Business

Minggu, 23 November 2014

Makna Puisi "Belajar Membaca" Karya Sutardji Calzoum Bachri

BELAJAR MEMBACA

kakiku luka
luka kakiku
kakikau lukakah
lukakah kakikau
kalau kakikau luka
lukakukah kakikau
kakiku luka
lukakaukah kakiku
kalau lukaku lukakau
kakiku kakikaukah
kakikaukah kakiku
kakiku luka kaku
kalau lukaku lukakau
lukakakukakiku lukakakukakikaukah
lukakakukakikaukah lukakakukakiku


Maknanya adalah :

Adapun puisi “Belajar Membaca” jika kita teliti lebih lanjut, puisi ini berisi pernyataan dan pertanyaan. Si aku lirik pada larik pertama dan kedua menyatakan bahwa kakinya terluka. Ilmu faal menyatakan, kaki adalah anggota tubuh yang lebih sulit sembuh jika terjadi luka, dibandingkan dengan anggota tubuh yang lain. Kaki, jika terluka harus mengalami perlakuan khusus dan dirawat secara hati-hati. Inilah alas an yang paling logis mengapa si aku lirik menyatakan yang terluka adalah kakinya. Kemudian di larik selanjutnya si aku lirik betanya pada seseorang yang lain untuk memastikan adakah orang lain yang teluka selain dia. Larik selanjutnya kembali berisi pertanyaan yang kali ini mengandung pengandaian. Selang-seling antara pernyataan dan pertanyaan itulah yang menimbulkan rangsang pikir, kemudian dari situ bangkitlah makna. Dalam bahasa sehari-hari pesan yang disampaikan dalam sajak ini mungkin bisa kita uraikan begini: aku luka, kamu luka jugakah? Aku sakit, kamu merasakan juga sakitku? Kalau kakiku sakit karena luka, apakah kakiku ini kakimu juga? Sajak ini sebenarnya mengajak kita belajar membaca solidaritas, belajar membaca kepedihan orang lain: peka.

Contoh RPP Kurikulum 2013

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Satuan Pendidikan      : Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Mata Pelajaran            : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas                           : VII (Tujuh)
Semester                      : 1 (Satu)
Alokasi Waktu            : 1 x  Pertemuan (3 Jam Pelajaran)
Topik                           : Menanamkan kesadaran dan keterikatan terhadap norma

KOMPETENSI INTI :
SIKAP
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.      Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
PENGETAHUAN
3.      Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
KETERAMPILAN
4.      Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

KOMPETENSI DASAR:
Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.      Menerima perbedaan peraturan (tata tertib) sekolah yang berlaku di SD/MI dengan peraturan di SMP/MTs.
2.      Menjelaskan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat.
3.      Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
4.      Berperilaku sesuai dengan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat.

A.    Tujuan Pembelajaran
1.      Peserta didik dapat menunjukkan rasa hormat terhadap orang yang melaksanakan norma dalam kehidupan bermasyarakat melalui dialog mendalam dan berpikir kritis.
2.      Peserta didik dapat menunjukkan kata hati tentang norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui dialog mendalam dan berpikir kritis.
3.      Peserta didik dapat menunjukkan kemampuan berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui permainan/simulasi.
4.      Peserta didik dapat menunjukkan kemauan yang senantiasa berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui permainan/simulasi.
5.      Peserta didik dapat menjelaskan pengertian norma melalui diskusi.
6.      Peserta didik dapat menjelaskan macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui diskusi.
7.      Peserta didik dapat menjelaskan fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat melalui diskusi.

