Business

Selasa, 16 Desember 2014

Bibliografi PPKn (Kualitatif)



ANOTASI BIBLIOGRAFI



PERANAN GURU PKN DALAM MENANGGULANGI MASALAH KENAKALAN REMAJA DISEKOLAH
(Studi Deskriptif di SMA Negeri 1 Sekadau)





Strategi Pembelajaran PKn

Arnie Fadjar, 2005:61
Seminar& Nasional PKn 2005

Pembelajaran PKn membekali peserta didik sebagai berikut:
  1. Pengetahuan tentang hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang meliputi bidang po1itik pemerintahan, nilai-moral budaya bangsa sebagai identitas bangsa, nasionalisme, ekonomi dan nilai-nilai masyarakat lainnya.
  2. Pemahaman terhadap hak dan tanggung jawab sebagai warganegara Indonesia yang memiliki identitas/ jati diri sebagai bangsa Indonesia,
  3. Pengayaan sumber belajar, bahwa sumber belajar tidak hanya di dalam kelas dan dan buku teks, melainkan diperkaya dengan pengalaman belajar mandiri dan peserta didik yang relevan, baik di sekolah, keluarga. maupun di masyarakat, yang memungkinkan peserta didik dapat belajar dan menemukan sendini bagaimana berperan serta dalam lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara dengan menggunakan berbagai media sebagai hasil teknologi.
  4. Keteladanan dan nilai-nilai dan prinsip yang dikembangkan dalath PKn melalui sikap dan perilaku sehari-hani, sehingga peserta didik memiliki panutan dalam mewujudkan perilaku yang diharapkan.
  5. Hidup bersama deagan orang lain sebagai satu bangsa, bahwa mata pelajaran PKn termasuk dalam rumpun PIPS, menekankan bagaimana manusia sebagai warganegara dapat bekerja sama dengan orang lain, saling menghormati, menghargai

Dimensi PKN
Udin S. Winataputra (2001:334)
Disertasi, PPS Universitas Pendidikan Indonesia

Pendidikan  kewarganegaraan  sebagai suatu sistem mempunyai tiga sub- sistem atau dimensi, yakni:
1.      Sebagal suatu bldang kajian ilmiah pendidikan disiplin ilmu  mengenai “civic virtue” dan “civic culture”,
2.      Sebagal suatu program pendidikan demokrasi di sekolah dan Luar sekotah,
3.      Sebagai gerakan sosiat-kultural warganegara atau “socio-civic movements” dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketiga dimensi tersebut secara konseptuat bersifat koheren dengan kompetensi dasar warganegaraan untuk selanjutnya disebut kompetensi dasar atau “civic competence” sebagai perekatnya.

Komentar
Kompetensi dasar kewarganegaraan ini merupakan dasar ontologi dan sistem pendidikan kewarganegaraan, yang secara fungsionat menjadi titik totak dan muara segala kegiatan epistemotogtsnya, dan secara sosiat kulturat merupakan rambu-rambu substantif pengembangan wawasan aksiologisnya.







PKn dalam Mencapai Kompetensi Warganegara

Ace Suryadi (2004) mengatakan bahwa Civic Education menekankan pada empat hal:

Pertama, Civic Education bukan sebagai Indoktrinasi politik, Civic Education sebaiknya tidak menjadi alat indoktrinasi politik dari pemerintahan yang berkuasa. Civic Education seharusnya menjadi bidang kajian kewarganegaraan serta disiplin lainnya yang berkaitan secara langung denga proses pengembangan warga negara yang demokratis sebagai pelaku-pelaku pembengunan bangsa yang bertanggung jawab.
Kedua, Civic Education mengembangkan state of mind, pembangunan karakter bangsa merupakan proses pembentukan warga negara yang cerdas serta berdaya nalar tinggi. Civic education memusatkan perhatian pada pembentukan kecerdasan (civic intelligence), tanggung jawab (civic responbility), dan partisipasi (civic participation) warga negara sebagai landasan untuk mengembangkan nilai dan perilaku demokrasi. Demokrasi dikembangkan melalui perluasan wawasan, pengembangan kemampuan analisis serta kepekaan sosial bagi warga negara agar mereka ikut memecahkan permasalahan lingkungan. Kecakapan analitis itu juga diperlukan dalam kaitan dengan sistem politik, kenegaraan, dan peraturan perundang-undangan agar pemecahan masalah yang mereka lakukan adalah realistis.
Ketiga, Civic Education adalah suatu proses pencerdasan, pendekatan mengajar yang selama ini seperti menuangkan air kedalam gelas (watering down) seharusnya diubah menjadi pendekatan yang lebih partisipatif dengan menekankan pada latihan penggunaan nalar dan logika. Civic education membelajarkan siswa memiliki kepekaan sosial dan memahami permasalahan yang terjadi dilingkungan secara cerdas. Dari proses itu siswa dapat juga diharapkan memiliki kecakapan atau kecerdasan rasional, emosional, sosial dan spiritual yang tinggi dalam pemecahan permasalahan sosial dalam masyarakat.
Keempat, Civic Education sebagai lab demokrasi, sikap dan perilaku demokratis perlu berkembang bukan melalui mengajar demokrasi (teaching democracy), akan tetapi melalui penerapan cara hidup berdemokrasi (doing democracy) sebagai modus pembelajaran. Melalui penerapan demokrasi, siswa diharapkan akan seceptnya memahami bahwa demokrasi itu penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengertian Civics Education
Rosyada, Dede, et al, (2003).
PKN (CIVED:) Demokrasi,Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani.
Tim ICCE UIN. Jakarta: Prenada Media.

