dibuktikan ketika jaman Pergerakan Nasional, pemuda pelajar telah banyak memberikan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu bisa terwujud apabila semua potensi mereka dikembangkan dan salah satunya adalah potensi moral. Oleh karena itu remaja sebagai generasi penerus harus diselamatkan melalui Pendidikan Nilai Moral. Sehingga harkat dan martabat bangsa bisa terangkat. Kualitas hidup meningkat, dan kesejahteraan serta kenyamanan pun bisa didapat.

Anotasi Ke 16
Judul               : Etika Moral Dan Akhlak
Pengarang       : Ayu Perwitasari, Izah Azizah, Alien
Maulani, Tri Haryadi, Khoeroh   Rizkiyah, Putri Widiastuti, Nana Kurnia, Heris Sundoro, Nahari Sopiah
Tahun Terbit     : 2009, Halaman 29

Anotasi :
Moral dalam istilah dipahami juga sebagai:
1.      Prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
2.      Kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.
3.      Ajaran atau gambaran tentang tingkah laku yang baik.

Judul               : Etika Moral Dan Akhlak
Pengarang       : Ayu Perwitasari, Izah Azizah, Alien
Maulani, Tri Haryadi, Khoeroh   Rizkiyah, Putri Widiastuti, Nana Kurnia, Heris Sundoro, Nahari Sopiah
Tahun Terbit     : 2009, Halaman 29

Anotasi :
Moral terbagi menjadi dua yaitu :
a.       Baik
b.      Buruk

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa moral bisa dikatakan sebagai sebuah prinsip hidup yang dapat menunjukkan kepada seseorang antara yang baik dan buruk, yang salah dan benar. Dengan adanya moral seseorang akan mampu membedakan antara hal yang baik dan hal yang buruk sehingga seseorang yang bermoral pasti akan bertingkah laku yang baik.
Moral dapat dikatakan sebagai sebuah ajaran tingkah laku manusia. Setiap manusia pasti memiliki perbedaan perilaku. Dari perbedaan tersebut maka moral juga dibagi menjadi moral baik dan buruk. Moral baik adalah segala tingkah laku yang dikenal etika sebagai hal yang baik. Moral buruk adalah segala tingkah laku yang dikenal etika sebagai hal yang buruk.

Anotasi Ke 17
Judul               : Etika Moral Dan Akhlak
Pengarang       : Ayu Perwitasari, Izah Azizah, Alien
Maulani, Tri Haryadi, Khoeroh   Rizkiyah, Putri Widiastuti, Nana Kurnia, Heris Sundoro, Nahari Sopiah
Tahun Terbit     : 2009, Halaman 30

Anotasi :
Moral dapat diukur secara subyektif dan obyektif.

Judul               : Etika Moral Dan Akhlak
Pengarang       : Ayu Perwitasari, Izah Azizah, Alien
Maulani, Tri Haryadi, Khoeroh   Rizkiyah, Putri Widiastuti, Nana Kurnia, Heris Sundoro, Nahari Sopiah
Tahun Terbit     : 2009, Halaman 30

Anotasi :
Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan salah berdasarkan standar moral.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa memberikan ukuran yang subyektif, adapun norma memberikan ukuran yang obyektif. Apabila hati nurani ingin membisikan sesuatu yang benar, maka norma akan membantu mencari kebaikan moral.
Moralitas adalah sebuah pedoman mengenai apa yang benar dan apa yang salah. Jadi moralitas merupakan sebuah prinsip yang dimiliki oleh setiap individu digunakan seseorang untuk mengatur tingkah lakunya sesuai pada sumber moralitas yakni sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari beberapa sumber berdasarkankan standar yang dianggap memiliki konsekuensi serius, didasarkan penalaran yang baik bukan otoritas kekuasaan.

Anotasi Ke 18
Judul               : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang       : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit     : 2007, Halaman 12

Anotasi :
James Rest (dalam Kurtines dan Gerwitz, 1992) membagi komponen moralitas menjadi tiga kawasan: pemikiran tentang moral, perasan moral, dan perilaku moral.

Judul               : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang       : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit     : 2007, Halaman 15

Anotasi :
Tindakan moral memiliki tiga tipe (Kohlberg dan Candee, 1992):
1.      Tipe rasionalis
2.      Tipe naturalistik
3.      Tipe behavioristik-sosial
Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa pemikiran tentang moral atau penalaran moral merupakan suatu proses pertimbangan moral sebelum suatu tindakan moral dilakukan oleh seseorang. Penalaran moral juga hati nurani sebagai upaya pertimbangan moral. Perasaan moral berorientasi kepada sentimen harga diri dianggap sebagai emotivisme, karena terkait dengan masalah penilaian moral yang tidak dapat disebut salah dan benar, hanya mengungkapkan perasaan seseorang atau kelompok orang. Perilaku moral diartikan sebagai suatu pola perilaku di dalam kerangka konteks tertentu, dengan memperhatikan proses-proses batin yang melahirkan perilaku moral tersebut.
Perbedaan dari tiga tipe tindakan moral tersebut adalah :
1.      Tipe rasionalistik memandang penalaran moral sebagai suatu keharusan serta mencukupi bagi lahirnya suatu tindakan moral.
2.      Tipe naturalistik berpandangan bahwa moral itu merupakan suatu keharusan, tetapi tidak mencukupi untuk melahirkan suatu tindakan moral.
3.      Dan tipe behavioristik-sosial tindakan moral merujuk kepada pola pikir sang pelaku.

Anotasi Ke 19
Judul               : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang       : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit     : 2007, Halaman 26

Anotasi :
Ajaran pokok hedonisme (Epicurus dalam De Vos, 1987) bahwa kebajikan tertinggi terletak pada kenikmatan. Kenikmatan tidak selalu berbentuk atau bersifat jasmani/fisik.

Judul               : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang       : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit     : 2007, Halaman 31

Anotasi :
Pendidikan moral adalahpendidikan mengenai prinsip-prinsip umum tentang moralitas dengan menggunakan metode pertimbangan moral/cara-cara memberikan pertimbangan moral.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa ajaran tersebut menunjukkan bahwa manusia sekan-akan menjadikannya bersifat binatang yang hanya serakah, ingin memenuhi kebutuhan hidupnya dengan memperoleh kenikmatan sepuas-puasnya, asalkan kebutuhan kodratinya terpenuhi.



Jadi semua pendidikan yang menyangkut prinsip tentang moralitas dapat dikatakan sebagai pendidikan moral. Karena memang tidak ada prinsip khusus dalam pendidikan moral. Cara mengajarkan pendidikan moral menggunakan metode pertimbangan moral kemungkinan juga menggunakan cara memecahkan masalah dilema moral yang sering dijumpai dalam hidup manusia.

Anotasi Ke 20
Judul                : Pengaruh Penalaran Moral Dan
Sikap Lingkungan Terhadap Akuntabilitas Lingkungan
Pengarang       : Afdal
Tahun Terbit     : 2014, Halaman 9
Anotasi :
Akuntabilitas lingkungan sebagai manifestasi keprihatinan dan perilaku lingkungan juga memiliki kesesuaian dengan karakteristik penalaran moral yang tinggi.

Judul                : Pengaruh Penalaran Moral Dan
Sikap Lingkungan Terhadap Akuntabilitas Lingkungan
Pengarang       : Afdal
Tahun Terbit     : 2014, Halaman 10
Anotasi :
Perkembangan penalaran moral berhubungan dengan apakah dan bagaimana antroposentris dan ekosentris mendukung akuntabilitas lingkungan.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa akuntabilitas lingkungan menunjukkan bentuk tanggung jawab terhadap aspek yang lebih luas, lebih universal dan bukti bahwa tindakannya tidak asosial. Sehingga dukungan akuntabilitas lingkungan akan semakin tinggi pada individu yang memiliki penalaran moral yang tinggi. Selain alasan tersebut, akuntabilitasyang sifatnya sukarela, tanpa adanya regulasi dari pemegang otoritas, akan tetap terdukung karena penalaran moral yang tinggi tidak mendasarkan prinsip dan nilai moral pada aturan yang berlakutapi jauh melebihi aturan sehingga tingkatan penalaran moral yang tinggi akan berpengaruh positif terhadapdukungan akuntabilitas lingkungan.
Perilaku individu berbeda-beda pada tingkatan perkembangan penalaran moralnya. Antroposentris kelihatan merupakan bagian yang terkait dengan kekhawatiran yang murni demi diri sendiri pada tingkatan penalaran moral yang rendah, pra-konvensional.





Anotasi Ke 21
Judul               : Wajah Moral Masyarakat Melayu
Pascamoden: Antara Realiti, Harapan Dan Gagasan Pendidikan Moral Tinggi
Pengarang       : Mohd. Azhar Abd. Hamid, Mohd.
   Koharuddin Balwi, Muhamed Fauzi
   Othman, Othman A. Kassim
Tahun Terbit     :-, Halaman 9

Anotasi :
Masyarakat Melayu sebelum pengaruh imperialisme, industrialisme dan sekularisme amat sinonim dengan nilai moral dan akhlak yang tinggi dan terpuji. Rasa hormat anak-anak terhadap orang tua amat tinggi dan budi bahasa, sopan santun, keluhuran budi dan segala macam nilai moral yang terpancar menerusi budaya hidup tolong menolong dan bekerjasama mencerminkan pendidikan moral institusi keluarga masyarakat tradisi amat berkesan.