B.     Materi Ajar
1.      Rasa hormat terhadap orang yang melaksanakan norma dalam kehidupan bermasyarakat bahwa setiap orang harus memberikan apresiasi dan menjadikan contoh untuk diteladani kepada orang yang taat terhadap norma. Orang yang taat adalah orang yang merasakan, bahwa norma yang ada tersebut dapat memberikan manfaat atau kegunaan bagi kehidupan diri dan lingkungannya. Orang yang taat akan selalu mengikuti norma yang berlaku dan menjauhi larangannya, walaupun tidak ada orang yang mengawasi perbuatannya.
2.      Kata hati tentang norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap yang senantiasa berusaha untuk melaksanakan norma yang berlaku, bukan semata-mata karena adanya sanksi. Sikap positif dimaknai sebagai individu dan anggota masyarakat serta warga negara,mengerti dan mau mentaati norma karena keyakinan dalam hatinya bahwa dengan mentaati norma akan menciptakan kebaikan bagi dirinya dan bagi semua orang.
3.      Kemampuan berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat mengandung maksud orang tersebut memiliki pengetahuan tentang norma yang berlaku di lingkungan masyarakat ataupun di negara Indonesia, memiliki pengetahuan tentang isi norma, memiliki sikap positif terhadap norma dapat memberikan manfaat atau kegunaan bagi kehidupan diri dan lingkungannya.
4.      Kemauan untuk senantiasa berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat: sikap yang dimaknai sebagai individu dan anggota masyarakat serta warga negara, mengerti dan mau mentaati norma karena keyakinan dalam hatinya bahwa dengan mentaati norma akan menciptakan kebaikan bagi dirinya dan bagi semua orang.
5.      Pengertian norma adalah kaidah atau aturan-aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan sesuatu yang penting, berguna, dan benar. Norma-norma dijadikan sebagai: (1) aturan sosial; (2) patokan perilaku yang pantas; (3) bertingkah laku rata-rata yang diabstraksikan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa norma masyarakat adalah aturan-aturan atau sebagai hasil kesepakatan masyarakat untuk mengatur sikap dan perilaku anggota masyarakat demi terwujudnya ketertiban dan kedamaian.Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karenaakibat-akibatnya dipandang baik. Larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.
6.      Macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
a.       Norma Agama ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
b.      Norma Kesusilaan ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia.  Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
c.       Norma Kesopanan ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata karma atau adat istiadat.
d.      Norma Hukum ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :(a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.(b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”,misalnya jual beli. (c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
7.      Fungsi norma sosial sebagai patokan sikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Anggota masyarakat dapat menerima secara sukarela, sehingga penyimpangan dan pelanggaran jarang sekali terjadi. Fungsi norma sosial adalah: a) Petunjuk arah dalam bersikap dan bertindak, b) Pemandu dan pengontrol sikap dan tindakan, c)  Alat pemersatu masyarakat, d)  Benteng perlindungan keberadaan masyarakat, e)  Pendorong sikap dan tindakan manusia, f)  Mengendalikan tindakan dalam mewujudkan keinginan dan/atau kepentingan semuanya harus secara proporsional, sesuai kebutuhan untuk hidup. g)  Mengupayakan terpenuhinya keanekaragaman kepentingan yang ada agar berlangsung secara terkendali, tertib, aman, tenteram, dan damai.

C.     Metode Pembelajaran
Pendekatan           : Scientific
Strategi                  :
1)      Pencarian informasi
2)      Dialog mendalam dan berpikir kritis
3)      Simulasi
Metode                  :  Cooperative Learning tipe Jigsaw