Pegertian Civic Education menurut Henry Randall Waite dalam penerbitan majalah e Citizen and Civics (1986) yaitu : “the science of citizenship, the relation of man, the individual, to man in organized collections, the individual in his relation to the state.”
(Rosyada, et al, 2003:5).
Komentar
Pengertian  pendidikan civics menurut Henry Randall Waite menekankan pada civics sebagai ilmu pengetahuan kewarganegaraan, hubungan manusia, individu, manusia dalam kumpulan organisasi dan hubungan manusia dengan negara. (Rosyada, dkk, 2003:5).


Civic Education
Kerr, David. (1999).
Citizenship Education: An International Comparison.
England: National Foundation for Educational Research-NFER

Citizenship or Civics Education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching and learning) in that preparatory process. (Kerr, 1999:2)

Komentar
Pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warganegara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran. dan belajar dalam proses penyiapan warganegara tersebut.


Civic Education

Quigley, Charles N and Charles F. Bahmueller. (1991).
Civitas: A Framework for Civic Education.
Calabasas: Centerfor Civic Education.

Civic education in a democratic is education in self-government. Self-government means active participation in self-governance, not passive acquiescence in the actions of others.(Quigley and Bahmueller, 1991 :3)

Komentar
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan dalam pemerintahan otonom, Pemerintahan otonom (sendiri) berarti keikutsertaan aktif di dalam pemerintahan sendiri, bukan persetujuan pasif dalam tindakan-tindakan orang lain.


Civic Education

                                                        Quigley, Charles N and Charles F. Bahmueller. (1991).
Civitas: A Framework for Civic Education.
Calabasas: Center for Civic Education.

No one’s civic potential can be fulfilled without forming and maintaining an intention to pursue the common good; to protect individuals from unconstitutional abuses by government and from attacks on their rights from any source, public or private; to seek the broad knowledge and wisdom that informs judgment of public affairs; and to develop the skill to use that knowledge effectively. Such values, perspectives, knowledge, and skill in civic matters make responsible and effective participation possible. Fostering these qualities constitutes the mission of civic education. (Quigley and Bahmueller, 1991:3)


Komentar
Tak satupun potensi kewarganegaraan dapat dipenuhi tanpa pembentukan dan pemeliharaan terhadap fiat untuk mengejar kebaikan urnum: perlindungan individu dan pelecehanpelecehan oleh pemerintah dan dan serangan atas hak-hak mereka dan setiap sumber, publik atau pribadi; untuk mencani pengetahuan dan kebijaksanaan yang luas yang menginformasikan penilaian publik affairs; dan untuk mengembangkan keterampilan dalam menggunakan pengetahuan itu secara efektif. Nilai-nilai seperti itu, perspektif, pengetahuan, dan keterampilan dalam hal kewarganegaraan membuat kemungkinan partisipasi yang bertanggungjawab dan efektif. Mengembangkan kualitas ini merupakan misi Pendidikan Kewarganegaraan.

Civic Education

Quigley, Charles N and Charles F. Bahmueller. (1991).
Civitas: A Framework for Civic Education.
Calabasas: Center for Civic Education.

In the CIVITAS curriculum framework, civic virtue is described in terms of civic dispositions and civic commitment.

1.      Civic dispositions refer to those attitudes and habits of mind of the citizen that are conducive to the healthy functioning and common good of the democratic system.
2.      Civic commitments refer to the freely given, reasoned commitments of the citizen to the fundamental values and principles of American constitutional democracy

Komentar
Di dalam kerangka kurikulum CIVITAS, kebajikan kewarganegaraan digambarkan dalam istilah disposisi dan komitmen kewarganegaraan.
1.      Disposisi kewarganegaraan mengacu kepada sikap dan kebiasaan-kebiasaan pikiran dan warganegara yang berfungsi bagi sistem demokrasi yang sehat dan kebaikan umum dan.
2.      Komitmen kewarganegaraan mengacu kepada kebebasan yang diberikan, komitmen yang rasional dan warganegara terhadap nilai fundamental dan prinsip-prinsip demokrasi konstitutional Amerika.