Judul               : Wajah Moral Masyarakat Melayu
Pascamoden: Antara Realiti, Harapan Dan Gagasan Pendidikan Moral Tinggi
Pengarang       : Mohd. Azhar Abd. Hamid, Mohd.
   Koharuddin Balwi, Muhamed Fauzi
   Othman, Othman A. Kassim
Tahun Terbit     :-, Halaman 20

Anotasi :
Keluarga memainkan peranan penting dalam pembentukan sosial dan moral seseorang, keadaan keluarga akan membentuk akhlak seseorang.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa hal tersebut dapat terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni pemikiran dan asas hidup yang dinamik dan progresif khususnya dalam soal pendidikan moral. Anak-anak dididik, dibimbing dan dipantau sejak kecil agar menghormati orang tua, beradab, bertingkahlaku, adab berkomunikasi dan sebagainya. Pergaulan dan interaksi sosial muda-mudi terbatas. Dan pengaruh media massa sangat minimal. Dari keluarga, seseorang akan tahu jenis agama, orang tua seseorang. Pengajaran dan pendidikan di rumah amat memberikan kesan kepadaperkembangan pembesaran anak-anak. Didikan yang salah dan asuhan yang tidak dirancang akan menghasilkan perilaku yang tidak diingini. Orang tua yang berpendidikan tidak semestinya melahirkan anak-anak yang terdidik begitu juga orang tua yang kuat berpegangdengan system nilai agama juga tidak semestinya melahirkan anak-anak yang soleh, sebaliknya ajaran dan didikan yang bersistem dan konsisten biasanya dapat membentuk akhlak dan moral yang baik kepada anak-anak dan generasi masa depan.
Anotasi Ke 22
Judul               : Implementasi Moral Ke Dalam Sistem
Ilmu Hukum
Pengarang       : Al Gazali Mus SHI.,MH
Tahun Terbit     :-, Halaman 1

Anotasi :
Dalam perjalanan sejarah yang panjang, moral dan moralitas itu sedikit demi sedikit tereduksi, sehingga dewasa ini kandungan moral dan moralitas dalam ilmu hukum sangat menipis.

Judul               : Implementasi Moral Ke Dalam Sistem
Ilmu Hukum
Pengarang       : Al Gazali Mus SHI.,MH
Tahun Terbit     :-, Halaman 3

Anotasi :
Moral religius merupakan moral kehidupan. Apabila kita sepakat bahwa seluruh aspek kehidupan tidak ada yang bebas, lepas dan netral dari nilai-nilai kebenaran dan keadilan, maka sebenarnya apa yang disebut moral religius menjadi identik dengan moral ilmu hukum.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa perkembangan ilmu hukum menjadi semakin memprihatinkan, ketika moral dan moralitas yang masih tersisa dalam batas minimal tersebut cenderung diputar-balikkan melalui rekayasa atau permainan, sehingga garis batas antara adil/dzalim, benar/salah, baik/buruk, jujur/bohong dan sebagainya menjadi kabur, simpang-siur, kacau dan membingungkan. Bahkan pada tataran teoretis maupun praktis, seakan tidak ada lagi garis batas, garis pemisah, garis demarkasi dalam moral dan moralitas tersebut, sehingga siapapun yang terlibat dalam masalah-masalah hukum, menjadi bingung dan terjebak ke dalam ketidak-berdayaan, ketidak-pastian, ketidak-teraturan, karena memang tidak ada pedoman, tidak ada referensi ataupun kategori-kategori yang pasti mengenai moral dan moralitas itu. Garis batas moral dan moralitas yang dalam keotentikannya jelas dan pasti, justru dengan sengaja dibongkar, didekonstruksi, diambangkan, dijungkir-balikan sehingga manakah ilmu hukum yang bermoral dan mana pula ilmu hukum yang amoral menjadi nisbi, relatif bahkan nihil.
Jangkauan dan cakupan moral religius menjadi sangat luas, menyeluruh dan menyentuh semua sendi-sendi kehidupan bagi siapapun, di manapun dan kapanpun. Dengan kata lain, moral religius atau moral ilmu hukum bersifat universal. Berasal dan berawal dari-Nya dan akan terpulang kepada-Nya, segala amal manusia baik yang tergolong bermoral maupun amoral. Ajaran demikian itu telah sampai pada semua manusia melalui agama yang diwahyukan kepada para Rasul dan selanjutnya oleh para Rasul diajarkan, dijelaskan bahkan dicontohkan dalam segala aspek kehidupan. Dan itulah yang disebut dengan moral religius.

Anotasi Ke 23
Judul               : Implementasi Moral Ke Dalam Sistem
Ilmu Hukum
Pengarang       : Al Gazali Mus SHI.,MH
Tahun Terbit     :-, Halaman 3-4

Anotasi :
Dalam keuniversalannya, moral religius mengandung karakteristik sebagai berikut:
Pertama, berkarakter teistik. Kedua, berkarakter manusiawi. Ketiga, berkarakter realistik. Keempat, berkarakter holistik.

Judul               : Implementasi Moral Ke Dalam Sistem
Ilmu Hukum
Pengarang       : Al Gazali Mus SHI.,MH
Tahun Terbit     :-, Halaman 17

Anotasi :
Penilaian moral mengenai baik/buruk, benar/salah, halal/haram secara konsisten dikembalikan pada aturan-aturan yang bersifat Illahiah. Namun, pada perkembangan selanjutnya moralitas religius itu telah tereduksi oleh kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Nilai-nilai moral absolut hanya ada pada Dia, dan oleh sebab itu segala bentuk aktivitas manusia, termasuk dalam berolah ilmu hukum harus berporos, berproses, dan bermuara kepada-Nya. Dengan kata lain, ilmu hukum yang bermoral adalah ilmu hukum yang dibingkai oleh pandangan dunia yang teistik. Moral religius menjamin terwujudnya kehidupan manusia agar tegak dan konsisten, tidak mudah tergoyahkan oleh berbagai perubahan dan hasutan yang membawa kepada kerusakan. Berolah ilmu hukum atas dasar moral religius, pada dasarnya beraktivitas dalam pemenuhan tuntutan fitrah manusia. Ilmu hukum yang bermoral adalah ilmu hukum yang mampu menjadi pemandu dan obat kerinduan manusia pada kebaikan, kebenaran dan keadilan absolut. Moral religius menaruh perhatian terhadap kebebasan, kelebihan maupun kelemahan yang melekat pada diri setiap manusia. Realitas seperti itu benar-benar diperhatikan, sehingga walaupun semua manusia telah dititahkan sebagai makhluk yang memiliki kelebihan dibanding makhluk-makhluk lain, akan tetapi realitas yang terjadi dapat sebaliknya yakni manusia berada jauh di bawah martabat seekor binatang. Dalam kondisi seburuk apapun, moral religius mampu memberikan jalan keluar terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi manusia karena keterbatasannya itu. Moralitas religius senantiasa mendorong kesatuan yang mendasari tatanan penciptaan maupun tujuan penciptaan semua makhluk, dalam dimensi waktu lampau, kini maupun yang akan datang, baik kehidupan di dunia maupun di akhirat. Dengan begitu, ketika ada perbedaan persepsi, pandangan, konsep, teori dan apapun di antara entitas yang eksis dalam kehidupan iniIlmu hukum yang bermoral religius senantiasa merengkuh pandangan holistik dalam menggarap objeknya, dan tidak sekali-kali membuang ataupun menafikan eksistensi sebuah entitas.
Penilaian moral diatur oleh konvensi atau kode-kode yang dibuat berdasarkan akal manusia sendiri, dan semuanya tidak dapat dilepaskan dari kaitan-kaitan politiknya. Penilaian moral menjadi tidak berbeda dengan politisasi moral. Perkembangan semakin memprihatinkan ketika penilaian moral sangat dipengaruhi oleh wacana ekonomi politik. Penilaian moral mengenai baik/buruk, benar/salah, moral/amoral sangat dilandasi oleh kepentingan-kepentingan ekonomi (khususnya kapitalisme). Dengan perkataan lain, nilai-nilai moral itu kini menjadi bagian integral dari nilai-nilai komoditi saja.

Anotasi Ke 24
Judul               : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat:Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Pengarang       : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit     :-, Halaman 3

Anotasi :
Menurut Franz Magnis Suseno (1991), “ajaran moral memuat pandangan-pandangan nilai-nilai dan norma-norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Norma moral adalahaturan tentang bagaimana manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia”.Sedangkan mengenai etika, ditandaskan bahwa “etika bukan sumber tambahan moralitasmelainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran-
ajaran moral”.

Judul               : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Pengarang       : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit     :-, Halaman 5

Anotasi :
Secara langsung atau tidak langsung, moralitas dan etika hanya bisa berlaku secara sempurna di dalam kehidupan bermasyarakat. Orang yang hidup dengan mengisolir diri di tengah hutan, seolah-olah tidak memerlukan moral dan etika. Tetapi ketika mulai memanfaatkan sumber daya
hutan, apalagi jika cara pemanfaatannya cenderung merusak, maka perilakunya sudah masuk ke dalam lingkup moral dan etika.


Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa bentuk hubungan antara moral dan etika dapat dirumuskan bahwa moral lebih bersifatabstrak universal, sedangkan etika lebih bersifat konkret khusus (obyektif). Misalnya, “korupsi”adalah perilaku tidak bermoral, tetapi “tidak membayar pajak” (karena alasan tertentu) adalahperilaku tidak etis. Tetapi, keduanya tetap mempersoalkan masalah yang sama, yaitu perilaku.Lebih lanjut, ditekankan bahwa “etika mempersoalkan tentang mengapa kita harus mengikuti moralitas tertentu,bagaimana kita dapat mengambil sikap yang bertanggung-jawab berhadapan dengan pelbagaimoralitas”.
Alasan dari terjadinya hal itu karena kelangsungan hidup dan kehidupan pada umumnya, termasuk kehidupan bermasyarakat, mutlak bergantung pada keberadaan hutan. Karena sifatnya universal, maka pemikiran kritis tentang moral dan etika lebih menyoal pada masalah kesadaran moral, yang berkedudukan pada awal dari seluruh kegiatan hidup. Sadar akan asal-mula dan tujuan kehidupan, maka manusia sadar tentang apa yang perlu dilakukan dalam menjalani kehidupannya. Atas kesadaran moralnya, seseorang terdorong untuk melakukan perbuatan yang baik dan bernilai guna bagi kelangsungan dan tujuan hidup.