D.    Kegiatan Pembelajaran
1.    Kegiatan Pendahuluan
a.       Mengajak peserta didik untuk memulai pembelajaran dengan berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
b.      Menginformasikan tujuan yang akan dicapai selama pembelajaran (tujuan 1 s.d. 7).
c.       Menginformasikan relevansi bahan ajaryang akan disajikan selama pembelajaran   bagi kepentingan peserta didik (materi ajar 1 s.d. 7).
d.      Melaksanakan pree test secara lisan (materi ajar 1 s.d. 7).
2.    Kegiatan Inti
a.       Menginformasikan cara belajar dengan tanya jawab (dialog secara mendalam dan berpikir kritis), simulasi, dan pencarian informasi.
b.      Tanya jawab atau dialog secara mendalam dan berpikir kritis tentang materi ajar sehubungan bagaimana seharusnya menunjukkan: rasa hormat terhadap orang yang melaksanakan norma dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kata hati tentang norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diawali dengan:
1.      Penayangan gambar/video tentang sikap sopan santun dalam bertutur kata dan bertindaktanduk terhadap orang tua, sikap jujur dalam jual-beli, dan sikap pengguna jalan di perempatan jalan yang ada rambu lampu lalu lintas.
2.      Peserta didik diminta untuk mengamati tayangan gambar/video
3.      Dialog mendalam secara klasikal untuk mengungkap bagaimana peserta didik menunjukkan sikap: rasa hormat dan kata hatinya berdasarkan hasil pengamatan terhadap penayangan gambar/video.
4.      Pemantapan/penguatan atas sikap yang telah ditunjukkan peserta didik.
c.       Menginformasikan kegiatan selanjutnya tentang simulasi : Peserta didik dibagi menjadi 2 kelompok, setiap kelompok diberi tugas untuk melakukan simulasi yang dilanjutkan dengan tanya jawab.
d.      Membagi kelas ke dalam 2 kelompok dengan cara perserta didik menyebutkan angka 1 dan 2 mulai dari deretan depan sebelah kiri ke kanan.
e.       Meminta peserta didik untuk duduk berkelompok sesuai angka yang disebutkan, (kelompok 1 dan 2)
f.       Memberikan tugas tiap kelompok :
1)      Kelompok 1 mensimulasikan bagaimana ”bertutur kata yang sopan”
2)      Kelompok 2 mensimulasikan bagaimana menunjukkan ”cara melapor kepada Ketua RT karena ada tamu yang menginap di rumahnya”
g.      Meminta kelompok untuk berdiskusi tentang jalannya simulasi dan menentukan para pemain (bila perlu tiap kelompok diminta untuk berlatih terlebih dahulu)
h.      Setiap kelompok melaksanakan simulasi secara bergiliran.
i.        Melakukan tanya jawab tentang pelaksanaan simulasi yang berkaitan dengan:
1)      Mengapa perilaku dibuat seperti itu?
2)      Apa inti dari setiap perilaku?
3)      Mengapa dilakukan seperti itu?
j.        Melakukan pembenaran dan pelurusan materi ajar yang telah disimulasikan.
k.      Menginformasikan cara belajar dengan pencarian informasi/information search.
l.        Membagi kelas ke dalam 3 kelompok dengan cara perserta didik menyebutkan angka 1 s.d. 3 mulai dari deretan depan sebelah kiri ke kanan.
m.    Meminta peserta didik untuk duduk berkelompok sesuai angka yang disebutkan, (kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3)
n.      Membagikan lembar informasi tentang materi ajar 1 s.d. 3 sesuai dengan jumlah kelompok.
1)      Kelompok 1 tentang ”Keluarga”.
2)      Kelompok 2 tentang ”Sekolah”
3)      Kelompok 3 tentang ”Bertetangga”
o.      Menugaskan kepada masing-masing kelompok untuk belajar bersama tentang materi dalam lembar informasi yang telah dibagikan.
p.      Membagikan lembar tugas kepada masing-masing kelompok.
q.      Menugaskan kepada masing-masing kelompok untuk menjawab lembar tugas yang telah dibagikan pada kertas yang telah disediakan.
r.        Guru melakukan pendampingan pada masing-masing kelompok dalam mengerjakan tugas dan memfasilitasi, jika ada kelompok yang mengalami kesulitan.
s.       Menugaskan masing-masing kelompok secara bergiliran untuk mempresentasikan hasil belajar bersama dan ditanggapi oleh kelompok lain.
t.        Memberikan pemantapan terhadap hasil presentasi masing-masing kelompok.

2.    Kegiatan Penutup
a.       Melakukan refleksi dengan meminta pendapat peserta didik tentang kegiatan pembelajaran yang telah dialami (memberikan kemudahan dalam belajar atau sebaliknya).
b.      Bersama peserta didik membuat kesimpulan tentang materi ajar yang telas disajikan selama pembelajaran, (materi ajar 1 s.d. 7).
c.       Melaksanakan post test secara lisan (materi ajar 1 s.d. 7)
d.      Mengajak peserta didik untuk mengakhiri pembelajaran dengan berdoa sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

E.     Sumber Belajar
1. Media
a. Skrip Simulasi tentang
1)      Cara bertamu dan menerima tamu
2)      Bertutur kata yang sopan
3)      Cara melewati orang yang sedang duduk
4)      Cara melapor kepada Ketua RT karena ada tamu yang menginap di rumahnya
5)      Gotong royong
b. Lembar Pencarian informasitentang manfaat hidup bersama di :
1) Keluarga;
2) Sekolah;
3) Masyarakat (tetangga).
2.    Sumber Belajar
a.       Buku Pelajaran
b.      LKS

F.      Penilaian
1)      Tes lisan dan tertulis (pilihan ganda) (terlampir).
2)      Pengamatan aktivitas kerja kelompok (terlampir).

3)      Pengamatan perilaku.

45 Butir Pancasila


I.                    SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA :
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai agama dan kepercayaan masing-masing atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup antara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
II.                SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB :
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,  jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.






III.             SILA PERSATUAN INDONESIA :
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
  6. Mengembangkan persatuan  Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

IV.             SILA KARAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN :
  1. Seabagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musaywarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluaragan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diuatmakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang jujur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan matabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk meleksanakan permusyawaratan.
V.                SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA :

  1. Mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan susasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan atara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak mengguanakan hak milik untuk untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau  kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka mengahrgai hasil karaya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang  mertata dan keadilan social.