Global Trends in Civic Education

Patrick, J.J. (1997). ‘Global Trends in Civic Education for Democracy’.
ERIC Clearing for Social StudieslSocial Science Education,

Patrick (1997) proposed nine global trends that have broad potential for influencing citizenship education in the constitutional democracies of the world. They are:
(1)   Conceptualising of citizenship education in terms of the three interrelated components of civic knowledge, civic skills and civic virtue.
(2)   Systematic teaching of core concepts about democratic governance and citizenship.
(3)   Analysis of case studies by students to apply core concepts or principles.
(4)   Development of decision-making skills.
(5)   Comparative and international analysis of government and citizenship.
(6)   Development of participatory skills and civic virtues through cooperative learning activities.
(7)   The use of literature to teach civic virtues.
(8)   Active learning of civic knowledge, skills and virtues.
(9)   The connection of content and process in teaching and learning of civic knowledge, skills and virtues.

Komentar

Patrick (1997) mengungkapkan sembilan kecenderungan global yang secara luas biasa berpotensi mempengaruhi pendidikan kewarganegaraan di dalam negara-negara yang menganut faham demokrasi konstitutional. Kecenderungan yang dimaksud adalah:
1.      Konseptualisasi pendidikan kewarganegaraan dalam tiga komponen-komponen yang saling berhubungan - pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan dan kebaikan kewarganegaraan.
2.      Pengajaran konsep-konsep inti secara sistematis tentang pemerintah dan kewarganegaraan demokratis.
3.      Analisa dan studi kasus oleh para siswa untuk menerapkan prinsip-prinsip atau konsepkonsep inti.
4.      Pengembangan keterampilan pengambilan keputusan.
5.      Analisis komparatif dan internasional tentang pemerintah dan kewarganegaraan.
6.      Pengembangan keterampilan partisipatoris dan kebaikan kewarganegaraan melalui aktivitas belajar kooperatif.
7.      Pemakaian literatur untuk mengajarkan kebajikan-kebajikan kewarganegaraan.
8.      Mempelajari secara aktif pengetahuan, keterampilan dan kebaikan kewarganegaraan.
9.      Menghubungkan antara isi dan proses dalam belajar dan mengajar pengetahuan, keterampilan, dan kebaikan kewarganegaraan.

Effective Education for Citizenship

Advisory Group on Education and Citizenship and the Teaching of Democracy in Schools. (1998).
Education for Citizenship and the Teaching of Democracy in Schools.
(Crick Report). London: QCA.

The Citizenship Advisory Group defined effective education for citizenship’ as comprising three separate but interrelated strands. These are to be developed progressively through a young person’s education and training experiences, from pre-schoolto adulthood (DfEE. 1998:1 1—1 3) namely:
1.      social and moral responsibility: ‘… children learning from the very beginning se/f confidence and socially and morally responsible behaviour both in and beyond the classroom, both towards those in authority and towards each other. This strand acts as an essential pre-condition for the other two strands;
2.      community involvement: ‘… learning about and becoming helpfully involved in the life and concerns of their communities, including learning through community involvement and service to the community. This, of course, like the other two strands, is by no means limited to children’s time in school;
3.      political literacy: ‘… pupils learning about, and how to make themselves effective in, public life through knowledge. skills and values’. Here the term ‘public life’ is used in its broadest sense to encompass realistic knowledge of, and preparation for, conflict resolution and decision making, whether involving issues at local, national, European or global level.

Komentar
Citizenship Advisory Group menggambarkan pendidikan kewarganegaraan efektif’ berisikan tiga hal yang terpisah namun saling berhubungan. ini adalah untuk dikembangkan melalui suatu pendidikan dan pelatihan orang muda, mulai pra-sekolah sampai kedewasaan. yakni:
1.      Tanggung jawab sosial dan moral: ‘...anak-anak belajar mulai dan kepercayaan diri, tanggung jawab sosial dan moral baik dalam maupun di luar kelas, kedua-duanya ditujukan ke arah pengembangan otoritas dan yang lainnya. Tahapan ini bertindak sebagai satu prasyarat penting untuk dua tahapan yang lainnya;
2.      Keterlibatan masyarakat: ‘...belajar tentang dan menjadi dengan bermanfaat melibatkan din di dalam kehidupan dan consern dengan masyarakat-masyarakat mereka, termasuk belajar keterlibatan dalam masyarakat dan layanan kepada masyarakat. Hal ini, tentu saja, seperti dua hal yang lain, sama sekali tidak dibatasi pada waktu anak-anak di sekolah;
3.      Melek politik: ‘... para murid belajar tentang, dan bagaimana membuat diri mereka efektif di dalam, pengetahuan hidup publik, keterampilan-keterampilan dan nilai-nilai’. Di sini istilah hidup publik digunakan dalam pengertian yang paling luas yang meliputi pengetahuan realistis, dan persiapan untuk, resolusi konflik dan pengambilan keputusan, dengan menyertakan isu-isu lokal, nasional, orang Eropa atau tingkatan global.