Anotasi Ke 25
Judul               : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Pengarang       : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit     :-, Halaman 6

Anotasi :
Sistem nilai adalah suasana moralitas manusia yang harus dipertanggung-jawabkan secara etis di sepanjang kehidupan.

Judul               : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Pengarang       : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit     :-, Halaman 7

Anotasi :
Fakta ikatan sosial saling mendidik, menunjukkan bahwa di dalam pendidikan terkandung benih moral, berupa dorongan sosial setiap orang untuk saling berbuat baik.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orangharus berpedoman pada norma-norma etika, menurut kesadaran moral, karena mereka akan selaludiperhadapkan dengan masalahhak dan kewajiban. Apakah karena hak, sesuatu itu dilakukanatau sebaliknya karena telah menjalankan kewajiban lalu mendapatkan hak. Keduanyamengandung nilai kebenaran sederajat. Pada keadaan mapan (stability), hak mendahuluikewajiban, tetapi pada titikdinamika, bisa jadi kewajiban mendahului hak. Atas kepemilikansecarik sertifikat tanah, adalah wajib (karena hak) baginya untuk menjaga dan mengelola sebidang tanah tersebut, tetapi ketika yang berhak tidak memenuhi kewajiban mengelola sebidangtanah itu, maka berati ia kehilangan hak. Dalam kondisi seperti ini, hak atas sebidang tanah itubisa beralih kepada orang lain yang telah mengelolanya bertahun-tahun. Fakta selalu berpihakpada hukum positif.
Dari sisi pendidikan, dalam kehidupan bermasyarakat terkandung sistem interaksi menyatukan dalam bentuk saling didik-mendidik antara pihak yang satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama. Dengan sistem
hubungan ko-eksistensial saling mendidik, berarti nilai kebenaran menyebar dan berkembang sehingga kehidupan bermasyarakat menjadi dinamis ke arah kemajuan. Hal itu berarti di balik dorongan moral saling mendidik juga menunjukkan adanya keadilan sosial. Kemudian, nilai keadilan sosial itu di dalam pendidikan dikembangkan menjadi suatu sistem filsafat perilaku yaitu etika.

Anotasi Ke 26
Judul               : Modul Pelatihan Guru Taman Kanak-
   Kanak
Pengarang       : Dr. Yuliani Nurani Sujiono, M.Pd
Tahun Terbit     : 2007, Halaman 2

Anotasi :
Pendidikan moral akan berhasil apabila pendidikan itu dilakukan sesuai dengan  tahapan perkembangan moral anak.

Judul               : Modul Pelatihan Guru Taman Kanak-
   Kanak
Pengarang       : Dr. Yuliani Nurani Sujiono, M.Pd
Tahun Terbit     : 2007, Halaman 6

Anotasi :
Perilaku moral dihidupkan oleh imajinasi moral, yaitu kemampuan individu yang tumbuh perlahan-lahan untuk merenungkan mana yang benar dan mana yang salah.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa perilaku moral tidak diperoleh begitu saja, melainkan harus ditanamkan. Hal ini dikarenakan pada saat lahir anak belum memiliki konsep tentang perilaku anak yang baik dan tidak baik. Selain itu, pemahaman anak  tentang mana yang benar, bertindak untuk kebaikan bersama, dan menghindari hal yang salah belum dikembangkan dalam diri anak. Awalnya anak berperilaku hanya karena dorongan naluriah saja yang seolah tak terkendali. Atas dasar tersebut maka pada diri anak harus ditanamkan perilaku moral yang sesuai dengan standar yang berlaku dalam kelompok masyarakat di mana ia tinggal. Penanaman nilai moral juga dapt melalui pendidikan moral.
Perilaku moral tidaklah dicapai hanya dengan mengenal kaidah dan aturan, hanya dengan diskusi abstrak di sekolah atau saat di dapur. Individu tumbuh secara moral sebagai hasil dari kegiatan meniru atau mempelajari bagaimana bersikap terhadap orang lain. Anak-anak akan menyerap dan mencatat apa yang mereka amati dari orang dewasa, yang hidup dan melakukan sesuatu dengan jiwa tertentu. Kemudian sejalan dengan perilaku moralnya tumbuh, anak-anak akan dengan secara tegas memberitahukan kepada apa yang telah dia saksikan. Anak tidak akan merasa kesulitan mengutarakan hal-hal yang mereka lihat dari perilaku moral kita yang sedikit menyimpang.
Anotasi Ke 27
Judul                           : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam Meningkatkan
  Kecerdasan Moral Siswa
Penulis                         : Ade Hidayat
Tahun terbit, hal          : 2013, halam 20
Nama jurnal                 : Jurnal Etika Dan Pekerti
Volume, nomer           : Volume I, No.1

Anotasi :
Moral merupakan salah satu landasan utama bagi kelangsungan hidup manusia dan pokok dari kemajuan bangsa dan negara.

Judul                           : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam Meningkatkan
  Kecerdasan Moral Siswa
Penulis                         : Ade Hidayat
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 24
Nama jurnal                 : Jurnal Etika Dan Pekerti
Volume, nomer           : Volume I, No.1

Anotasi :
Kecerdasan moral merupakan kemampuan mental seseorang yang melibatkan unsur emosional dan unsur kognisi (intelektual) untuk berpikir, bersikap, berperilaku atau bertindak berdasarkan sistem nilai etis (benar dan salah) yang berlaku pada suatu masyarakat sehingga dapat diaplikasikan pada tujuan dan tindakan dalam kehidupan.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa pentingnya kesadaran untuk mengembangkan moral dikarenakan realitas bergulirnya globalisasi tidak sekadar berdampak positif. Globalisasi telah menjadi salah satu intrumen yang memiliki peran dan pengaruh siginifikan dalam mentransfer nilai-nilai baik positif maupun negatif yang dianut dari suatu bangsa dan negara secara cepat kepada bangsa dan negara lain. Salah satu wujud kemajuan yang identik dengan globalisasi adalah kemajuan teknologi.
Kecerdasan (Intelligence) memiliki kapasitas dan fungsi yang lebih luas dan kompleks. Kecerdasan moral memiliki kapasitas dan fungsi yang luas dan kompleks dalam menghadapi setiap dilema moral. Kecerdasan moral dapat membantu seseorang dalam menentukan sikap moral ketika menghadapi pilihan moral atau dilema moral. Dengan adanya kecerdasan moral seseorang mampu bertindak atau berperilaku berdasarkan nilai etis dan dapat membedakan antara benar dan salah.
Anotasi Ke 28
Judul                           : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam Meningkatkan
  Kecerdasan Moral Siswa
Penulis                         : Ade Hidayat
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 24
Nama jurnal                 : Jurnal Etika Dan Pekerti
Volume, nomer           : Volume I, No.1

Anotasi :
Lennick & Kiel (2008) mendefinisikan bahwa kecerdasan moral adalah “the mental capacity to determine how universal human principles should be applied to our values, goals, and action”.

Judul                           : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam Meningkatkan
  Kecerdasan Moral Siswa
Penulis                         : Ade Hidayat
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 24
Nama jurnal                 : Jurnal Etika Dan Pekerti
Volume, nomer           : Volume I, No.1

Anotasi :
Kecerdasan moral sebagaikemampuan seseorang yang tumbuh perlahan-lahan untuk merenungkan mana yang benar dan mana yang salah, dengan menggunakan sumber emosional maupun intelektual manusia
(Coles, 2003: 2).

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Kapasitas mental merupakansalah satu sumber untuk menetapkanprinsip-prinsip nilai kemanusiaan yang bersumberdari agama atau budaya yang kemudiandalam nilai-nilai moral, tujuandan tindakan moral individu.
Kecerdasan moral dapat digunakan untuk mengetahui prinsip-prinsip nilai baik dan buruk, mengetahui perkembangan moral, dan menalarkan dilema moral. Kecerdasan moral juga dapat membantu remaja dalam bersikap dan berperilaku moral ketika menghadapi dilema moral atau pilihan moral yang melibatkan proses nalar atau sumber emosional.
Anotasi Ke 29
Judul                           : Model Pendidikan Nilai Moral
  Bagi Para Remaja Menurut
Perspektif Islam
Penulis                         : Kokom St. Komariah
Tahun terbit, hal          : 2011, halaman 46-45
Nama jurnal                 : Jurnal Pendidikan Agama Islam–
  Ta’lim
Volume, nomer           : Volume 9 No. 1

Anotasi :
Moralitas yangsesungguuhnya ialah sebagai berikut:
1.      Kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran masyarakat yang timbul dari hatisendiri bukan paksaan dari luar.
2.      Rasa tanggungjawab atas tindakan itu.
3.      Mendahulukan kepentingan umum daripada keinginan atau kepentinganpribadi.
4.       
Judul                           : Model Pendidikan Nilai Moral
  Bagi Para Remaja Menurut
  Perspektif Islam
Penulis                         : Kokom St. Komariah
Tahun terbit, hal          : 2011, halaman 53
Nama jurnal                 : Jurnal Pendidikan Agama Islam–
  Ta’lim
Volume, nomer           : Volume 9 No. 1

Anotasi :
Dalam pembinaan nilai moral ada dua segi yang perlu diperhatikan, yaitu:
(1)   Tindak moral (moral behavior)
(2)    Pengertian tentang moral (moral concepts).


Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Moralitas berasal dari kemauan orang itu sendiri. Orang lain tidak bisa memaksakan moralitas terhadap diri kita. Sehingga moralitas seseorang dapat mencerminkan bagaimana orang itu sebenarnya. Mereka yang memilikisikap rasa tanggungjawab dan tidak menganut pandangan egoisme adalah individu yang memiliki moralitas yang kompleks.
Dalam pertumbuhan dan pembinaan moral, sebenarnya yang didahulukan adalah tindak moral, yang sejak kecil anak-anak telah dibina untuk mengarah kepada moral yang baik. Moral itu tumbuh melalui pengalaman agsung dalam lingkungan dimana ia hidup, kemudian berkembang menjadi kebiasaan.

Anotasi Ke 30
Judul                            : Membentuk Karakter Melalui
Pendidikan Moral Pada Anak Usia DiniDi Sekolah Raudhatul Athfal (R.A) Habibillah
Penulis                         : R. Andi Ahmad Gunadi
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 86-87
Nama jurnal                 : Jurnal Ilmiah WIDYA
Volume, nomer           : Volume 1 No. 2

Anotasi :
Pendidikan moral merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam proses pendidikan. Beberapa hal yang
berkaitan dengan pendidikan moral, yakni: (1) Pendidikankarakter; (2) Klarifikasi nilai; dan (3) Pendidikan moral kognitif .

Judul                            : Membentuk Karakter Melalui
Pendidikan Moral Pada Anak Usia DiniDi Sekolah Raudhatul Athfal (R.A) Habibillah
Penulis                         : R. Andi Ahmad Gunadi
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 87
Nama jurnal                 : Jurnal Ilmiah WIDYA
Volume, nomer           : Volume 1 No. 2

Anotasi :
Perkembangan moral pada anak-anak dapat berlangsung melalui beberapa cara, yaitu: (1) Pendidikanlangsung; (2) Identifikasi; (3) Proses coba-coba.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan perkembangan moral anak; klarifikasi nilai adalah proses memberikan bantuan kepada setiap anak untuk memahami dan menyadari untuk apa hidup serta mengklarifikasi bentuk-bentuk perilaku apa yang layak dikerjakan; pendidikan moral kognitif adalah pendekatan yang didasarkan pada keyakinan bahwa murid harus mempelajari hal-hal seperti demokrasi dan keadilan saat moral mereka sedang berkembang.
Pendidikanlangsung; melalui penanaman pengertian tentang tingkahlaku yang benar dan salah atau yang baik dan buruk oleh orangtua, guru, atau orang dewasa lainnya. Hal yang paling penting dalam pendidikan moral adalah keteladanan dari orangtua, guru, dan orang dewasa lainnya dalam melakukan nilai-nilai moral, Identifikasi; yaitu dengan cara meniru penampilan atau tingkah laku moral seseorang yang menjadi idolanya, seperti orangtua, guru, kiai, artis,atau orang dewasa lainnya, Proses coba-coba; yaitudengan cara mengembangkan tingkah laku moral secaracoba-coba. Tingkah laku yang mendatangkan pujian ataupenghargaan akan terus dikembangkan, sementara tingkahlaku yang mendatangkan hukuman atau celaan akandihentikannya (Yusuf, 2008:134).

Anotasi Ke 31
Judul                           : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis                         : Ratna Maharani
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 494
Nama jurnal                 : Jurnal Online Psikologi
Volume, nomer           : Volume 1 No. 2

Anotasi :
Pada Remaja yang kedua orang tuanya bekerja, meski mereka mendapatkan pendidikan moral, namun karena kedua orang tuanya bekerja ada kesempatan untuk dapat segera melakukan koreksi atau mengontrol mana yang seharusnya dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan oleh Remaja, sangatlah terbatas. Ayah dan ibu yang sepanjang hari bekerja dikantor, tidak akan mengetahui semua yang dilakukan oleh anaknya dirumah pada hari itu. (Markum, 1991).

Judul                            : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis                         : Ratna Maharani
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 496
Nama jurnal                 : Jurnal Online Psikologi
Volume, nomer           : Volume 1 No. 2

Anotasi :
Menurut Rose Mini (2010) perilaku moral adalah perilaku seseorang dalam berhubungan dengan orang lain yang mengacu pada seperangkat peraturan, kebiasaan, dan prinsip-prinsip tertentu yang berdampak pada kesejahteraan manusia.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa kesibukan orang tua diluar rumah menyebabkan orang tua tidak mempunyai banyak waktu untuk mananamkan pendidikan moral pada anak. Orang tua hanya mempunyai waktu jika akhir pekan untuk berlibur bersama.  Kesibukan orangtua inilah yang menyebabkan orangtua merasa bersalah karena tidak mempunyai banyak waktu untuk anak. Rasa bersalah itu akan memotivasi orangtua untuk membelikan terlalu banyak benda untuk mereka, membiarkan anak tidur larut malam, dan mengizinkam anak melakukam sesuatu meski mereka tahu tidak semestinya diizikan.
 Menurut Kohlberg (Rose Mini, 2010), saat orang dewasa dan seorang anak mengatakan bahwa berbohong itu buruk, kemungkinan besar terdapat perbedaan pertimbangan moral. Misalnya, seorang anak tidak mau berbohong karena takut akan hukuman, sedangkan orang dewasa karena menghormati orang lain. Hal ini menunjukan bahwa untuk sampai pada suatu perilaku moral, pertimbangan moral seseorang bervariasi sesuai dengan perkembangan moralnya saat itu.  Jadi dapat disimpulkan bahwa perilaku moral adalah baik-buruknya perilaku seseorang dalam behubungan atau berhadapan dengan orang lain menurut norma-norma atau nilai-nilai moral dimana dia tinggal.

Anotasi Ke 32
Judul                           : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis                         : Ratna Maharani
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 497
Nama jurnal                 : Jurnal Online Psikologi
Volume, nomer           : Volume 1 No. 2

Anotasi :
Menurut (Borba, 2001; Rose Mini; 2010) terdapat tujuh hal utama yang merupakan sifat dasar dari moral dan dapat membantu anak untuk bersikap sesuai moral dalam menghadapi tekanan lingkungan yaitu, Empati (Empathy), Hati nurani (Conscience), Kontrol diri (Self-Control), Menghargai (Respect), Kebaikan (kindness), Tenggang rasa (tolerance), Keadilan (Fairless).

Judul                           : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis                         : Ratna Maharani
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 500
Nama jurnal                 : Jurnal Online Psikologi
Volume, nomer           : Volume 1 No. 2

Anotasi :
Hasil penelitian menunjukkan 65.7% remaja yang diasuh keluarga karir ganda berhasil menanamkan perilaku moral yang baik, dan 34.4% anak yang diasuh oleh keluarga karir ganda tidak berhasil menanamkan perilaku moral pada diri mereka.



Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa ketujuh sifat tersebut dapat diajarkan, dicontohkan, diinspirasikan, dan dibentuk agar anak dapat menguasainya. Apabila anak dapat mencontoh ketujuh sifat dasar tersebut maka anak bisa berperilaku moral apabila tujuh item itu diterapkan pada anak sejak usia dini.
Disini dapat diketahui bahwa kesibukan kedua orang tua diluar rumah tidak mempengaruhi perkembangan moral remaja. Hal ini dapat terjadi karena keluarga bukan satu-satunya yang berpengaruh dalam perkembangan perilaku moral remaja, lingkungan juga sangat berpengaruh pada perkembangan perilaku moral remaja. Untuk itu menciptakan lingkungan yang positif sangat membantu dalam mewujudkan moral yang positif pada remaja.

Anotasi Ke 33
Judul                            : Gambaran Penalaran Moral Pada
Remaja Yang Tinggal Di Daerah Konflik
Penulis                         : Solvia Karina Tarigan, Ade
Rahmawati Siregar
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 80
Nama jurnal                 : Jurnal Psikologia
Volume, nomer           : Volume 8 No. 2

Anotasi :
Penalaran moral berkenaan dengan jawaban atas pertanyaan mengapa dan bagaimana seseorang sampai pada keputusan bahwa sesuatu dianggap baik dan buruk (Sarwono, 2010).

Judul                            : Gambaran Penalaran Moral Pada
Remaja Yang Tinggal Di Daerah Konflik
Penulis                         : Solvia Karina Tarigan, Ade
Rahmawati Siregar
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 80
Nama jurnal                 : Jurnal Psikologia
Volume, nomer           : Volume 8 No. 2

Anotasi :
Furter (1965) menambahkan moral merupakan masalah yang penting dalam masa remaja. Proses perkembangan yang terjadi dalam diri seorang remaja terbentuk dengan apa yang dialami dan diterimanya selama masa anak-anak, sedikit demi sedikit hal tersebut akan mempengaruhi perkembangannya yang akan menuju dewasa.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa penalaran moral berperan penting bagi pengembangan prinsip moral. Pada penalaran moral diharapkan seorang remaja yang menghadapi dilema-dilema moral secara reflektif mengembangkan prinsip-prinsip moral pribadi yang dapat bertindak sesuai dasar moral yang diyakini dan bukan merupakan tekanan sosial. Penalaran moral yang seperti ini dapat terbentuk karena penerimaan nilai moral yang diperoleh melalui lingkungan sosial, seperti: keluarga, sekolah, dan kelompok agama yang diproses melalui penalaran dan dicamkan dalam batin.
Masalah moral merupakan salah satu aspek penting yang perlu di tumbuh kembangkan dalam diri seseorang. Remaja belajar dan diajar oleh lingkungannya mengenai bagaimana ia harus bertingkah laku yang baik dan tingkahlaku yang bagaimana yang dikatakan salah atau tidak baik. Lingkungan ini dapat berarti orangtua, saudara-saudara, teman-teman, guru-guru dan sebagainya (Gunarsa & Gunarsa, 2003). Apabila waktu kecil, seorang remaja tumbuh dan berkembang dilingkungan yang baik maka ia akan berkembang baik pula ketika dewasa. Sebaliknya, jika seorang remaja ketika masa kanak-kanak tumbuh dilingkungan yang buruk maka ia akan berkembang menjadi seseorang yang memiliki perilaku buruk ketika dewasa.