Civic Education
United Nations Development Programme
Bureau for Development Policy
Democratic Governance Group

Civic Education is generally understood to comprise three elements: civic disposition, civic knowledge and civic skills.
Civic disposition involves citizens:
              Developing confidence to be able to participate in civic life
              Participating in civic life
              Assuming the roles, rights and responsibilities usually associated with citizenship* in democratic systems
              Being open, tolerant and responsible in exercising their rights and responsibilities
Civic knowledge means citizens:
              Understand their political and civic context
              Know their social and economic rights as well as their political and civil rights
              Understand the roles, rights and responsibilities of citizenship
Civic skills involve citizens:
              Acquiring the ability to explain, analyze, interact, evaluate, defend a position, and monitor processes and outcomes
              Using knowledge for informed participation in civic and political processes

Komentar
Pendidikan kewarganegaraan adalah secara umum untuk dipahami meliputi tiga unsur: disposisi kewarganegaraan, ketrampilan kewarganegaraan dan pengetahuan kewarganegaraan.

Disposisi kewarganegaraan ( civic disposition ) melibatkan warganegara:
              Mengembangkan keyakinan untuk mampu mengambil bagian di dalam hidup kewarganegaraan
              Mengambil bagian di dalam hidup kewarganegaraan
              Mengumpamakan peran, hak dan tanggung-jawab yang pada umumnya berhubungan dengan kewarga negaraan di dalam sistem demokratis
              Menjadi terbuka, toleran dan bertanggung jawab dalam melatih hak dan tanggung-jawab mereka
Pengetahuan kewarganegaraan ( civic knowledge ) berarti  warganegara:
              Memahami politis mereka dan konteks kewarganegaraan
              Mengetahui hak sosial dan ekonomi mereka seperti juga politis mereka dan hak-hak warga negara
              Memahami peran-peran, tanggung-jawab dan hak dari kewarga negaraan
Ketrampilan kewarganegaraan ( civic skills) melibatkan warganegara:
              Memperoleh kemampuan untuk meneliti, menjelaskan, saling berhubungan, mengevaluasi, mempertahankan satu posisi, dan memonitor dan memproses hasil-hasil
              Menggunakan pengetahuan untuk keikutsertaan kewarganegaraan yang diberitahukan di dalam dan proses-proses politis

Civic Education
Jack Allen,1960,
dalam Soemantri N.M. 2001: 263

 “Civic Education, property defined, as the product, of the entire program of the school, certainly not simply of the social studies program and assuredly not merely of a course of civics. But civics has an important function to perform, It confronts the young adolescent for the first time in his school experience with a complete view of citizenship functions, as rights and responsibilities in democratic context”.
Komentar :
PKN didefinisikan sebagai hasil seluruh program sekolah, bukan merupakan program tunggal ilmu-ilmu sosial, dan bukan sekedar rangkaian pelajaran tentang kewarganegaraan. Tetapi kewarganegaraan mempunyai fungsi penting untuk melakukan, yaitu menghadapkan remaja,  peserta didik pada pengalaman di sekolahnya tentang pandangan yang menyeluruh terhadap fungsi kewarganegaraan sebagai hak dan tanggung jawab dalam suasana yang demokratis.

Civic Education
NCCS, 1994
Standard  Curriculum  for Social Studies Washington

… the promotion of civic competence which is the knowledge, skill and attitudes required of students to be able to assume the office of citizen (NCCS, 1994:3)

Komentar :
Bahwa pendidikan kewarganegaraan yang secara tersurat diartikan sebagai pengemban  civic competence atau kemampuan sebagai warganegara yang memerlukan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk berperan serta dalam kehidupan demokrasi