Anotasi Ke 34

Nama : afifaasac. 2013. upaya melaksanakan tata tertib di SMP N 14 Yogyakarta

 (Contoh: Makalah )

Anotasi :
Tata tertib yang di dibuat oleh pihak sekolah terkadang dianggap terlalu memaksa oleh para siswa. Siswa seperti merasa terkekang ketika berada di sekolah. Untuk mengatasi hal ini bimbingan konseling sebaiknya memberikan bimbingan tentang tata tertib dan pencerahan kepada para siswa yang sering melanggar tata tertib yang telah dibuat oleh pihak sekolah sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi para siswa. Berikut penjelasanya : Misalnya, tata tertib sekolah yang melarang siswa membawa alat komunikasi. Pelarangan tersebut sebenarnya mempunyai maksud agar para siswa dapat fokus menerima pelajaran pada saat proses KBM berlangsung.
Nama : afifaasac. 2013. upaya melaksanakan tata tertib di SMP N 14 Yogyakarta (Contoh: Makalah )
Anotasi :
Pada tata tertib sekolah yang melarang siswa membuang sampah sembarangan. Pelarangan tersebut bertujuan agar para siswa dapat menjaga kebersihan di lingkungan sekitarnya.Tata tertib sekolah yang meminta siswa agar tidak datang terlambat. Mempunyai manfaat untuk melatih kedisiplinan siswa. masih banyak tata tertib sekolah dan manfaatnya yang lain. Manfaat atau tujuan dibuatnya tata tertib. Misalnya tata tertib yang melarang siswa untuk membuang sampah sembarangan. Agar siswa dapat menjaga lingkungan sekitar. Dan banyak tata tertib dan manfaat lainya.
Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Tata tertib sekolah adalah suatu peraturan yang digunakan pihak sekolah untuk mengatur siswanya. Tata tertib sekolah dibuat agar dapat terlaksanaannya kurikulum secara baik yang mampu menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Tata tertib sekolah merupakanbentuk aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh siswa, sebagai salah satu perwujudan kehidupan yang sadar akan hukum dan aturan. Tata tertib sekolah menjadi rambu-rambu kehidupan bagi siswa ketika berada di sekolah -sekolah. Agar tata tertib yang dibuat sekolah dapat berjalan sesuai fungsinya maka pihak sekolah juga memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah tersebut.
Saran saran yang kami berikan kepada pihak sekolah, berupa :
1.      Penyuluhan tentang tata tertib kepada para siswa
2.      Pemberian sanksi yang tegas
3.      Lebih sering mengawasi jalanya tata tertib
4.      Adanya rapat antara guru dan perwaklan siswa
5.      Pendekatan kepada siswa yang sering melanggar tata tertib
6.       
Anotsi ke 35
Nama : Wenny Nurul Aini
Judul : TATA TERTIB SEKOLAH SEBAGAI PENGENDALI PERILAKU SISWA
Tahun : 2011
Sumber : Makalah
Anotasi
Tata tertib lebih merupakan petunjuk agar warga sekolah dapat melaksanakan suatu pekerjaan dengan baik, bekerja secara tertib, tidak mengganggu kepentingan orang lain, dan berlaku santun. Tata tertib akan lebih membuat rasa senang seseorang jika dibuat tidak dalam kalimat negatif atau menggunakan kata-kata tidak. Oleh karena itu, menurut Sulaiman (2001: 22) sangat perlu adanya sejumlah kriteria untuk siswa sebagai subyek dan sejumlah agenda dengan pola yang sistematis. Dengan demikian, maka menurut hemat penulis anak akan dapat melihat tata tertib sebagai perangkat aturan yang akan ikut dalam pembentukan karakter dirinya.
Nama : Wenny Nurul Aini
Judul : TATA TERTIB SEKOLAH SEBAGAI PENGENDALI PERILAKU SISWA
Tahun : 2011
Sumber : Makalah
Anotasi
Tata tertib sekolah berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan serta membentuk karakter anak secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan. Oleh karena itu, menurut Dimas (2007: 107), anak harus dilibatkan dalam pembuatan tata tertib sehingga ia menadapatkan motivasi untuk terlibat dalam membuat aturan tentang perilakunya atau aturan untuk meluruskan perilakunya.
Komentar
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Tata tertib sekolah pada hakikatnya dibuat dari, oleh, dan untuk warga sekolah. Kalaupun konsep tata tertib itu telah dibuat oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan, maka konsep itu harus mendapatkan persetujuan dari semua pemangku kepentingan di sekolah. Komite Sekolah akan lebih baik jika dimintai pendapatnya tentang tata tertib sekolah tersebut. Guru dan siswa harus dimintai pendapatnya tentang tata tertib tersebut. Tata tertib sekolah dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut sekolah dan masyarakat sekitar, yang meliputi: nilai ketakwaan, sopan santun pergaulan, kedisiplinan dan ketertiban, kebersihan, kesehatan dan kerapihan, keamanan, dan nilai-nilai yang mendukung kegiatan belajar yang efektif. Tata tertib sekolah lahir sebagai rambu-rambu bagi warga sekolah dalam bersikap, bertingkah laku, berucap, bertindak, dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.



Anotasi ke 36
Judul :PENDIDIKAN MORAL DI KALANGAN  REMAJA DAN PENGARUH GLOBALISASI
Sumber : Makalah
Anotasi
Dewey (dalam Kohlberg, 1997) menyatakan bahwa pada dasarnya tujuan pendidikan adalah mengembangkan kemampuan intelektual dan moral. Prinsip-prinsip psikologi dan etika dapat membantu sekolah untuk meningkatkan seluruh tugas pendidikan dalam membangun kepribadian siswa yang kuat. Kirschenbaum menegaskan bahwa untuk mengembangkan moral siswa, tujuan akhir dari studi IPS diarahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan moral (dalam Noll, 1980). Untuk sampai kepada tujuan tersebut, Dewey mengemukakan bahwa proses dan tujuan akhir studi-studi social harus bermuara pada terwujudnya moral dalam mengembangkan kepribadian manusia (dalam Kohlberg, 1977).
Judul :PENDIDIKAN MORAL DI KALANGAN  REMAJA DAN PENGARUH GLOBALISASI
Sumber : Makalah
Anotasi
Goods (1945) menegaskan Negara yang mengakui agama dan sekolah agama, maka pendidikan moral di sekolah diajarkan melalui pendidikan agama atau sekolah sekolah agama, sedangkan Negara yang tidak mengakui agamapendidikan moral diajarkan pendidikan kewarganegaraan atau civics. Jika berpedoman pada konsep ini, dapat dikatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara yang memberikan perhatian cukup besar dalam pembinaan moral. Hal ini dikarenakan, selain sekolah mengajarkan Pendidikan Agama juga sekaligus memberikan pendidikan moral melalui bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), IPS, Bahasa Indonesia diseluruah jenjang sekolah (dasar, menengah, dan perguruan tinggi


Komentar
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Negara Indonesia merupakan suatu Negara yang menaruh perhatian besar pada masalah pendidikan moral. Kurikulum sekolah mulai dari tingkat yang paling rendah hingga paling tinggi, mengalokasikan waktu yang cukup banyak bagi bidang studi yang potensial untuk pembinaan moral, antara lain Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu pengetahuan sosial. Demikan juga pembinaan moral yang dilakukan oleh masyarakat, baik melalui pemanfaatan kehidupan beragama, pengajian, penghapusan tempat maksiat seperti perjudian dan tempat prostitusi, secara terus menerus dilakukan oleh pemerintah. Namun, tampaknya segala usaha dan langkah yang positif tersebut masih uga belum mampu mengatasi tindak amoral.
Anotasi ke 37
Nama : afifaasac. 2013. upaya melaksanakan tata tertib di SMP N 14 Yogyakarta (Contoh: Makalah )
Anotasi
Sikap moral yang sebenarnya adalah sikap otonom (dari kata yunani autos , sendiri ). Otonomi moral berarti bahwa manusia menaati kewajiban –kewajibannya karena ia sendiri sadar. Jadi dalam memenuhi kewajibannya ia sebenarnya taat pada dirinya sendiri. Otonomi moral tidak berarti bahwa kita menolak untuk menerima hukum yang dipasang orang lain, melainkan bahwa ketaatan kalau memang dituntut kita laksanakan karena kita sendiri insaf.
Nama : afifaasac. 2013. upaya melaksanakan tata tertib di SMP N 14 Yogyakarta (Contoh: Makalah )
Anotasi
Pembatasan itu berarti bahwa ia tidak boleh masuk. Dan itu berarti bahwa ia tetap dapat saja masuk apabila ia tidak mau memperhatikan pemberitahuan itu. Jadi pembatasan kebebasan sosial secara normatif tetap menghormati martabat manusia sebagai mahluk sosial yang dapat menentukan sikap dan tindakannya.
Komentar
Menurut saya setiap manusia memiki kesadaran untuk mentaati kewajiban – kewajibanbya dan mentaati hukum yang dipasang. Jadi setiap manusia sebenarnya memiliki sikap otonom, karena masih menghargai dan menghormati martabat manusia sebagai mahluk sosial yang menentukan sikap dan tindakannya sendiri.
Anotasi ke 38
Judul : Dasar Konsep Pendidikan Moral
Pengarang : Prof. Dr. Hamid Darmadi
Anotasi
Nilai moral tersebut baru mempribadi dan bersatu raga menjadi sistem organik dan personal (istilah “sistem “ dari Talcot Parson 1979)apabila sudah mencapai tahap sebagai keyakinan diri atau prinsip (Kohlberg 1978) serta tersusun sebagai sistem keyakinan (Belief system) yang benar – benar diyakini serta akan menjadi kiblat pola berfikir maupun perilakunya dan bahkan dirinya bukan mustahil akan terus dibina , diyakini dan menjadi jati dirinya sendiri yang dipertahankan sepanjang hayatnya sebelum ada keyakinan lain yang mampu mengoyahkan atau menggantikannya.

Judul : Dasar Konsep Pendidikan Moral
Pengarang : Prof. Dr. Hamid Darmadi
Anotasi
Masalah nilai moral, hidup bersama dan dalam kehidupan nyata, dimana kita (terutama siswa) selalu ditantang dan dipengaruhinya. Setiap saat dan dimanapun seseorang berada selalu dilingkupi dan mungkin pula dikekang oleh nilai moral. Seseorang dituntut untuk mampu berperan serta menentukan sikap posisi masing – masing.
Komentar
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Pola pikir dan jati diri adalah dua hal yang sangat sulit kita temukan dan sadari. Apalagi diusia muda kita. Dimana usia muda menjadi saat dimana kita mencoba menemukan jati diri kita serta memperbaiki pola pikir kita menjadi lebih dewasa dan lebih bijak.Menyadari posisi dan peran sangat lah penting karena ketika kita sudah tau posisi kita maka otomatis kita akan tau peran kita dalam lingkungan itu.



Anotasi ke 39
Judul : Pengantar Psikologi Abnormal
Pengarang : Prof.Dr.Sutardjo A.Wiramihardja,psi.
Tahun terbit : 2004
Kota terbit : Surabaya ,
Penerbit : Refika Aditama
Anotasi
Freud mengemukakan psikologi ketidaksadaran yang pada dasarnya berpendapat bahwa perilaku kita hanya sedikit ditentukan oleh hal – hal sadar, sedangkan bagian terbanyak oleh ketidaksadaran. Jiwa kita seperti gunung es, dimana bagian yang terlihat dipermukaan hanya sedikit dibanding dengan yang dibawahnya.
Judul : Pengantar Psikologi Abnormal
Pengarang : Prof.Dr.Sutardjo A.Wiramihardja,psi.
Tahun terbit : 2004
Kota terbit : Surabaya ,
Penerbit : Refika Aditama
Anotasi
Dari segi etimologis perkataan Moral berasal dari bahasa latin yaitu “mores” yang berasal dar suku kata “Mos”. Mores berarti adat istiadat kelakukan, tabiat, watak, ahlak, yang kemudian artinya berkembang menjadi sebagai kebiasaan dalam betingkah laku yang baik, susila Moralita berarti yang mengenai kesusilaan (kesopanan, sopan-santun, keadaban) orang yang susila adalah orang yang baik budi bahasanya.
Komentar
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Memang apa yang ita lakukan terkadang lebih banyak tidak kita sadari, karena kita selalu melakukan banyak hal tanpa berpikir panjang dan lebih cenderung spontan, Moral meliputi tabiat,watak,ahlak dan kebiasaan. Jadi moral seseorang dapat kita lihat dari tabiat nya , wataknya , ahlaknya dan kebiasaannya.

Anotasi ke 40
Judul : Etika
Pengarang : K.Bertebs
Tahun terbit : 1994
Kota terbit : Jakarta , 49-
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Anotsi
Setiap manusia mempunyai pengalaman tentang, hati nurani dan mungkin pengalaman itu merupakan perjumpaan paling jelas dengan moralitas sebagai kenyataan. Sulit untuk menunjukan pengalaman lain yang dengan begitu terus terang menyingkap dimensi etis dalam hidup kita. Karena itu pengalaman tentang hati nurani itu merupakan jalan masuk yang tepat untuk suatu studi mengenai etika.
Judul : Etika
Pengarang : K.Bertebs
Tahun terbit : 1994
Kota terbit : Jakarta , 49-
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Anotasi
Hati nurani berkaitan erat dengan kenyataan bahwa manusia mempunyai kesadaraan. Untuk mengerti hal ini perlu kita bedakan antara pengenalan dan kesadaran. Kita mengenal, bila kita melihat, mendengar atau merasa sesuatu. Tapi pengenalan ini tidak berupa monopoli manusia.
Komentar
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Setiap manusia memiliki hati nurani , oleh karena itu setiap manusia juga memiliki pengalaman dengan hati nurani. Pengalaman dengan hati nurani tersebut dapat dijadikan pintu gerbang untuk mempelajari mengenai etika yang baik. Semua manusia memiliki hati nurani, hati nurani menujukan kenyataan bahwa manusia memiliki kesadaran untuk mengenal sesuatu. Mendengar serta merasakan sesuatu. Pengenalan yang demikian bukalan lah sekedar monopoli manusia.
Anotasi ke 41
Nama : Drs. Totok Suyanto, M.Pd.
Judul : Model Pendidikan Moral Berbasis Liberalis, Komunis, Agama, dan Pancasila” 
Tahun : 2013
Sumber : Makalah
Anotasi
Pendidikan moral ditujukan untuk memagari manusia dari melakukan perbuatan yang buruk yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perpaduan atau kombinasi antara pendidikan moral dan pendidikan karakter yang berbasiskan nilai-nilai luhur  Pancasila akan berdampak sangat positif terhadap pembentukan karakter dan moral generasi muda bangsa Indonesia. Negara Indonesia dengan berbagai macam masalah yang mendera di dalamnya ibarat sebuah “piring yang sudah kotor”, yang apabila piring itu digunakan tanpa dibersihkan terlebih dahulu maka akan mengotori tangan pengguna berikutnya.
Nama : Drs. Totok Suyanto, M.Pd.
Judul : Model Pendidikan Moral Berbasis Liberalis, Komunis, Agama, dan Pancasila” 
Tahun : 2013
Sumber : Makalah
Anotasi
Pancasila dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya menjadi basis atau bahan utama dari pendidikan moral dan pendidikan karakter yang merupakan alat untuk membentuk keperibadian luhur, karakter, dan moral bangsa Indonesia. Pendidikan moral dan karakter selanjutnya harus diintregasikan atau dimasukkan ke dalam Sistem Pendidikan Nasional karena akan lebih mudah untuk diawasi kualitasnya oleh Pemerintah.



Komentar
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Pendidikan berkarakter moral adalah kunci untuk perbaikan sosial dan kemajuan peradaban bangsa yang menjunjung tinggi integritas nilai dan kemanusiaan. Harapan dari pendidikan berkarakter moral adalah tercapainya keseimbangan antara pengetahuan dan moral. Pendidikan moral ditujukan untuk memagari manusia dari melakukan perbuatan yang buruk yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Suatu model meliputi teori atau sudut pandang mengenai bagaimana manusia berkembang secara moral dan mengenai sejumlah strategi atau prinsip untuk membantu perkembangan moral. Dengan demikian suatu model dapat membantu untuk memahami dan melakukan pendidikan moral. Model pendidikan moral yang kebanyakan digunakan oleh Negara-Negara di dunia diantaranya ada empat yaitu liberalis-kapitalis, sosialis-komunis, agama, dan pancasila.
Anotasi Ke 42
Judul                           : Pembangunan Moral Bangsa
Pengarang                   : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono, KH. Sechul Hadi    
Purnomo, H. Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I Nyoman Naya
Sujana
Tahun terbit, hal          :2005 , halaman 156
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : PT. Java Pustaka Media Utama

Anotasi :
Moral materialistik merupakan suatu moral dengan sikap, karakter, kehendak, pikiran, dan semangat yang lebih memberikan penghargaan kepada nilai-nilai material, dibandingkan dengan memberikan penghargaan nilai-nilai spiritual.

Judul                           : Pembangunan Moral Bangsa
Pengarang                   : H. Kabul Santoso, H. Hanafi
Muljohardjono, KH. Sechul Hadi    
Purnomo, H. Aminuddin Kasdi,
Abdul Aziz SR, I Nyoman Naya
Sujana
Tahun terbit, hal          :2005 , halaman 156
Kota penerbit              : Surabaya
Penerbit                       : PT. Java Pustaka Media Utama

Anotasi :
Ketika Kant mengatakan bahwa prinsip itu a priori, sebenarnya yang dimaksudkannya adalah bahwa prinsip tersebut pasti dan universal.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Moral materialistik ini berkembang dan menjadi sesuatu yang sangat subur perkembangannya di Indonesia sejalan dengan pembangunan bangsa dan negara yang lebih mengutamakan pembangunan fisik. Moral materialistik masyarakat, bangsa dan negara Indonesia melegalkan atau memformalkan etika sosial yaitu segala cara atau jalan dapat dihalalkan untuk mencapai tujuan atau kekuasaan. Misalnya tindakan politik uang atau money politik yang dilakukan para pemimpin bangsa atau para elit politik tanpa suatu landasan etika dan moral.
Dengan demikian Kant yakin bahwa Imperatif Kategoris menganugerahi sebuah sifat tak terelakkan dan tak tehindari pada prinsip-prinsip moral sebagaimana prinsip kebenaran matematika. Tidaklah lebih mungkin untuk menolak atau mengubah tuntutan moral yang murni daripada menolak mempercayai bahwa 3=2+1. Sebagaimana halnya bahwa tiga sama dengan dua ditambah satu dapat diterima oleh siapapun, demikian juga bahwa memenuhi janji dan membantu orang lain adalah benar. Berusaha menegakkan hukum moral yang berkaitan dengan watak manusia dan apa yang terjadi di dunia hanya berperan memberi maaf untuk menyingkiri tuntutan-tuntutan moral.