Contoh Outline Kuantitatif


OUTLINE PENELITIAN

A.      JUDUL
UPAYA MENINGKATKAN  PRESTASI  BELAJAR SISWA DALAM PELAJARAN IPS SEJARAH DENGAN MENGUNAKAN MEDIA GAMBAR PADA SUB POKOK BAHASAN PENINGGALAN KEBUDAYAAN MASA MEGALITHITIKUM   PADA SISWA KELAS VII SMPN 3 KELAM PERMAI KABUPATEN SINTANG
B.       Latar Belakang
Proses belajar merupakan suatu dasar yang fundamental dalam proses penyesuaian diri. Hal ini karena melalui belajar, pola-pola respons yang membentuk kepribadian akan berkembang. Sebagian besar respons dan cirri-ciri kepribadian banyak diperoleh dari  proses belajar daripada secara  diwariskan. Dalam proses penyesuaian diri, belajar merupakan suatu proses modifikasi tingkah laku sejak fase-fase awal dan berlangsung terus sepanjang hayat dan diperkuat dengan kematangan (Dra. Enung Fatimah, M.M) dalam psikologi perkembanga peserta didik. 
Proses belajar mengajar telah setua umum manusia di bumi. Hal itu telah dilakukan manusia dan bahkan hewan mengajar anak-anak dan generasi muda agar dapat menyesuaikan diri secara baik dengan lingkungannya. Proses tersebut telah berlangsung lama dan mengalami perubahan dari non-formal kepada formal dalam beberapa masa. Mengajar seperti yang dipahami secara tradisional oleh guru tradisional adalah suatu kegiatan untuk mendiseminasikan informasi kepada siswa di dalam kelas. Itu secara umum disamakan dengan memberitahu (telling). Jika diamati apa yang terjadi dalam kelas tradisional akan ditemukan suatu situasi di mana guru menyampaikan informasinya atau salah seorang siswa membacakan dengan keras buku pelajaran dan lainnya mengikuti dengan diam dari buku pelajaran masing-masing. Mungkin konsep mengajar seperti inilah yang digunakan guru-guru tradisional.
Pendidikan merupakan salah satu unsur yang tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Kehidupan yang semakin maju juga dipengaruhi oleh peranan dunia pendidikan. Demikian juga pada era globalisasi sekarang ini, pendidikan sangatlah penting dimiliki oleh setiap masyarakat suatu negara agar mampu bersaing dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sektor kehidupan lainnya. oleh karena itu pendidikan harus senantiasa ditingkatkan demi kelangsungan hidup suatu negara.
Pendidikan di Indonesia pada saat ini belum dapat dikatakan sudah maju, masih banyak masalah yang belum mampu diatasi. Sesungguhnya masalah ini bukanlah sepenuhnya tanggungjawab pemerintah tetapi juga setiap warga negara yang baik harus senantiasa turut memperhatikan dunia pendidikan demi kemajuan bersama. Masalah-masalah dalam dunia pendidikan seringkali muncul baik itu faktor dari dalam maupun dari luar. Hambatan dan masalah-masalah dalam dunia pendidikan itu seperti masih rendahnya mutu pendidikan, masih kurangnya tenaga pendidik, kekurangan sarana dan prasarana dan masalah lainnya. Di samping itu juga terdapat faktor yang berasal dari peserta didik seperti sulitnya memahami pelajaran. Oleh karena itu penulis melakukan penelitian dengan judul “  UPAYA MENINGKATKAN  PRESTASI  BELAJAR SISWA DALAM PELAJARAN IPS SEJARAH DENGAN MENGUNAKAN MEDIA GAMBAR PADA SUB POKOK BAHASAN PENINGGALAN KEBUDAYAAN MASA MEGALITHITIKUM   PADA SISWA KELAS VII SMPN 3 KELAM PERMAI KABUPATEN SINTANG”
C.       Masalah Penelitian
Bagaimana upaya meningkatkan prestasi belajar siswa dalam pelajaran IPS Sejarah pada pokok bahasan  pada siswa kelas VII SMPN 3 Kelam Permai Kabupaten Sintang  dengan menggunakan media gambar?
D.      Variabel Penelitian
Variabel dapat diartikan sebagai sesuatu yang akan menjadi objek penelitian. Dari penelitian ini terdapat dua variabel yaitu :
1.                                 Penggunaan media gambar dalam pembelajaran sejarah
2.                                 Prestasi belajar

E.       Teknik dan Alat Pengumpulan Data
Untuk menjawab masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini diperlukan sejumlah data yang mendukung. Untuk mendapatkan data secara objektif hendaknya didukung dengan penggunaan teknik dan alat pengumpul data yang tepat. Menurut Hadari Nawawi (2001:95) sebagai berikut :
a.       Teknik observasi langsung
b.      Teknik observasi tak langsung
c.       Teknik komunikasi langsung
d.      Teknik komunikasi tak langsung
e.       Teknik studi dokumenter
Teknik yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah teknik komunikasi langsung. Selain itu digunakan juga teknik komunikasi tak langsung dan observasi langsung.
F.       Rencana Analisis Data
Teknik analisis data yang diperoleh melalui angket dengan menggunakan perhitungan statistik. Perhitungan statistik tersebut mempergunakan rumus prosentase sebagai berikut :
           

Keterangan :
P  = prosentase
N = nilai yang diperoleh
m = total
Teknik analisis ini digunakan sesudah menggunakan media gambar. Sedangkan untuk mengetahui tingkat prestasi belajar siswa menggunakan rumus sebagai berikut :
               


Keterangan :
   = rata-rata prestasi siswa
X = skor total semua siswa
N = banyaknya siswa







Diketahui                                                                                Pontianak,    April 2012
Ketua/ Sekretaris Prodi Sejarah                                          Mahasiswa


Drs. Agus Sastrawan Noor, M. Si                                       Imakulata

Disetujui Oleh
Pembantu Ketua 1 STKIP-PGRI PONTIANAK


MUSA, S.Pd, M.Pd
Nip.196112251982101001




Minggu, 23 November 2014

Makna Puisi "Belajar Membaca" Karya Sutardji Calzoum Bachri

BELAJAR MEMBACA

kakiku luka
luka kakiku
kakikau lukakah
lukakah kakikau
kalau kakikau luka
lukakukah kakikau
kakiku luka
lukakaukah kakiku
kalau lukaku lukakau
kakiku kakikaukah
kakikaukah kakiku
kakiku luka kaku
kalau lukaku lukakau
lukakakukakiku lukakakukakikaukah
lukakakukakikaukah lukakakukakiku


Maknanya adalah :

Adapun puisi “Belajar Membaca” jika kita teliti lebih lanjut, puisi ini berisi pernyataan dan pertanyaan. Si aku lirik pada larik pertama dan kedua menyatakan bahwa kakinya terluka. Ilmu faal menyatakan, kaki adalah anggota tubuh yang lebih sulit sembuh jika terjadi luka, dibandingkan dengan anggota tubuh yang lain. Kaki, jika terluka harus mengalami perlakuan khusus dan dirawat secara hati-hati. Inilah alas an yang paling logis mengapa si aku lirik menyatakan yang terluka adalah kakinya. Kemudian di larik selanjutnya si aku lirik betanya pada seseorang yang lain untuk memastikan adakah orang lain yang teluka selain dia. Larik selanjutnya kembali berisi pertanyaan yang kali ini mengandung pengandaian. Selang-seling antara pernyataan dan pertanyaan itulah yang menimbulkan rangsang pikir, kemudian dari situ bangkitlah makna. Dalam bahasa sehari-hari pesan yang disampaikan dalam sajak ini mungkin bisa kita uraikan begini: aku luka, kamu luka jugakah? Aku sakit, kamu merasakan juga sakitku? Kalau kakiku sakit karena luka, apakah kakiku ini kakimu juga? Sajak ini sebenarnya mengajak kita belajar membaca solidaritas, belajar membaca kepedihan orang lain: peka.

Contoh RPP Kurikulum 2013

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Satuan Pendidikan      : Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Mata Pelajaran            : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas                           : VII (Tujuh)
Semester                      : 1 (Satu)
Alokasi Waktu            : 1 x  Pertemuan (3 Jam Pelajaran)
Topik                           : Menanamkan kesadaran dan keterikatan terhadap norma

KOMPETENSI INTI :
SIKAP
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.      Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
PENGETAHUAN
3.      Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
KETERAMPILAN
4.      Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

KOMPETENSI DASAR:
Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1.      Menerima perbedaan peraturan (tata tertib) sekolah yang berlaku di SD/MI dengan peraturan di SMP/MTs.
2.      Menjelaskan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat.
3.      Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
4.      Berperilaku sesuai dengan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat.

A.    Tujuan Pembelajaran
1.      Peserta didik dapat menunjukkan rasa hormat terhadap orang yang melaksanakan norma dalam kehidupan bermasyarakat melalui dialog mendalam dan berpikir kritis.
2.      Peserta didik dapat menunjukkan kata hati tentang norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui dialog mendalam dan berpikir kritis.
3.      Peserta didik dapat menunjukkan kemampuan berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui permainan/simulasi.
4.      Peserta didik dapat menunjukkan kemauan yang senantiasa berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui permainan/simulasi.
5.      Peserta didik dapat menjelaskan pengertian norma melalui diskusi.
6.      Peserta didik dapat menjelaskan macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat melalui diskusi.
7.      Peserta didik dapat menjelaskan fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat melalui diskusi.