Anotasi Ke 43
Judul                           : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang                   : MD Susilawati, M.Hum.,
  Ch.Suryanti, M.Hum.,
  Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun terbit, hal          : 2010, halaman 109-114
Kota penerbit              : Yogyakarta
Penerbit                       : Surya Perkasa

Anotasi :
Macam-macam keutamaan moral yakni kejujuran, kesediaan untuk bertanggungjawab, kemandirian moral, keberanian moral, kerendahan hati, nilai-nilai otentik, realistik dan kritis.

Judul                           : Urgensi Pendidikan Moral
Suatu Upaya Membangun Komitmen Diri
Pengarang                   : MD Susilawati, M.Hum.,
  Ch.Suryanti, M.Hum.,
  Dhanu Koesbyanto. JA
Tahun terbit, hal          : 2010, halaman 109-114
Kota penerbit              : Yogyakarta
Penerbit                       : Surya Perkasa



Anotasi :
Dalam tradisi pemikiran filsafat  moral tampak dua tipe teori etika yang berbeda : etika kewajiban dan etika keutamaan.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Kujujuran adalah sesuatu yang penting. Kejujuranmerupakan dasar setiap usaha untuk menjadi orang kuat secara moral. Kejujuran menjadi operasional kalau orang bersedia untuk bertanggungjawab. Kemandirian moral, berarti kita tidak pernah ikut-ikutan saja dengan perbagai pandangan moral di lingkungan kita, tetapi membentuk penilaian dan pendirian sendiri, lalu bertindak sesuai dengannya. Keberanian moral, menunjukkan diri dalam tekaduntuk tetap mempertahankan sikap yang telah diyakinisebagai kewajiban, juga kalau tidak disetujui atau dilawanoleh lingkungan. Kerendahan hati dalam kaitannya dengan moral berarti mampu memberikan penilaian moral terbatas, dan juga sadar akan keterbatasan kebaikan kita. Berani memperhitungkan pendapat orang lain. Ia tahu atau dengan kata lain empan papan. Kita seharusnya otentik, artinya menjadi diri sendiri, bukan jiplakan, bukan tiruan, orang-orangan yang hanya membeo saja, yang tidak punya sikap dan pendirian sendiri karena ia dalam segala-segalanya mengikuti mode/pendapat umum dan arah angin. Realistik berarti mempelajari/melihat keadaan dengan serealis-realisnya supaya dapat kita sesuaikan dengan tuntutan prinsip-prinsip dasar, bukan berarti menerima begitu saja. Sikap ini tentunya dibarengi oleh sikap kritis. Kritis berarti tajam dalam menganalisa sesuatu, tidak mudah percaya dan selalu berusaha menemukan yang baik dan yang buruk.
Etika kewajiban mempelajari prinsip-prinsip dan aturan-aturan moral yang berlaku untuk perbuatan kita. Etika ini menunjukkan norma-norma prinsip mana yang perlu diterapkan dalam hidup moral kita. Jika terjadi konflik antara dua prinsip moral sekaligus, etika ini mencoba menentukan yang mana harus diberi prioritas. Pendeknya, etika kewajiban menilai benar salahnya kelakuan kita dengan berpegang pada norma dan prinsip moral saja. Etika keutamaan mempunyai orientasi yang lain. Etika ini tidak begitu menyoroti perbuatan satu demi satu, apakah sesuai atau tidak dengan norma moral, tapi lebih memfokuskan manusia itu sendiri. Etika keutamaan tidak menyelediki apakah perbuatan kita baik atau buruk, melainkan apakah kita sendiri orang baik atau buruk. Dalam pandangan Frankena bahwa etika kewajiban dan etika keutamaan melengkapi satu sama lain. Disini tidak akan ada dilema.

Anotasi Ke 44
Judul               : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang       : Bertens
Tahun Terbit     : 1993, Halaman 4

Anotasi :
Etika adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

Judul               : Dasar – Dasar Pengertian Moral
Pengarang       : Bertens
Tahun Terbit     : 1993, Halaman 4

Anotasi :
Faktor yang paling mempengaruhi penilaian moral adalah keluarga.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Etika sebagai ilmu biasa dibedakan menjadi tiga macam, yaitu etika deskriptif, etika normatif, dan meta etika. Etika deskriptif mempelajari tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan, pandangan tentang baik dan buruk, perbuatan yang diwajibkan, diperbolehkan, atau dilarang dalam suatu masyarakat, lingkungan budaya, atau periode sejarah. Etika normatif bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertangung-jawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam perbuatan nyata. Adapun meta etika tidak membahas persoalan moral dalam arti baik atau buruk-nya suatu tingkah laku, melainkan membahas bahasa-bahasa moral. Hubungan orangtua anak yang dianggap penting (prioritas tinggi) dalam jangka waktu yang lama (durasi tinggi), dikarakteristikan dengan kedekatan emosi (intensitas tinggi) serta jumlah kontak dan komunikasi yang maksimal (frekuensi tinggi), memiliki efek positif pada perkembangan moral anak.
Anotasi Ke 45
Judul               : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
   Bagi Generasi Penerus
Pengarang       : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit     : 2010, Halaman 10

Anotasi :
Pendidikan Nilai Moral perlu ditanamkan sejak usia dini dan harus dikelola secara serius.

Judul               : Pentingnya Pendidikan Nilai Moral
   Bagi Generasi Penerus
Pengarang       : Ahmad Nawawi
Tahun Terbit     : 2010, Halaman 10

Anotasi :
Kemoralan merupakan sesuatu yang berkait dengan peraturan-peraturan masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Melihat dan memperhatikan fenomena dan kondisi ideal remaja sebagai generasi penerus memang Pendidikan Nilai Moral perlu ditanamkan sejak usia dini dan harus dikelola secara serius. Dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan program yang berkualitas. Misalnya dengan jumlah jam pelajaran yang memadai, program yang jelas, teknik dan pendekatan proses pembelajaran yang handal serta fasilitas yang memadai. Jika hal ini bisa dilaksanakan dengan baik, niscaya generasi penerus akan memiliki moral yang baik, akhlaq mulia, budi pekerti yang luhur, empati, dan tanggungjawab. Jadi kemoralan tidak ada hubungan dengan individu itu sendiri. Kemoralan lebih berkaitan dengan peraturan-peraturan yang ada dalam masyarakat. Individu bergantung pada tatasusila, adat istiadat, kebiasaan yang ada dalam masyarakat untuk menilai tingkahlaku seseorang.

Anotasi Ke 46
Judul               : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang       : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit     : 2007, Halaman 31

Anotasi :
Tujuan utama Pendidikan Moral adalah meningkatkan kapasitas berfikir secara moral dan mengambil keputusan moral.

Judul               : Dasar-Dasar Pendidikan Moral
Pengarang       : SAMSURI, M.Ag.
Tahun Terbit     : 2007, Halaman 31

Anotasi :
Tahap moral dapat diukur dari tiga perspektif asas yaitu, dari perspektif peribadi, perspektif sejagat, perspektif mutlak.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa dengan adanya pendidikan moral diharapkan peserta didik mampu menyelesaikan masalahnya dengan menggunakan penalaran moral sehingga peserta didik mampu mengambil keputusan moral dan mampu melaksanakan keputusan tersebut dengan tindakan yang bermoral. Dengan pengkelasan tahap moral seseorang itu, kita sepatutnya boleh mengenal pasti ciri-ciri dan nilai moral tinggi dalam diri manusia ini. Seseorang itu akan menimbangkan dahulu setiap gerak-langkah yang akan diambilnya, tentang kesannya ke atas dirinya di masa akan datang. Apakah tindakan tersebut akan mendatangkan manfaat atau mendatangkan mudarat. Ia mengukur tindakan seseorang pada nilaian masyarakat  sejagat atau sekeliling. Jika sesuatu perlakuan itu bersesuaian dengan masyarakat sejagat dan dipersetujui, maka ia dianggap akan memberi kebaikan kepada persekitaran pelakunya. Tahap moral yang dipandu oleh kepercayaan seseorang itu kepada kuasa yang terulung atau tertinggi. Ia akan menggalakkan seseorang itu memegang prinsip-prinsip moral karena keyakinannya bahwa ini adalah kehendak the superior power atau lebih tepat dipanggil Yang Maha Kuasa yaitu Allah Tuhan Rabbul Jalil, Pencipta dan Pemilik sekelian alam.

Anotasi 47
Judul                : Pengaruh Penalaran Moral Dan
Sikap Lingkungan Terhadap Akuntabilitas Lingkungan
Pengarang       : Afdal.