B.     Materi Ajar
1.      Rasa hormat terhadap orang yang melaksanakan norma dalam kehidupan bermasyarakat bahwa setiap orang harus memberikan apresiasi dan menjadikan contoh untuk diteladani kepada orang yang taat terhadap norma. Orang yang taat adalah orang yang merasakan, bahwa norma yang ada tersebut dapat memberikan manfaat atau kegunaan bagi kehidupan diri dan lingkungannya. Orang yang taat akan selalu mengikuti norma yang berlaku dan menjauhi larangannya, walaupun tidak ada orang yang mengawasi perbuatannya.
2.      Kata hati tentang norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap yang senantiasa berusaha untuk melaksanakan norma yang berlaku, bukan semata-mata karena adanya sanksi. Sikap positif dimaknai sebagai individu dan anggota masyarakat serta warga negara,mengerti dan mau mentaati norma karena keyakinan dalam hatinya bahwa dengan mentaati norma akan menciptakan kebaikan bagi dirinya dan bagi semua orang.
3.      Kemampuan berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat mengandung maksud orang tersebut memiliki pengetahuan tentang norma yang berlaku di lingkungan masyarakat ataupun di negara Indonesia, memiliki pengetahuan tentang isi norma, memiliki sikap positif terhadap norma dapat memberikan manfaat atau kegunaan bagi kehidupan diri dan lingkungannya.
4.      Kemauan untuk senantiasa berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat: sikap yang dimaknai sebagai individu dan anggota masyarakat serta warga negara, mengerti dan mau mentaati norma karena keyakinan dalam hatinya bahwa dengan mentaati norma akan menciptakan kebaikan bagi dirinya dan bagi semua orang.
5.      Pengertian norma adalah kaidah atau aturan-aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan sesuatu yang penting, berguna, dan benar. Norma-norma dijadikan sebagai: (1) aturan sosial; (2) patokan perilaku yang pantas; (3) bertingkah laku rata-rata yang diabstraksikan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa norma masyarakat adalah aturan-aturan atau sebagai hasil kesepakatan masyarakat untuk mengatur sikap dan perilaku anggota masyarakat demi terwujudnya ketertiban dan kedamaian.Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karenaakibat-akibatnya dipandang baik. Larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.
6.      Macam-macam norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
a.       Norma Agama ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
b.      Norma Kesusilaan ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia.  Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
c.       Norma Kesopanan ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata karma atau adat istiadat.
d.      Norma Hukum ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :(a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.(b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”,misalnya jual beli. (c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
7.      Fungsi norma sosial sebagai patokan sikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Anggota masyarakat dapat menerima secara sukarela, sehingga penyimpangan dan pelanggaran jarang sekali terjadi. Fungsi norma sosial adalah: a) Petunjuk arah dalam bersikap dan bertindak, b) Pemandu dan pengontrol sikap dan tindakan, c)  Alat pemersatu masyarakat, d)  Benteng perlindungan keberadaan masyarakat, e)  Pendorong sikap dan tindakan manusia, f)  Mengendalikan tindakan dalam mewujudkan keinginan dan/atau kepentingan semuanya harus secara proporsional, sesuai kebutuhan untuk hidup. g)  Mengupayakan terpenuhinya keanekaragaman kepentingan yang ada agar berlangsung secara terkendali, tertib, aman, tenteram, dan damai.

C.     Metode Pembelajaran
Pendekatan           : Scientific
Strategi                  :
1)      Pencarian informasi
2)      Dialog mendalam dan berpikir kritis
3)      Simulasi
Metode                  :  Cooperative Learning tipe Jigsaw

D.    Kegiatan Pembelajaran
1.    Kegiatan Pendahuluan
a.       Mengajak peserta didik untuk memulai pembelajaran dengan berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
b.      Menginformasikan tujuan yang akan dicapai selama pembelajaran (tujuan 1 s.d. 7).
c.       Menginformasikan relevansi bahan ajaryang akan disajikan selama pembelajaran   bagi kepentingan peserta didik (materi ajar 1 s.d. 7).
d.      Melaksanakan pree test secara lisan (materi ajar 1 s.d. 7).
2.    Kegiatan Inti
a.       Menginformasikan cara belajar dengan tanya jawab (dialog secara mendalam dan berpikir kritis), simulasi, dan pencarian informasi.
b.      Tanya jawab atau dialog secara mendalam dan berpikir kritis tentang materi ajar sehubungan bagaimana seharusnya menunjukkan: rasa hormat terhadap orang yang melaksanakan norma dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kata hati tentang norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diawali dengan:
1.      Penayangan gambar/video tentang sikap sopan santun dalam bertutur kata dan bertindaktanduk terhadap orang tua, sikap jujur dalam jual-beli, dan sikap pengguna jalan di perempatan jalan yang ada rambu lampu lalu lintas.
2.      Peserta didik diminta untuk mengamati tayangan gambar/video
3.      Dialog mendalam secara klasikal untuk mengungkap bagaimana peserta didik menunjukkan sikap: rasa hormat dan kata hatinya berdasarkan hasil pengamatan terhadap penayangan gambar/video.
4.      Pemantapan/penguatan atas sikap yang telah ditunjukkan peserta didik.
c.       Menginformasikan kegiatan selanjutnya tentang simulasi : Peserta didik dibagi menjadi 2 kelompok, setiap kelompok diberi tugas untuk melakukan simulasi yang dilanjutkan dengan tanya jawab.
d.      Membagi kelas ke dalam 2 kelompok dengan cara perserta didik menyebutkan angka 1 dan 2 mulai dari deretan depan sebelah kiri ke kanan.
e.       Meminta peserta didik untuk duduk berkelompok sesuai angka yang disebutkan, (kelompok 1 dan 2)
f.       Memberikan tugas tiap kelompok :
1)      Kelompok 1 mensimulasikan bagaimana ”bertutur kata yang sopan”
2)      Kelompok 2 mensimulasikan bagaimana menunjukkan ”cara melapor kepada Ketua RT karena ada tamu yang menginap di rumahnya”
g.      Meminta kelompok untuk berdiskusi tentang jalannya simulasi dan menentukan para pemain (bila perlu tiap kelompok diminta untuk berlatih terlebih dahulu)
h.      Setiap kelompok melaksanakan simulasi secara bergiliran.
i.        Melakukan tanya jawab tentang pelaksanaan simulasi yang berkaitan dengan:
1)      Mengapa perilaku dibuat seperti itu?
2)      Apa inti dari setiap perilaku?
3)      Mengapa dilakukan seperti itu?
j.        Melakukan pembenaran dan pelurusan materi ajar yang telah disimulasikan.
k.      Menginformasikan cara belajar dengan pencarian informasi/information search.
l.        Membagi kelas ke dalam 3 kelompok dengan cara perserta didik menyebutkan angka 1 s.d. 3 mulai dari deretan depan sebelah kiri ke kanan.
m.    Meminta peserta didik untuk duduk berkelompok sesuai angka yang disebutkan, (kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3)
n.      Membagikan lembar informasi tentang materi ajar 1 s.d. 3 sesuai dengan jumlah kelompok.
1)      Kelompok 1 tentang ”Keluarga”.
2)      Kelompok 2 tentang ”Sekolah”
3)      Kelompok 3 tentang ”Bertetangga”
o.      Menugaskan kepada masing-masing kelompok untuk belajar bersama tentang materi dalam lembar informasi yang telah dibagikan.
p.      Membagikan lembar tugas kepada masing-masing kelompok.
q.      Menugaskan kepada masing-masing kelompok untuk menjawab lembar tugas yang telah dibagikan pada kertas yang telah disediakan.
r.        Guru melakukan pendampingan pada masing-masing kelompok dalam mengerjakan tugas dan memfasilitasi, jika ada kelompok yang mengalami kesulitan.
s.       Menugaskan masing-masing kelompok secara bergiliran untuk mempresentasikan hasil belajar bersama dan ditanggapi oleh kelompok lain.
t.        Memberikan pemantapan terhadap hasil presentasi masing-masing kelompok.

2.    Kegiatan Penutup
a.       Melakukan refleksi dengan meminta pendapat peserta didik tentang kegiatan pembelajaran yang telah dialami (memberikan kemudahan dalam belajar atau sebaliknya).
b.      Bersama peserta didik membuat kesimpulan tentang materi ajar yang telas disajikan selama pembelajaran, (materi ajar 1 s.d. 7).
c.       Melaksanakan post test secara lisan (materi ajar 1 s.d. 7)
d.      Mengajak peserta didik untuk mengakhiri pembelajaran dengan berdoa sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

E.     Sumber Belajar
1. Media
a. Skrip Simulasi tentang
1)      Cara bertamu dan menerima tamu
2)      Bertutur kata yang sopan
3)      Cara melewati orang yang sedang duduk
4)      Cara melapor kepada Ketua RT karena ada tamu yang menginap di rumahnya
5)      Gotong royong
b. Lembar Pencarian informasitentang manfaat hidup bersama di :
1) Keluarga;
2) Sekolah;
3) Masyarakat (tetangga).
2.    Sumber Belajar
a.       Buku Pelajaran
b.      LKS

F.      Penilaian
1)      Tes lisan dan tertulis (pilihan ganda) (terlampir).
2)      Pengamatan aktivitas kerja kelompok (terlampir).

3)      Pengamatan perilaku.