Anotasi :
Dalam berbagai penelitian untuk mengidentifikasi tingkatan moral, digunakan respon terhadap dilema (Kohlberg, 1975). Kohlberg menggunakan Moral Judgemnet Interview (MJI). Pendekatan Kohlberg pada moral menjadi dasar untuk mengembangkan Defining
Issue Test(DIT) yang telah digunakan sekitar 25 tahun untuk mengukur perkembangan penalaran moral (Rest et al., 1999).

Judul                : Pengaruh Penalaran Moral Dan
Sikap Lingkungan Terhadap Akuntabilitas Lingkungan
Pengarang       : Afdal.

Anotasi :
Dunia pendidikan hukum mempunyai tanggungjawab moral sangat tinggi terhadap segala aktivitas keilmuan, produk yang dihasilkan, maupun penegakan hukum pada umumnya.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa menggunakan MJI dengan melakukan wawancara untuk mengukur panalaran moral validitasnya lebih terancam karena peserta/responden kemungkinan besar hanya akan berbicara sebagaimana teoritikus moral. MJI menggunakan interview, dalam hal ini meminta responden atau peserta untuk mengatasi dilema dan menjelaskan alasannya, sementara DIT menggunakan pilihan ganda untuk meminta peserta untuk menilai dan memeringkat seperangkat soal. Segenap kegiatan berolah ilmu hukum, baik pada tataran teoretis maupun praktis, semestinya dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada kebenaran dan keadilan absolut, berporos pada Allah swt, dilaksanakan sesuai dengan perintah Allah swt, dan akhirnya menuju pada keridhaan Allah swt. Dunia penerapan hukum di Indonesia pada umumnya hingga saat ini masih dihadapkan pada kesimpang-siuran paradigma. Hukum diajarkan agar rakyat tahu, taat dan patuh kepada hukum negara, serta para aparat negara trampil melaksanakan maupun menegakan hukum negara. Dalam tradisi demikian, maka wajar apabila sebagian besar dosen menjadi sibuk mencari peraturan terbaru, kemudian berusaha untuk memahami, dan selanjutnya mengajarkan kepada para mahasiswa.

Anotasi Ke 48
Judul               : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Pengarang       : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit     :-, Halaman 7

Anotasi :
Ruang lingkup pendidikan mencakup tiga hal yaitu: 1) pencerdasan spiritual, menumbuhkan kesadaran tentang asal-mula, tujuan, dan eksistensi kehidupan, 2) pencerdasan intelektual, membina kemampuan akal agar mampu memecahkan setiap persoalan yang muncul di sepanjang kehidupan, 3) pencerdasan moral, membimbing setiap perilaku agar selalu bernilai bagi tujuan kehidupan.

Judul               : Kesadaran Moral Kehidupan
Bermasyarakat: Suatu Pemikiran Kefilsafatan
Pengarang       : Suparlan Suhartono
Tahun Terbit     :-, Halaman 7

Anotasi :
Tahapan kegiatan pembiasaan menurut Piaget terdapat dua tahapan, yaitu tahapan realisme moral dan tahapan moralitas otonomi.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa jika pendidikan berhasil membina ketiga kecerdasan tersebut, maka seorang individu menjadi terdidik. Orang yang terdidik memiliki kesadaran tentang dari mana asal mula dan tujuan kehidupan. Berdasar kesadaran itu, manusia harus kreatif dan produktif dalam menjalani kehidupan dan mau bersikap dan berperilaku adil di sepanjang hidupnya. Jadi nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai sistem, masyarakat seharusnya berkharakteristik mendidik agar dinamika sosial berkembang menurut dorongan moral (hati nurani individual) dan nilai-nilai etika. Karena, dengan jiwa mendidik berarti setiap pihak bermoral belajar, dan hanya dengan belajar suatu kemajuan dapat diraih.Tahapan Realisme Moral Moralitas yang dilakukan oleh anak akibat adanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh orang dewasa. Contoh: Anak-anak harus masuk sekolah pada pukul 07.00 WIB, jika lebih dari itu
berarti melanggar peraturan. Anak yang melanggar aturan akan terkena sangsi atas perbuatan yang dilakukannya. Tahap Moralitas Otonomi Moralitas oleh adanya kerjasama atau hubungan timbal balik dengan lingkungan dimana anak berada. Contoh: Anak berjalan menunduk di hadapan orang yang lebih tua, perilaku yang mendasarinya adalah agar ia terlihat sopan.


Anotasi Ke 49
Judul                           : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam Meningkatkan
  Kecerdasan Moral Siswa
Penulis                         : Ade Hidayat
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 24
Nama jurnal                 : Jurnal Etika Dan Pekerti
Volume, nomer           : Volume I, No.1

Anotasi :
Kecerdasan (intelligence) memiliki makna yang lebih luas, yaitu berupa kemampuan untuk memecahkan masalah atau menciptakan suatu produk yang bernilai dalam satu latar belakang budaya atau lebih, sedangkan IQ hanya merupakan sebuah tes yang mengukur kemampuan
individu dengan soal-soal linguistik dan logismatematis
disamping beberapa tugas pandang dan ruang (Rose & Nicholl, 2002: 57).

Judul                           : Efektivitas ProgramnMentoring
Halaqah Dalam Meningkatkan
  Kecerdasan Moral Siswa
Penulis                         : Ade Hidayat
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 24
Nama jurnal                 : Jurnal Etika Dan Pekerti
Volume, nomer           : Volume I, No.1

Anotasi :
Model pendidikan nilai moral yang dapat diberikan kepada anak-anak di dalam
keluarga, yaitu:
(1)    Harus ditanamkan nilai-nilai agama sejak dini, yang diawali dengan pembinaan aqidah
(2)    Menanaman nilai-nilai akhlak sejak dini kepada anak-anak, seperti cara-cara berbicara, cara berpakaian, cara memilih teman, dan ditanamkan sifat-sifat yang baik.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Kecerdasan (Intelligence) berbeda dengan IQ meskipun keduanya merupakan proses kognitif, namun kecerdasan memiliki kapasitas dan fungsi yang lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan IQ yang hanya merupakan tes kecerdasan intelektual yang didasarkan pada penskoran. Pendidikan moral yang paling baik terdapat dalam agama, karena nilai moral yang dapat dipatuhi dengan suka rela tanpa ada paksaan dari luar hanya dari kesadaran sendiri, itu datangnya dari keyakinan beragama. Maka pendidikan moral itu tidak bisa lepas daripendidikan agama. Penanaman jiwa agama itu harus dilaksanakan sejak aak lahir, misalnya dalamagama Islam setiap bayi lahir diadzankan. Ini berarti bahwa pengalaman pertama yang diterimanya diharapkan kalimah suci dari Tuhan. Selanjutnya pengalaman yang dilaluinya pada tahun-tahun pertama dapat pula menjadi bahan pokok dalam pembinaan mental dan moralnya. Karena itu, pendidikan yang diterima oleh anak dari orang tuanya, baik dalam pergaulan hidup maupun dalam cara mereka berbicara, bertindak, bersikap dan lain sebagainya menjadi teladan atau pedoman yang akan ditiru oleh anak-anaknya.

Anotasi Ke 50
Judul                           : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis                         : Ratna Maharani
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 501
Nama jurnal                 : Jurnal Online Psikologi
Volume, nomer           : Volume 1 No. 2

Anotasi :
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hasilnya mendukung teori dari teori Yusuf, 2009. Perkembangan moral remaja banyak dipengaruhi oleh orangtua.

Judul                           : Perilaku Moral Remaja Dari
Keluarga Karier Ganda
Penulis                         : Ratna Maharani
Tahun terbit, hal          : 2013, halaman 501
Nama jurnal                 : Jurnal Online Psikologi
Volume, nomer           : Volume 1 No. 2

Anotasi :
Kohlberg (Sarwono, 2002), mengungkapkan secara moral sebenarnya remaja telah mencapai tingkat konvensional, yang menunjukkan bahwa remaja cenderung menyetujui aturan dan harapan masyarakat hanya memang demikian keadaannya.

Komentar :
Jadi menurut saya dari 2 pendapat tersebut di maknai bahwa Anak memperoleh nilai-nilai moral dari lingkungannya, terutama dari orangtuanya. Anak belajar nilai-nilai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Dalam mengembangkan moral anak, peranan orangtua sangatlah penting, terutama pada waktu anak masih kecil (Yusuf, 2009). Karena peranan orang tua dianggap paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan moral seorang anak dalam hal ini dapat dilihat dari perbedaan perkembangan seorang anak. Ini dapat dilihat dari perbedaan perkembangan moral anak ditinjau dari persepsi pola asuh orang tua. Anak mulai menginternalisir moral-moral sebagaimana yang orang dewasa tunjukkan. Selama 5 tahun pertama dalam kehidupannya, ia telah mengamati bagaimana cara hidup orang dewasa menangani berbagai situasi.
Faktanya, remaja menghadapi kenyataan yang kontradiktif antara nilai tentang seksualitas yang mereka peroleh dalam keluarga, sekolah ataupun agama dengan keadaan yang terjadi di masyarakat, terutama pengenalan hal yang baik dan buruk tentang seks. Para remaja diberikan larangan-larangan atau keharusan yang harus dipatuhi tentang berperilaku seksual sebelum pernikahan, misalnya berciuman, menyentuh bagian tubuh yang sensitif lawan jenis, menonton video porno tidak boleh dilakukan karena dapat merangsang nafsu seks yang dapat menyebabkan terjadinya persetubuhan diluar pernikahan. Namun dalam kenyataannnya, tidak sedikit remaja berpelukan atau berciuman mesra di tempat-tempat umum seperti bioskop atau mall dan tempat-tempat wisata, perilaku tersebut tentu saja dipandang bertentangan drngan nilai dan norma dalam masyarakat.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar